Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Ahlaq Bertetangga Bag. 2

Ahlaq Bertetangga Bag. 2

Saking pentingnya tetangga dalam kedudukan dalam ajaran Islam, Nabi sampai menggambarkan seandainya seseorang berzina kepada satu perempuan tetangganya sungguh itu lebih besar dosanya dibandingkan dengan zina dengan sepuluh wanita yang bukan tetangganya. 

Juga seorang pencuri yang mencuri di satu rumah tetangganya, itu dianggap dosanya lebih besar dibandingkan dengan mencuri di sepuluh rumah yang bukan tetangganya. Sebagaimana sabda beliau:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم لِأَصْحَابِهِ: مَاتَقُوْلُوْنَ فِىْ الزِّنَا؟ قَالُوْا: حَرَامٌ حَرَّمَهُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ فَهُوَ حَرَامٌ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ. قَالَ: فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم لِأَنَّ يَزْنِيْ الرَّجُلُ بِعَشْرِ نِسْوَةٍ أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَنْ يَزْنِيَ بِإِمْرَأَةِ جَارِهِ. قَالَ مَاتَقُوْلُوْنَ فِى السَّرِقَةِ؟ قَالُوْا : حَرَّمَهَا اللهُ وَرَسُوْلُهُ فَهِىَ حَرَامٌ ,قَالَ لِأَنْ يَسْرِقَ الرَّجُلُ مِنْ عَشْرَةِ أَبْيَاتٍ أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَنْ يَسْرِقَ مِنْ جَارِهِ

Rasulullah SAW bersabda kepada sahabat-sahabatnya: “apa yang kalian bicarakan tentang zina?” para sahabat menjawab: “Haram, sesuatu yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasulnya, maka sampai hari kiamat tetap haram.” 

Maka Nabi bersabda: “Sesungguhnya seorang laki-laki berzina kepada sepuluh orang perempuan itu lebih ringan (dosanya) dibandingan berzina dengan satu wanita tetangganya.”. 

kemudian Nabi bertanya kepada sahabatnya: “apa yang kalian bicarakan tentang mencuri?” Sahabat menjawab: Allah dan Rasulnya telah mengharamkan perbuatan mencuri, maka haram. 

Nabi bersabda: “sesungguhnya seorang laki-laki yang mencuri di sepuluh rumah itu lebih ringan (dosanya) dibandingkan dengan mencuri di satu rumah tetangganya.”
Yang paling penting dari Iman adalah pembuktian secara perilaku (bijawarih). Karena manusia tidak dianjurkan untuk menilai hati seseorang yang bersifat abstrak, tetapi menilai dari sisi lahirnya saja. 

Kalau seandainya ucapan dan perbuatan diri kita masih menyakiti tetangga, maka kita tak boleh berharap banyak untuk masuk sorga, karena menyakiti tetangga sama halnya dengan menyakiti Allah dan Rasulullah, sebagaimana Hadist Nabi menerangkan:

مَنْ أَذَىْ جَارَهُ فَقَدْ اَذَانِىْ وَمَنْ اَذَانِىْ فَقَدْ اَذَى اللهَ, وَمَنْ حَارَبَ جَارَهُ فَقَدْ حَارَبَنِىْ, وَمَنْ حَارَبَنِىْ فَقَدْ حَارَبَ اللهِ عَزَّوَجَلَّ

Barangsiapa menyakiti tetangganya, maka ia juga menyakiti aku, barangsiapa menyakiti aku, maka ia juga menyakiti Allah. Barangsiapa menyerang tetangganya, maka sesungguhnya ia sama juga menyerang aku, dan barangsiapa menyerang aku, maka sesunggunya ia telah menyerang Allah Azza, Wajalla.
Uraian ini terdapat dalam Kitab Zakiyuddin, Al-Mundziri, Targib wa Tarhib min Hadist Syarif  (Lebarnon: Darul Kutub Ilmiyah).



Ust. Ahmad Saifullah
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger