Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Dosa Pezina Yang Dihukum Rajam

Dosa Pezina Yang Dihukum Rajam


Rajam adalah hukum pemerintahan yang wajib dilakukan bagi imam/ pemerintah. Adapun dosa zina tidak bisa hilang hanya dirajam, karena rajam bukan syaratnya taubat. 

Namun sebaliknya asalkan sudah melakukan taibat nasuha, insya Allah dosanya sudah diampuni. Itu pemahaman saya.



Rajam di dunia termasuk bentuk penghindaran dari siksa di akhirat. Namun bagi yang merahasiakan perbuatan zinanya, tetapkan menjadi rahasia antara dia dan Tuhannya. Jangan katakan pada orang lain atas atas musibah dosa besar ini.

Nabi Saw bersabda :



مَنْ أَصَابَ مِنْ هَذِهِ الْقَاذُورَاتِ شَيْئًا فَلْيَسْتَتِرْ بِسِتْرِ اللَّهِ



“Siapa yang tertimpa musibah maksiat dengan melakukan perbuatan semacam ini (perbuatan zina), hendaknya dia menyembunyikannya, dengan kerahasiaan yang Allah berikan.”(HR. Malik dalam Al-Muwatha’, no. 1508)


Selanjutnya wajib bertaubat dengan taubat nasuha, karena Allah Maha Penerima Taubat bagi orang-orang yang bertaubat. 

Allah berfirman:



إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلاً صَالِحاً فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَحِيماً



Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. Alfurqon 70).



Dalam Kitab Ianah dijelaskan, 

"Wa yusannu lizzaani kakulli murtakibi ma'shiyatin assatru ala nafsihi bianlaa yuzhhiroha liyuhadda aw yu'zaru."

 
Dengan ta'bir tersebut, kesimpulannya adalah orang yang berbuat zina kalau bertaubat dosanya diampuni sekalipun tidak di had.





http://www.facebook.com/groups/piss.ktb/423828097640004/ oleh tim Asatidz PISS KTB
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger