Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Memahami Cara Berwudhu

Memahami Cara Berwudhu

Wudhu dapat dikatakan sebagai pintu masuk dalam beribadah. Hampir semua pelaksanaan ibadah menganjurkan wudhu terlebih dahulu, meskipun berbeda hukumnya. Wudhu hukumnya wajib bila hendak melaksanakan sholat, thowaf, i’tikaf dan membaca /memegang al-qur’an. Wudhu hukumnya sunnah apabila hendak berkumpul dengan istri, hendak tidur dan dalam semua kesempatan.

Oleh karena itu, secara syar’i wudhu menempati posisi terpenting dalam ibadah. Sah-tidaknya sebuah ibadah tergantung dari wudhunnya. Dan sah tidaknya sebuah wudhu sangat-sangat tergantung pemahaman seseorang akan subtansi wudhu itu sendiri, mulai fardhunya wudhu, sunnahnya wudhu dan hal-hal yang membatalkan wudhu.

Fardhunya wudhu ada enam. Fardhu ini harus terjadi di dalam wudhu sehingga membuat wudhu itu menjadi sah. Adapun enam fardhu wudhu itu adalah niat, membasuh muka, membasuh kedua tangan sampai dengan kedua siku, mengusap sebagian kepala, membasuh kedua kaki sampai dengan kedua mata kaki, dan urut sesuai apa yang telah tersebut di atas dari pertama sampai keenam. Semuanya harus dilaksanakan dan bila ada yang tercecer, maka wudhunya tidak sah. Inilah yang dimaksud dengan Fardhu. Fardhu adalah semua hal yang harus dilaksanakan dan akan mengakibatkan gugur (tidak sah) jika ditinggalkan salah satunya.

1. Niat

Semua pelaksanaan ibadah harus disertai dengan niat. Niat merupakan fardhu pertama bagi semua bentuk ibadah, sholat, puasa, zakat, haji dan berbagai ibadah lainnya. Ini mengikuti hadits nabi:

إنما الأعمال بالنيات
Artinya: bahwasannya semua amal harus disertai dengan niat.

Al-Mawardi mendifinisikan niat dengan qasdu syai’in muqtarinan bifi’lihi. Yaitu menyengaja sesuatu berbarengan dengan pelaksanaannya. Oleh karena itu ber-niat dalam wudhu harus dibarengkan dengan pelaksanaannya yaitu ketika membasuh muka. Karena membasuh muka merupakan hal pertama yang dilakukan dalam berwudhu. Seperti halnya niat sholat yang harus berbarengan dengan pengucapan takbiratul ihram (Allahu Akbar).

2. Membasuh Muka

Yang dimaksud membasuh muka adalah membasuh semua muka. Batasan muka terbentang antara dua telinga dan memanjang antara tempat tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu tempat tumbuhnya rambut jenggot. Jika ada botak di kepala, yang ditumbuhi rambut tipis, maka botak itu harus ikut di basuh, karena termasuk dalam kategori muka.

3. Membasuh Kedua Tangan Sampai Siku

Artinya membasuh dengan meratakan air kesegenap kulit tangan mulai dari ujung kuku, sela-sela jari hingga kedua siku, termasuk juga rambut yang tumbuh di atas kulit. Begitu juga berbagai kotoran yang menempel di atas kulit, seperti cat ataupun tinta, semua harus dihilangkan terlebih dahulu. Karena mengahalangi kulit dari air wudhu.

4. Mengusap Sebagian Kepala

Andaikan mengusap semua kepala tidak apa-apa, ataupun membasuhnya juga boleh bahkan sekedar menempelkan telapak tangan yang telah dibasahi dengan air ke atas kepa tanpa menggerakkan tangan juga boleh.

5. Membasuh Kedua Mata Kaki hingga Mata Kaki

Termasuk juga sela-sela jari, dan juga berbagai hal yang ada di atas kulit kaki seperti rambut yang tumbuh pada kulit kaki.

6. Urut

Yaitu melaksanakan semua fardhunya wudhu di atas secara urut. Jika tidak urut, maka wudhunya dianggap tidak sah, apalagi sampai melupakan satu dari kelimanya.

Adapun mencuci telapak tangan, mengusap telinga, berkumur, dan mengulangi tiga kali dalam setiap tindakannya merupakan sunnah wudhu.



Sumber diantaranya adalah Kitab-kitab Fiqih Imam Syafi’i
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger