Diceritakan bahwasanya salah seorang ulama
di antara ulama-ulama yang ada di negara irak, harta kekayaannya telah diambil
oleh salah seorang pejabat pemerintahan di daerahnya dengan cara yang dzalim.
Ia lalu mendatangi khalifah al-Manshur dengan maksud mengadukan perkara
tersebut. Sesampainya di hadapan khalifah, ia berkata; “Semoga Allah Ta’ala selalu
memberikan kebaikan kepadamu wahai pemimpin orang-orang mukmin, sebaiknya
apakah aku langsung menyampaikan kebutuhanku padamu ataukah aku sampaikan
sebuah perumpamaan terlebih dahulu?”.
Mendengar perkataan dari orang alim
tersebut khalifah berkata; “Silahkan sampaikan perumpamaan terlebih dahulu”. Setelah
dipersilahkan, orang alim tersebut segera menyampaikan perumpamaan yang
dimaksudkannya; “Sesungguhnya anak yang masih kecil, jika ia tertimpa sesuatu hal
yang tidak disukainya maka ia akan mengadu kepada ibunya. Hal itu ia lakukan
karena ia tidak mengetahui orang yang selain ibunya, juga karena ia mengira
bahwasanya tiada yang dapat menolongnya kecuali ibunya”.
“Jika setelah mengadu kepada ibunya dan ternyata ibunya tidak bisa
memenuhi keinginannya, maka anak kecil tersebut akan mengadu pada bapaknya.
Ketika anak kecil tersebut telah tumbuh dewasa lalu ia mendapatkan sebuah
permasalahan, maka ia akan mengadu kepada pejabat pemerintahan di daerahnya.
Hal tersebut ia lakukan karena ia telah tahu bahwasanya pejabat pemerintahan
yang ada di daerahnya lebih kuat dari pada bapaknya”.
“Jika laki-laki dewasa tersebut telah berkembang akalnya dan
bertambah wawasannya lalu mendapatkan suatu permasalahan, maka ia akan mengadu
kepada rajanya. Hal itu ia lakukan karena ia telah tahu bahwasanya tidak ada
orang lain yang lebih kuat dari pada rajanya”. “Dan jika setelah mengadu kepada
rajanya ternyata rajanya tidak mendengarkan pengaduannya, maka laki-laki dewasa
tersebut akan mengadu kepada Allah Ta’ala. Hal itu ia lakukan karena ia tahu, bahwasanya Allah Ta’ala lebih
kuat dari pada rajanya. Dan jika ia telah mengadu kepada Allah, maka pasti
Allah akan menetapkan keputusannya”.
“Wahai khalifa, saat tidak ada siapapun yang lebih kuat dari padamu selain Allah Ta’ala, oleh
karena itu maka dengarkanlah pengaduanku, jika engkau tidak mau
mendengarkannya, maka engkau akan aku adukan kepada Allah Ta’ala dalam
satu musim, aku akan berangkat menuju ke rumahnya (Bait al-Haram) untuk
mengadukanmu kepada-Nya”.
Mendengar perkataan dari salah satu orang alim negara irak
tersebut, khalifah berkata, “Oh iya, saya akan mendengarkan pengaduanmu”.
Setelah berkata demikian, khalifah
al-Manshur segera memerintahkan kepada wazirnya untuk menulis surat kepada
pejabat pemerintahan yang ada di daerah tempat tinggal orang alim tersebut agar
mengembalikan harta yang ia rampas secara dzalim.
Alfu Qishah wa Qishah, by Kang As'ad
Posting Komentar