Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » , » Ilmu Manthiq

Ilmu Manthiq

Abdurrahman al Akhdhari menulis dalam Nazhm Sullam al Munawwaraq-nya, “Fungsi manthiq bagi akal sama halnya dengan fungsi nahwu bagi lisan. Manthiq  berfungsi memelihara akal dari kesalahan-kesalahan berfikir dan menyingkap kandungan-kandungan ucapan yang sulit difahami. Karena itu pelajarilah dasar-dasar dan kaidah-kaidahnya”.


Mengacu pada ungkapan Akhdhari, dengan demikian Manthiq dapat didefinisikan “Ilmu yang mempelajari dasar-dasar dan kaidah-kaidah yang berfungsi untuk menjaga akal dari kesalahan-kesalahan berfikir.” Sedangkan kata “manthiq” sendiri dalam bahasa arab berasal dari kata “nathaqa” yang berarti “ucapan”. Memang benar, ilmu manthiq muaranya adalah dapat membedakan mana ucapan yang benar dan mana ucapan yang salah.


Sedangkan kata “logika” pertama kali digunakan oleh Zeno dari Citium. Kali ini harus diakui, bahwa Manthiq merupakan pengetahuan yang berasal dari Yunani bukan berasal dari Islam ataupun arab. Harus dicatat di sini, bahwa Kaum Sofis, Socrates, dan Platolah yang menjadi perintis lahirnya Logika. Baru kemudian atas jasa Aristoteles, Theopratus, dan Kaum Stoa, Logika lahir sebagi ilmu, dalam arti hukum-hukum dan kaidah-kaidah telah tersusun.


Sejarah masuknya ilmu Manthiq ke dalam Islam dapat dilacak pada abad ke II Hijriah seiring dengan penerjemahan besar-besaran karya-karya para pemikir Yunani. Logika menjadi bagian yang amat menarik perhatian kaum muslimin waktu itu. Selanjutnya logika dipelajari secara meriah di kalangan luas.


Di kala logika tengah menjadi santapan favorit kaum muslimin, tiba-tiba muncul fatwa dari An Nawawi dan Ibn As Shalah yang menyatakan haram mempelajari logika sampai mendalam, karena dapat membahayakan akidah. Fatwa An Nawawi dan Ibn As Shalah ini sempat membuat perjalanan logika dalam Islam sedikit terhenti. Namun, angin segar kembali menerpa logika tatkala Hujjatul Islam, Imam Al Ghazali menganjurkan dan menganggap baik mempelajari logika. Untuk ini bahkan Al Ghazali sampai mengatakan “Barang siapa yang tidak mengerti ilmu manthiq, maka belum dapat diterima kadar keilmuannya, karena ia tidak dapat membedakan mana pengetahuan yang benar dan mana pengetahuan yang salah”.


Sebagai sintesa dari dua pendapat ini, versi populer dan sahih mengatakan, kebolehan mempelajari Ilmu Manthiq hanya bagi orang yang cukup akalnya dan kokoh imannya. 


Sebagaimana disinggung di atas, fungsi logika adalah memelihara akal dari kesalahan berpikir. Jika diibaratkan logika ibarat Polantas yang menjaga lalulintas berpikir agar tetap berada pada jalurnya yang benar. Kita sering mendengar orang mengatakan, “Menurut saya, pendapat Mas Jujur itulah yang benar”. Kita sering mangatakan, “pendapat saya ini, benar, perbuatan saya ini, benar”. Sebenarnya, apakah yang dimaksud dengan “benar” itu? 


Benar pada hakikatnya adalah kesamaan atau persesuaian antara pikiran dan kenyataan yang sebenarnya. Kenyataan disini digolongkan menjadi dua, yakni kenyataan logis (nazhariyah) dan kenyataan empiris (dharuriyah).


Kenyataan logis dirujukkan pada sebuah kenyataan yang dihasilkan oleh penalaran. Hal ini dapat ditemukan dalam pernyataan seperti, “Alam semesta adalah sesuatu yang baru”. Kebenaran akan pernyataan ini dapat dibuktikan dengan argumen (dalil), “Alam semesta dikatakan baru karena ia mengalami perubahan, sedangkan setiap yang berubah itu dinamakan baru (huduts).” Inilah yang di maksud dengan kenyataan logis.


Berbeda dengan kenyataan logis, kebenaran akan kenyatakan empiris dapat diketahui dengan bukti-bukti lapangan. Sepertinya, di dunia ini tidak ada seorang pun yang membantah ucapan Anda tentang “batu itu lebih berat daripada kapas”, sebab pernyataan Anda itu dapat dibuktikan di lapangan. Apa yang Anda ucapkan tadi, itulah yang dinamakan kenyataan empiris.


Berpikir dapat disebut sebagai aktifitas nalar dalam menelusuri sesuatu. Dalam upaya menelusuri sesuatu itu tentunya ada beberapa asas yang menjadi patokan agar hasil pemikiran itu bisa disebut benar. Karena, benar dan salahnya hasil pemikiran bergantung pada terlaksana atau tidaknya patokan-patokan tersebut. Tiga asas itu ialah:


Asas identitas (pincipium identitatis = qanun dzatiyah). Prinsip ini mengatakan, bahwa sesuatu itu adalah sesuatu itu sendiri, bukan yang lainnya. Jika kita mengatakan sesuatu itu adalah A, maka dia adalah A, bukan B, C, atau D. Hal ini bisa dicontohkan melalui, jika  kita mengatakan bahwa bumi itu bulat, maka tidak mungkin bahwa bumi itu kotak, silinder atau lainnya.


Asas Kontradiksi (pricipium contradiktoris = qanun tanaqud). Asas ini menjelaskan, jika kita mengakui bahwa sesuatu itu bukan A, maka tidak mungkin pada saat itu ia adalah A, sebab realitas itu hanya satu sebagaimana disebut asas identitas. Jika kita mengatakan bahwa benda dihadapan kita saat itu adalah bukan meja, maka tidak mungkin pada saat itu dia adalah meja.


Asas Penolakan Kemungkinan Ketiga (principium exclusi tertii = qanun imtina’). Prinsip ini mengatakan, antara pengakuan dan pengingkaran kebenarannya terletak pada salah satunya, tidak mungkin benar keduanya. Pinsip ini dapat dicontohkan melalui, setiap benda kalau tidak bergerak pasti diam, tidak mungkin dia bergerak dan diam disaat bersamaan.


Demikianlah tiga asas dalam berpikir. Dan sebagaimana disiplin ilmu yang penuh dengan istilah-istilah yang rumit dan rumus-rumus yang njlimet, seperti halnya Fara’id, mata pelajaran Manthiq begitu sedikit peminatnya di pesantren. Padahal dengan memahami ilmu ini, seperti kata Al Ghazali, kita dapat mengetahui mana hasil pemikiran yang benar dan mana hasil pemikiran yang salah. Karena kita seringkali terjebak pada jurang kesalahan manakala mengambil kesimpulan atau keputusan. Kalau boleh menyebut, Ilmu manthiq di pesantren ibarat mutiara yang terlupakan.


Salah satu manfaat nyata Ilmu Manthiq ialah dapat kita gunakan untuk menghadapi arus besar pemikiran Islam Liberal, karena seringkali –setelah melalui penelitian- penyimpulan yang diambil oleh kelompok ini tidak sesuai dengan kaidah-kaidah logika. Wallahu a’lam.





Sumber: Mading Hidayah
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger