Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » , » Buang Angin Dari Lubang Kemaluan

Buang Angin Dari Lubang Kemaluan

Ada sebuah kaidah agama, “Tidak boleh ada rasa malu jika hal itu berkaitan dengan agama.” Jadi, daripada ibadah kita tidak sah dan itu berakibat kita akan mendapat siksa di akhirat kelak, lebih baik kita menang­gung malu asalkan terbebaskan dari dosa dan siksa.


Sebagai contoh, Sayyidah Hamnah binti Jahsy, saudari dari Ummul Mu’minin Sayyidatuna Zainab binti Jahsy, adalah salah seorang sahabat wanita yang ba­nyak hal yang berkaitan dengan masa­lah kewanitaan, bahkan cara memakai minyak wangi dalam kemaluannya se­telah suci dari haidh, pun ia tanyakan ke­pada Nabi SAW. Ini menunjukkan ketaqwaan dan kehausannya akan ke­baikan di akhirat kelak, walaupun hal itu harus dengan menanggalkan rasa malu. Lagi pula, malu bertanya tentang agama termasuk sifat malu yang tercela dan sama sekali tidak terpuji.


Di antara hal-hal yang membatalkan wudhu dan shalat adalah keluarnya se­suatu dari dua jalan, yaitu jalan depan (kemaluan) atau jalan belakang (dubur), baik yang dikeluarkan itu memang sudah menjadi kebiasaan, seperti buang air kecil, buang air besar, buang angin dari dubur, dan lain-lain, atau yang jarang di­keluarkan, seperti keluarnya cacing, batu kecil, dan sebagainya. Termasuk juga angin yang keluar dari vagina, yang dalam dunia kedokteran disebut vagina flatuence atau queef, kentut vagina.


Biasanya, vagina flatuence keluar setelah seorang wanita bersenggama de­ngan suaminya atau karena kendur­nya otot vagina sehingga tidak dapat mencegah masuknya angin ke dalam vagina, yang kemudian akan keluar lagi lazimnya orang buang angin dari dubur.


Jika vagina flatuence terjadi pada seorang wanita, seperti halnya sebab-sebab yang membatalkan wudhu dan shalat lainnya, dan benar-benar itu dipastikan memang angin yang keluar, bukan hanya ketupan dinding vagina atau sekadar perasaan waswas, wudhu­nya batal.


Namun jika hanya ketupan yang di­akibatkan tertutupnya vagina setelah sempat terbuka, seperti bunyi ketiak ke­tika dihimpit dengan tangan yang me­nyebabkan bunyi dari himpitan tersebut, itu tidak membatalkan wudhu. Begitu pula jika ragu apakah itu angin yang ke­luar dari vagina atau bukan, wudhu dan shalatnya tidak batal, karena biasanya hal itu disebabkan oleh rasa waswas dari setan.


Sebuah hadits riwayat Abu Hurairah RA menyebutkan, seseorang merasa­kan sesuatu di dalam perutnya sehingga dia ragu apakah keluar sesuatu darinya atau tidak, kemudian Rasulullah SAW bersabda:


“Janganlah dia keluar (membatalkan shalatnya) hingga dia mendengar bunyi atau dia mencium bau (dari buang angin­nya) itu.” – HR Al-Bukhari.



Demikianlah Rasulullah SAW meng­ajarkan kepada kita bagaimana cara mengatasi waswas dalam shalat. Se­dangkan setan memang selalu berusaha untuk membatalkan shalat seseorang dengan rasa waswas, sehingga seorang itu membatalkan shalatnya tanpa sebab, padahal membatalkan shalat tanpa se­bab adalah haram hukumnya. Oleh ka­rena itu kita dianjurkan untuk selalu me­minta kepada Allah SWT agar dilindungi dan dijauhkan dari godaan dan rasa was­was dari setan yang terkutuk. Dan kita pun disunnahkan untuk selalu mem­baca doa berikut ini sebelum melak­sana­kan shalat, yaitu:


Rabbi a’udzubika min hamazatisy syayatin wa a’udzubika rabbi an yahdhu­run.



“Ya Allah, aku minta perlindungan kepada-Mu dari bisikan setan dan aku berlindung kepada-Mu dari kehadiran mereka.”



Habib Segaf Bin Hasan Baharun
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger