Sebagian orang menganggap
terjadinya gerhana matahari dan bulan sebagai gejala alam biasa, sebagai
peristiwa ilmiah yang bisa dinalar. Gerhana sekedar menjadi tontonan menarik
yang bisa disaksikan beramai-ramai bersama keluarga dan handai tolan. Namun
bagi yang merasa tunduk kepada keagungan Sang Perncipta, Allah SWT, gerhana
adalah peristiwa penting yang secara gamblang menunjukkan bahwa ada kekuatan
Yang Maha Agung di luar batas kemampuan manusia; manusia yang paling merasa
faham ilmu alam sekalipun. Mereka yang merasa rendah di hadapan Sang Pencipta
akan menadahkan muka, menghadap Allah, mengerjakan shalat secara berjamaah.
Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan untuk itu. Rasulullah SAW bersabda,”Sesungguhnya matahari dan rembulan adalah dua tanda-tanda kekuasaan Allah, maka apabila kalian melihat gerhana, maka berdo’alah kepada Allah, lalu sholatlah sehingga hilang dari kalian gelap, dan bersedekahlah.” (HR Bukhari-Muslim).
Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan untuk itu. Rasulullah SAW bersabda,”Sesungguhnya matahari dan rembulan adalah dua tanda-tanda kekuasaan Allah, maka apabila kalian melihat gerhana, maka berdo’alah kepada Allah, lalu sholatlah sehingga hilang dari kalian gelap, dan bersedekahlah.” (HR Bukhari-Muslim).
Sayyidatuna A’isyah ra
bercerita: Gerhana matahari pernah terjadi di masa Rasululloh SAW kemudian
beliau sholat bersama para sahabat. Beliau pun berdiri dengan lama, ruku’
dengan lama, berdiri lagi dengan lama namun lebih pendek dari yang pertama,
lalu ruku’ dengan lama namun lebih pendek dari yang pertama, lalu mengangkat
kepala dan bersujud, dan melakukan sholat yang terakhir seperti itu, kemudian
selesai dan matahari pun sudah muncul. (HR Bukhari, Muslim, Nasa’i, Ahmad, Abu
Daud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Para ulama sepakat bahwa
sholat gerhana matahari dan bulan adalah sunnah dan dilakukan secara berjamaah.
Berdasarkan redaksi hadits yang pertama di atas penamaan gerhana matahari dan
bulan berbeda, sholat khusuf untuk gerhana bulan dan sholat kusuf untuk gerhana
matahari.
Imam Maliki dan Syafi’i
berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidatuna A’isyah berpendapat bahwa
sholat gerhana dengan dua roka’at dengan dua kali ruku’, berbeda dengan sholat
Id dan Jum’at. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas juga terdapat
penjelasan serupa, yakni sholat gerhana dikerjakan dua roka’at dengan dua kali
ruku’, dan dijelaskan oleh Abu Umar bahwa hadits tersebut dinilai paling
shahih.
Maka dengan begitu
keistimewaan shalat gernana dibanding dengan shalat sunnah lainnya
terletak pada bilangan ruku’ pada setiap roka’atnya. Apalagi dalam setiap ruku’
disunnahkan membaca tasbih berulang-ulang dan berlama-lama.
سُبْحَانِ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
Tasbih berarti gerak yang
dinamis seperti ketika bulan berrotasi (berputar mengelilingi kutubnya) dan
berevolusi (mengelilingi) bumi, bumi berotasi dan berevolusi mengelilingi
matahari, atau ketika matahari berotasi dan berevolusi pada pusat galaksi
Bimasakti. Namun pada saat terjadi gerhana, ada proses yang aneh dalam rotasi dan
revolusi itu. Maka bertasbihlah! Maha
Suci Allah, Yang Maha Agung!
Adapun tata cara shalat
gerhana adalah sebagai berikut:
1. Memastikan terjadinya
gerhana bulan atau matahari terlebih dahulu.
2. Shalat gerhana dilakukan saat gerhana sedang terjadi.
3. Sebelum sholat, jamaah dapat diingatkan dengan ungkapan,”Ash-shalatu jaami’ah.”
4. Niat melakukan sholat gerhana matahari (kusufisy-syams) atau gerhana bulan (khusufil-qamar), menjadi imam atau ma’mum.
أُصَلِّيْ سُنَّةً لِكُسُوْفِ الشَّمْسِ / لِخُسُوْفِ الْقَمَرِ اِمَامًا / مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى
5. Sholat gerhana dilakukan
sebanyak dua rakaat.
6. Setiap rakaat terdiri dari dua kali ruku dan dua kali sujud.
7. Setelah rukuk pertama dari setiap rakaat membaca Al-Fatihah dan surat kembali
8. Pada rakaat pertama, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua. Demikian pula pada rakaat kedua, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua. Misalnya rakaat pertama membaca surat Yasin (36) dan ar-Rahman (55), lalu raka’at kedua membaca al-Waqiah (56) dan al-Mulk (78).
9. Setelah sholat disunahkan untuk berkhutbah
Syekh
Arif Hamdani
Posting Komentar