Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » , » Primbon dan Zodiak

Primbon dan Zodiak

Maka keesokan subuhnya hujanpun turun, orang bertanya : wahai Imam apakah ini ilmu batin?, maka Imam Ahmad berkata : “Bukan, ini ilmu falak”, lalu kejadian lainnya datang tamu pada beliau, namun beliau berkata : “sekarang ibumu wafat”, maka orang berkata : “apakah ini ilmu batin wahai Imam?”, beliau menjawab : “ini ilmu falak”. Namun, tentunya ilmu ilmu syariah semacam itu kini sudah sangat jarang.

Dan versi kedua adalah hal yang sangat bertentangan dengan syariah, sebagaimana sabda Nabi SAW dalam hadits Qudsiy : “Hamba hamba Ku diantara mereka beriman dipagi hari dan kufur diwaktu sore”, maka para sahabat bertanya pada Rasul SAW : “Bagaimana demikian wahai Rasulullah SAW?”, maka rasul SAW menjawab : mereka berkata : “Hujan sebab bintang anu, kemarau sebab bintang anu” (shahih Bukhari).
Di antara hal di atas ini terdapat dua hukum yang bertentangan, oleh sebab itu mengenai ramalan ramalan primbon itu bisa jadi dari ilmu falak dari ilmu syariah terdahulu, bisa jadi dari hal hal yang menyebabkan kemusyrikan. Di sini kita dapat menarik kesimpulan bahwa hal-hal seperti itu tidak bisa dihukumi syirik secara mutlak, namun sebaiknya dihindari, karena bisa jadi merupakan kemusyrikan.

Dan mengenai mereka yang mempercayai akan hal itu merupakan dosa besar, namun tak bisa kita hukumkan mereka musyrik, karena itu muncul dimasa jahil nya muslimin dan kurangnya ulama.

Di tradisi orang jawa ,kalo ada yang mau nikah . itu mesti kudu di itung-itung lewat primbon atau sebagainya , nah kita sebagai orang islam itu haruskah kita kalo mau nikah ,harus di itung-itungan dulu biar hasilnya baik?

Tentunya kita tak perlu menjadikan primbon itu wajib, itu hanya perkiraan dan fatwa-fatwa yang diambil dari nasihat-nasihat ulama masa lalu, namun permasalahannya disini kita tak mempunyai sanad yang jelas dan syarah mengenai setiap poin-poinnya, maka tidak bisa kita menerima begitu saja karena tak tahu sebab-sebabnya.

Misalnya begini, ada larangan menggunting kuku di malam hari. Larangan semacam ini berkaitan dengan akibatnya, karena dimasa itu belum ada lampu yang terang. Maka menggunting kuku dimalam hari sangat dirisaukan membuat luka, hanya itu saja sebabnya, maka ini menjadi larangan.

Juga mengenai kebiasaan mandi 7 kembang misalnya. Hal ini berkaitan dengan kebersihan badan dan kesucian tubuh saja, tetapi hal ini diangkat menjadi hal yang bersifat ritual khusus. 

Demikian pula keris, yang mana hal itu menunjukkan jiwa Mujahidin, selalu tak lepas dengan senjata demi membela kebenaran, dan senjatanya itu mestilah selalu dibersihkan dan dirawat, maka diadakanlah doa-doa sekaligus membersihkannya, dengan maksud agar pemegang senjata itu tidak dirasuki hawa nafsu dan benar-benar menjadi penegak kebenaran, sebagaimana Nabi SAW memberikan Pedang Zulfiqar pada Ali bin Abi Thalib KW dan beliau SAW berdoa. Namun, hal tersebut disalah artikan menjadi upacara pencucian keris, meriam, dan lain-lain.

Demikian pula dengan perimbon itu, kita tak mengetahui sebab munculnya fatwa-fatwa itu, tentunya ada sebab dan akibatnya. Maka kita tidak wajib berpedoman padanya, tetapi jangan pula begitu saja mengingkarinya. Mengenai perimbon itu berasal dari sunan misalnya, maka kita tak bisa menerima begitu saja kecuali ada sanad yang jelas untuk memperkuat ucapan itu.



Habib Munzir Al Musawwa
Adv 1
Share this article :

+ comments + 1 comments

Anonim
11 September 2023 pukul 18.58

Terima kasih informasinya. Kunjungi juga Cara Menghitung Weton Jodoh Secara Online Dan Melihat Kecocokannya. Lengkap

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger