Qolam dan Lauhul Mahfudz adalah perkara
yang haq (benar) wajib diimani oleh setiap muslim karena merupakan cabang dari
rukun iman, yaitu beriman kepada hari akhirat.
Qolam bercahaya dan berkilau, mencatat sesuatu yang
terjadi dan yang akan terjadi sampai hari kiamat. Sedangkan Lauhul Mahfudz
merupakan lembaran yang terjaga.
Dengan idzin-Nya Qolam mencatat sesuatu
yang terjadi dan yang akan terjadi di dalam Lauhul Mahfudz atau lembaran yang
terjaga. Jadi setiap muslim wajib mengimani dengan keimanan yang benar bahwa
Alloh mengetahui sesuatu yang terjadi dan yang akan terjadi.
Tidak ada sesuatupun yang ada di bumi dan
di langit, baik itu merupakan perkara yang ghaib atau tersembunyi, atau perkara
yang telah berlalu dan yang akan datang, tidak ada yang tidak diketahui oleh
Alloh.
Tidak ada sesuatu yang samar bagi-Nya, semuanya sama, tidak ada
perbedaan bagi-Nya antara yang samar dan yang nyata, semua berada dalam
pengetahuan Alloh.
ن وَالْقَلَمِ وَمَا يَسْطُرُون
Alloh berfirman, “Nun, demi Qolam dan apa
yang mereka tulis” (al-Qalam, 1).
Dalam ayat diatas Alloh telah memerintahkan
Qalam untuk menulis takdir segala sesuatu dalam Lauhul Mahfudz atau lembaran
yang terjaga. Sebagaimana telah diriwayatkan oleh kebanyakan ahli tafsir bahwa
pertama-tama yang diciptakan oleh Allah adalah Qalam (pena), lalu Dia berkata
kepadanya: ”Tulislah!”.
Qalam itu berkata: ”Apa yang saya tulis”.
Dia berkata: “Tulislah sesuatu yang terjadi sampai hari Kiamat”.
Maha Suci Allah yang telah menciptakan
Qalam dan memerintahkannya untuk menulis dalam Lauhul Mahfudz segala sesuatu
yang terjadi dan akan terjadi sampai hari Kiamat, sebagaimana dalam firman-Nya:
“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu
sendiri, melainkan telah tertulis dalam kitab (lauh mahfudz) sebelum Kami
menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah”. (AL
Hadid, 22).
Ust. Abd. Hamid Mudjib
Posting Komentar