Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Menghilangkan Was-was

Menghilangkan Was-was

Ajaran agama Islam tidak pernah mempersulit umatnya. Justru, agama ini hadir di muka bumi untuk memberikan kemudahan dan jalan keluar dari kesulitan yang ada. Karena itu, segala sikap yang cenderung berlebih-lebihan dan mempersulit diri dalam beragama sangatlah tidak dibenarkan. Karena hal ini dapat menimbulkan sikap was-was. Inilah yang menjadikan sebab, mengapa para Ulama menyebutkan, bahwa was-was itu disebabkan karena dua hal; pertama, adanya keraguan terhadap kebenaran ajaran agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, sehingga merasa perlu untuk ditambahi. atau yang kedua karena lemahnya akal (kurangnya pemahaman terhadap ajaran agama). 

Yang Pertama, sebab karena keraguan atas kebenaran agama yang dibawa oleh Rasulullah SAW, sehingga merasa kurang sempurna. Padahal kaum Muslimin diperintahkan oleh Allah meniru Nabi-Nya. 

Berwudhu misalnya, bagaimana cara mengambil air dengan berniat sambil membasuh muka, tangan, dan mengusap sebagian kepala dan mencuci kedua kaki. Begitu juga dengan cara Sholat, telah dicontohkan beliau. Jika tidak, Lalu siapa lagi yang akan dijadikan contoh dalam pelaksanaan sholat kita? Bukankah Rasulullah telah bersabda:

صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي اُصَلِّى

“Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat”.(Riwayat Al-Baihaqi,Ad-Daruquthny, dan Ibnu Majah).

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an bahwa was-was sebenarnya adalah usaha syaitan untuk mengganggu ibadahnya seseorang muslim agar tidak memiliki keikhlasan dalam ibadahnya. Ataupun agar dapat meragukan sesuatu yang sudah jelas dalam ajaran agama. Seperti yang telah digambarkan dalam surat an-Nas ayat 4,5 dan 6 yaitu:

“Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi. Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. Dari (golongan) jin dan manusia.” 


Yang Kedua, akal yang kurang sempurna atau tidak normal, sehingga terkesan seperti orang gila, yang selalu mengulang-ngulang perbuatan yang sama. 

Adapun cara untuk menghilangkan was-was yang paling efektif adalah jangan percaya segala bentuk gangguan atau perasaan yang menggiring terhadap sikap keragu-raguan. Lakukanlah hal-hal yang telah diyakini saja. Seperti yang diriwayatkan oleh Abi Daud, Ahmad, dan Baihaqi bahwa Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَوَجَدَ حَرَكَةً فِي دُبُرِهِ أَحْدَثَ أَوْ لَمْ يُحْدِثْ فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ فَلَا يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

“Apabila ada diantara kalian ketika sholat merasakan ada yang bergerak dalam duburnya seperti berhadas atau tidak dan dia ragu, maka janganlah dibatalkan sholatnya, sehingga mendengarkan suaranya atau mencium baunya”
Hal ini juga dikuatkan Qaidah Fiqhiyah bahwa:

الْيَقِينُ لَا يُزَالُ بِالشَّكِّ

“Suatu keyakinan itu tidak bisa dihilangkan dengan sebuah keraguan”

Maka akan semakin jelas, bahwa sesuatu yang hanya berdasar pada perasaan atau keraguan tidak dapat dijadikan pedoman untuk memutuskan bahwa wudhu atau sholat kita itu batal. 

Begitu juga, tentang niat sholat misalnya. Ketika ada seseorang yang akan melakukan Sholat Subuh, tentu dia akan melakukan hal yang sama seperti yang dikerjakan orang lain ketika akan sholat subuh, yaitu dilakukannya di waktu subuh, kemudian berdiri menghadap kiblat, lalu melakukan Takbirotul-Ihrom disertai dengan niat Sholat Subuh, kemudian memulai sholatnya. 

Tidak perlu untuk mengulang-ngulang sholatnya hanya karena sebuah keraguan atau was-was dalam bertakbir atau melafalkan niat. Bukankah hati kita telah merasa yakin bahwa kita memang akan melaksanakan ibadah Sholat subuh, bukan ibadah sholat yang lain, walaupun tanpa melafalkan niat sekalipun, hal itu adalah sah. Sebab, melafalkan niat itu adalah suatu perbuatan yang sunnah, yang hanya bertujuan untuk menampakkan apa yang sudah diyakini dalam hati kita. 

Adapun cara untuk membersihkan hadas setelah buang air kecil atau besar, adalah dengan berdehem sebanyak tiga kali dan sedikit menekan pada jalan kemaluan dengan memerut (bagi laki-laki). Namun, jika kemudian dia merasa ada yang keluar dari jalan kemaluan depan atau pun jalan kemaluan belakang, namun sebenarnya dia tidak meyakini akan kebenaran keluarnya hadast itu dengan penuh keyakinan, maka itu hanyalah sekedar perasaan. 

Cara yang lain juga, dalam menghilangkan was-was dari kencing adalah dengan cara menyiramkan sedikit air serta mencipratkannya pada daerah sekitar jalan depan, sehingga ketika nanti muncul keraguan atau was-was bahwa jalan depan keluar kembali, maka kita akan mudah menghilangkan keraguan itu dengan meyakini bahwa basahnya pada daerah karena air yang kita siramkan bukan yang lain. Bahkan dikatakan, cara yang cukup efektif utk menghilangkan perasaan was-was itu adalah dengan melawan atau menentang perasaan was-was itu sendiri. Sebab, bagaimanapun perasaan was-was atau keraguan itu sebenarnya berasal dari syaitan yang mencoba untuk membisikkan kepada kita untuk menggangu keikhlasan ibadah kaum muslimin. 

Walhasil, untuk menghilangkan Was-was adalah dengan segera membuang sikap kehati-hatian yang dapat menjadikan kita menjadi was-was. Selain itu, selama belum adanya keyakinan yang penuh dalam diri kita terhadap batalnya Wudhu atau Sholat atau yang lain, dan keyakinan itu tidak dapat mengalahkan keyakinan sahnya wudhu dan Sholat kita, maka jangan membatalkannya.



Habib Taufiq bin Abd Qadir Assegaff
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger