Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » , » Nisfu Syaban Dalam Pandangan Ibnu Taimiyyah

Nisfu Syaban Dalam Pandangan Ibnu Taimiyyah

Imam Ibnu Taimiyah adalah salah satu idolaku. Ia adalah ulama pemberani yang tidak mengenal takut untuk menyuarakan apa yang menurutnya benar. Dan setahuku, ia benar-benar anti bid'ah. Maka, aku cari apa yang beliau tulis dalam Kitab beliau mengenai Malam Nisfu Sya'ban yang banyak dibicarakan orang. Aku mendapati bahwa beliau adalah orang yang jujur dalam berpendapat. Anehnya, banyak orang mengaku mengikuti cara pandang beliau, tapi tak pernah membahas hal ini, yaitu uraian beliau tentang Malam nisfu Sya'ban.

Mungkin mereka takut bila Ibnu Taimiyah "terpaksa" mereka masukkan sebagai ahli bid'ah, sehingga tak ada lagi ulama panutan mereka. Wallahu a'lam. Mungkin saja. Ibnu Taimiyah, mengkhususkan amalan sholat pada nishfu Sya’ban dan memujinya.

Berkata Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Majmu’ Fatawa pada jilid 23 halaman 131 mengenai amalan Nishfu Sya'ban sebagai berikut, "Apabila seorang itu menunaikan sholat pada malam Nishfu Sya'ban secara individu atau berjamaah secara khusus sebagaimana yang dilakukan oleh sebilangan masyarakat Islam maka hal itu adalah baik".

Lihat bagaimana Ibnu Taimiyah sendiri memuji siapa yang menghidupkan amalan khusus pada malam Nishfu Sya'ban yaitu dengan menunaikan sholat sunnah pada waktu itu baik secara perseorangan mau pun secara ber- jama’ah, Ibnu Taimiyah menyifatkan amalan khusus itu sebagai Hasan/ Baik.

Pada halaman 132 dikitab yang sama itu, Ibnu Taimiyyah mengakui adanya hadits yang mengkhususkan untuk ibadah sholat malam Nishfu Sya’ban, "(Berkenaan malam Nishfu Sya'ban) maka telah diriwayatkan mengenai kemuliaan dan kelebihan Nishfu Sya'ban dengan hadits-hadits dan atsar, di nukilkan dari golongan Salaf (orang-orang dahulu) bahwa mereka menunaikan sholat khusus pada malam Nishfu Sya'ban, sholatnya seseorang pada malam itu secara perseorangan sebenarnya telah dilakukan oleh ulama Salaf dan dalam perkara tersebut terdapat hujjah/dalil maka jangan di-ingkari, manakala sholat secara jama’ah (pada malam nishfu sya'ban) adalah dibina atas hujah/ dalil kaedah pada berkumpulnya manusia dalam melakukan amalan ketaatan dan ibadat".

Dalam kitabnya Iqtido' As-sirot Al-Mustaqim pada halaman 266 beliau mengatakan yang artinya, "(Malam Nishfu Sya'ban) telah diriwayatkan mengenai kemuliaannya dari hadits-hadits Nabi dan pada kenyataan para sahabat telah menjelaskan bahwa itu adalah malam yang mulia dan dikalangan ulama As-Salaf yang mengkhususkan malam Nishfu Sya’ban dengan melakukan sholat khusus padanya dan berpuasa bulan Sya'ban, ada pula hadits yang shohih. Ada dikalangan Salaf (orang yang terdahulu), sebagian dari ahli Madinah dan selain mereka sebagian dikalangan Khalaf (orang belakangan) yang mengingkari kemuliannya dan menyanggah hadits-hadits yang diriwayatkan padanya seperti hadits: 'Sesungguhnya Allah SWT mengampuni padanya lebih banyak dari bilangan bulu kambing bani kalb'. Akan tetapi disisi kebanyakan ulama ahli Ilmu atau kebanyakan ulama Madzhab kami dan ulama lain adalah memuliakan malam Nishfu Sya’ban, dan yang demikian adalah kenyataan Imam Ahmad bin Hanbal dari ulama Salaf, karena cukup banyak hadits yang menyatakan mengenai kemuliaan Nishfu Sya'ban, begitu juga hal ini benar dari kenyataan dan kesan-kesan ulama As-Salaf, dan telah dinyatakan kemuliaan Nishfu Sya'ban dalam banyak kitab hadits Musnad dan Sunan".  Demikianlah pendapat Ibnu Taimiyyah mengenai bulan dan malam Nishfu Sya'ban.

Ibnu Taimiyah sendiri mengakui dan tidak mengingkari kebaikan amalan khusus pada nishfu Sya’ban termasuk di dalamnya sholat sunnah. Belliau juga mengatakan bahwa amalan ibadah pada malam nishfu Sya’ban dikerjakan oleh para Salaf. Tetapi sayangnya golongan pengingkar yang mengaku sebagai penerus akidah Ibnu Taimiyyah ini telah mengharamkan dan membid’ahkan mungkar amalan dalam bulan dan nishfu Sya’ban ini? 

Mereka hanya menyebutkan kata-kata Ibnu Taimiyyah yang sepaham dengan mereka tetapi kata-kata Ibnu Taimiyyah yang tidak sepaham, mereka kesampingkan! Apakah mereka ini juga berani membid’ahkan Ibnu Taimiyyah dan mengatakannya sebagai dhalalah dan ahlun naar?

Apakah mereka ini akan merubah atau mengarti kan kata-kata Ibnu Taimiyah yang sudah jelas tersebut -sebagaimana kebiasaan mereka - sampai sesuai dengan paham mereka?

Al-Qasthalani dalam kitabnya, Al-Mawahib Alladunniyah jilid 2 halaman 59, menuliskan bahwa para tabi’in di negeri Syam seperti Khalid bin Mi’dan dan Makhul telah berjuhud (mengkhususkan beribadah) pada malam nishfu sya’ban. Maka dari mereka berdua orang-orang mengambil panutan. Selanjutnya Al-Qasthalany berkata perbedaan pendapat para ulama Syam hanya dalam bentuk cara ibadah pada malam nishfu Sya’ban. Ada yang mengamalkan di masjid secara berjama’ah yaitu pendapat Khalid bin Mi’dan, Luqman bin Amir dan disetujui oleh Ishaq bin Rahawaih. Ada lagi yang mengamalkan sendiri-sendiri di rumah atau di tempat lainnya, pendapat ini disetujui oleh Al-Auza’i dan para ulama Syam umumnya!

Masih banyak lagi pendapat para ulama yang membolehkan amalan ibadah khusus pada malam nishfu Sya’ban karena merupakan amalan kebaikan yang taqarrub/mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan demikian para ulama salaf dari zaman dahulu sampai zaman sekarang telah mengakui adanya amalan-amalan ibadah pada malam nishfu Sya’ban.

Allah SWT telah berfirman: "Orang-orang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik (dalam kebaikan), Allah ridho kepada mereka dan mereka pun ridho kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kelal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar." (Q.S. At-Taubah: 100)

"Dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik (dalam kebaikan)" adalah termasuk para tabi'in dan yang menghidupkan sunnah mereka (yang mereka dapatkan dari Rasulullah SAW).

Aku telah bertaubat dari perilaku dulu yang suka membid'ahkan apa-apa yang belum/ tidak kupahami. Semoga Allah SWT mengampuniku.



Agus Fayyadh (catatan dari Ust. Dawud Arif Khan, Pengasuh Ikatan Mahasiswa Nahdliyyin)
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger