قَالَ رَسُوْلُ
اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
أُنْصُرْ أَخَاكَ
ظَالِمًا أَوْ
مَظْلُوْمًا، فَقَالَ
رَجُلٌ : يَا
رَسُوْلَ اللهِ
أَنْصُرُهُ إِذَا
كاَنَ مَظْلُوْمًا أَفَرَأَيْتَ
إِذَا كَانَ ظَالِمًا
كَيْفَ أَنْصُرُهُ،
قَالَ: تَحْجُزُهُ أَوْ
تَمْنَعُهُ مِنَ
الظُّلْمِ فَإِنَّ
ذَلِكَ نَصْرُهُ
( صحيح البخاري
“Tolonglah saudaramu dalam keadaan ia menzhalimi atau
dizhalimi. Maka seorang lelaki berkata: ‘Wahai Rasulullah, Saya menolongnya
jika ia dizhalimi, bagaimana pendapatmu jika ia yang menzhalimi, bagaimana saya
menolongnya?’ Beliau saw menjawab: Engkau halangi dia atau engkau mencegahnya
dari berbuat zhalim, maka sesungguhnya hal itu merupakan pertolongan
terhadapnya. (Shahih Al Bukhari)
Oleh sebab itu, berdasarkan hadits ini, kita memahami bahwa
sedemikian banyak saudara kita yang berbuat zhalim, dan Rasul telah
memerintahkan agar kita menolong orang yang dizhalimi dan yang zhalim pun tidak
dilupakan. Menolong orang yang dizhalimi itu sudah jelas dimengerti dan tidak
perlu saya jelaskan, seperti orang yang ditindas, orang yang dijahati oleh
orang lain maka Rasul memerintahkan untuk ditolong, tetapi Rasulullah juga memerintahkan
untuk menolong orang-orang zhalim, kenapa ditolong?
Maksudnya bukan ditolong
dalam berbuat jahat tetapi ditolong supaya tidak berbuat jahat, ditolong supaya
mundur dari perbuatan jahatnya, apa yang telah membuatnya berbuat jahat,
misalnya kesusahan tidak mempunyai makanan, maka kita tolong dia dengan memberi
apa yang kita miliki, atau yang membuatnya jahat karena benci atau iri dengan
saudaranya maka bantulah dia dengan memberinya pemahaman dan mengenalkan
padanya bahwa dendam dan kebencian itu tidak berguna jika dipendam di hati,
yang berguna adalah untuk tabungan pahala, itulah yang berguna, kita punya
dendam, kesal atau kebencian hal itu tidak berguna jika dipendam di hati karena
hanya akan menghalangi kekhusyu'an dzikirmu, menghalangi ketenangan hari-harimu
maka singkirkan kebencian itu dan jadikan sebagai tabungan di akhirah, lupakan
dan pendam dengan samudera maaf di hatimu, dan hal itu akan menjadai tabunganmu
yang akan kau ambil kelak di hari kiamat.
Dan semua orang-orang yang pernah kau maafkan pahalanya
begitu agung, dan ingat bahwa sang Maha Pemaaf sangat malu jika tidak memaafkan
hamba-Nya yang pemaaf, Dia Allah subhanahu wata'ala Maha Indah dan juga Maha
mengadili. Diriwayatkan di dalam Shahih Al Bukhari bahwa seseorang yang diadili
dan terus diadili hingga ia kehabisan amal, lalu ia pun dibawa ke penjara
neraka untuk bertanggung jawab karena kesalahannya, maka ia berkata:
"Wahai Allah, dulu aku sering memaafkan orang yang zhalim kepadaku, aku
sering membantu banyak orang", maka Allah subhanahu wata'ala berkata:
"Bebaskan hamba-Ku", mengapa?, karena ia selalu memaafkan orang lain
di dunia, maka Allah juga malu untuk tidak memaafkannya di akhirah atas
kesalahan-kesalahannya.
Jika ingin dimaafkan dari dosa-dosa, maka maafkan kesalahan
orang lain kepadamu dan kau akan dibebaskan dan mendapatkan cahaya maaf dari
Sang Maha Pemaaf, karena Sang Maha Pemaaf malu jika tidak memaafkan hamba-Nya
yang pemaaf. Sebagaimana sebuah doa yang teriwayatkan dalam riwayat yang
shahih:
اَللّهُمَّ إِنَكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ اْلعَفْوَ فَاعْفُ عَنَّا
"Wahai Allah, sesungguhya Engkau Maha pemaaf,
menyukai maaf maka maafkanlah kami"
Allah subhanahu wata'ala berfirman:
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ( الحجرات : 9 )
"Dan jika ada dua golongan dari orang-orang
mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua
golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah
golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali, kepada perintah
Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka
damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang berlaku adil". ( QS. Al Hujurat: 9 )
Allah subhanahu wata'ala memerintahkan jika ada perpecahan
antara muslimin, maka damaikanlah, dan jika tidak mau berdamai maka desaklah
hingga ia mau berdamai. Ayat ini turun dalam kejadian Abdullah bin Ubay,
pimpinan orang-orang munafik di Madinah Al Munawwarah, ketika Rasulullah
berjalan bersama para shahabat Ra maka Abdullah bin Ubay menutup hidungnya dan
berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Cepatlah kau
berjalan kesana, bau busuk keledaimu menggangguku" , maka mendengar hal
itu para sahabat marah dan berkata: " Sungguh air seni keledai Rasulullah
lebih wangi dari bau minyak wangimu wahai Abdullah bin Ubay…!!!", maka
pengikut Abdullah bin Ubay marah dan akhirnya terjadilah perkelahian diantara
mereka, maka turunlah ayat diatas.
Al Imam Bukhari di dalam Shahihnya menjelaskan dan
disyarahkan oleh Al Imam Ibn Hajar, bahwa Allah mengatakan: "Dua kelompok
orang mu'min", padahal kelompok yang lainnya adalah pengikut Abdullah bin
Ubay, dan Abdullah bin Ubay sudah jelas-jelas dia meninggal dalam keadaan
munafik , tetapi mengapa Allah katakan mereka sebagai dua kelompok orang mu'min?,
karena ada diantara pengikut Abdullah bin Ubay yang munafik kemudian bertobat
dan menjadi mu'min pembela sayyidina Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.
Allah melihat hal itu, namun pengikut Rasulullah tidak mengetahuinya yang
mereka tau hanyalah pengikut Abdullah bin Ubay.
Maka maksud ayat ini adalah ketika kedua kelompok mu'minin
bertikai hendaknya kita menjadi penengah dan menjadi pendamai karena
kedua-duanya adalah kelompok mu'minin, walaupun diantara salah satu kelompok
itu ada orang munafik.
Habib Munzir Al Musawwa
Posting Komentar