Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Said
al-Khudri RA bahwasannya pada suatu hari beliau bersama-sama dalam perjalanan, bermalam di suatu dusun. Datang
kepada kami seorang budak perempuan dan berkata, "Sesungguhnya kepala desa ini sedang sakit,
dan tak seorang pun diantara kami yang dapat mengobatinya."
Salah seorang dari kami berdiri dan
mengikuti budak tadi, kami tidak mengira dia bisa jadi tabib. Si sakit tadi
langsung di manterai dan sembuh, kepadanya diberikan 30 ekor kambing, dan
kepada kami di suguhkan minuman susu. Ketika rombongan meneruskan perjalanan, ada yang bertanya.
"Apakah engkau membolehkan
mantera?"
Dia (Abu Sa'id al-Khudri r.a.) menjawab, "Tidak,
saya bukan tukang mantera, tetapi aku hanya membaca Ummul Kitab (al-Fatihah)
Kami (Abu Sa'id al-Khudri RA dan kawan-kawan) mengatakan
kepada rombongan, "Kejadian ini jangan di kabarkan
kepada Rasulullah SAW lebih dahulu".
Sesudah kami sampai dikota Madinah, kami
datangi Rasulullah SAW dan kami ceritakan kejadian itu. Dan Rasulullah
bersabda, "Siapa tahu bahwa surat (al-Alfatihah)
adalah mantera (obat). Bagilah hadiah itu dan berikan kepadaku sebagian
darinya."
Kejadian seperti ini pun pernah
diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Dawud dari Hisyam. Di dalam beberapa riwayat
dari Muslim diterangkan bahwa penyakit orang yang disembuhkan itu ialah karena
sengatan binatang yang berbisa dan yang menyembuhkan waktu itu adalah dia
sendiri (Abu Said al-Khudri RA)
Mengenai surat al-Fatihah dapat
menyembuhkan penyakit penyakit, ada beberapa pendapat didalam kalangan Ulama
Ulama besar Islam. Pokok perbeda'an pendapat itu berkisar pada hadits yang
tersebut diatas ini dan beberapa ayat al-Qur'an yang tersebut dibawah ini:
1. "Hai manusia, sesungguhnya telah
datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu, dan penawar (obat) bagi penyakit yang
ada didalam dada, dan sebagai penyejuk dan rahmat bagi orang orang yang
berimat" (Yunus : 57)
2. "Dan Kami turunkan dari al-Qur'an
sesuatu yang jadi obat dan rahmat bagi orang2 yang beriman, dan bagi orang-orang yang
zhalim tetaplah merugi" (al-Isra : 72.)
3. "Katakanlah, al-Qur'an itu sebagai
pada petnjuk dan penawar (obat) bagi yang beriman" (Fusshilat : 44)
Karena ayat-ayat dan hadits yang tersebut
diatas ini, semua Ulama-ulama sepakat bahwa al-Qur'an itu dapat menjadi obat.
Tetapi obat apa? Mereka berlainan pendapat. Ada diantara mereka mengatakan
sebagai obat dari penyakit-penyakit batin (rohani) saja, tidak dapat menjadi
obat dari penyakit-penyakit jasmani (mengenai tubuh). Tetapi lain Ulama
mengatakan, bisa menjadi obat bagi penyakit-penyakit rohani dan jasmani.
"Di antara Ulama modern yang
berpendapat bahwa al-Qur'an dan khususnya al-Fatihah dapat mengobati jasmani di
samping mengobati rohani ialah Ibnu Qoyyim al-Jawzi. Berkata Ibnu Qayyim dalam
Kitabnya Madarijus Salikin Juz 1 Halaman 52-58, diringkaskan sebagai berikut:
Adapun al-Fatihah itu mengandung obat buat hati (rohani) maka tidaklah ada
perlainan pendapat. Cacat-cacat atau penyakit yang menimpa qalbu berpokok pada dua perkara, ialah
rusaknya Ilmu dan rusaknya tujuan. Karena dua kerusakan ini, yaitu Adh-Dhalaal (kesesatan)
dan Al-Ghadhab (keangkara murka'an.) Kesesatan karena rusaknya pengetahuan,
sedangkan Keangkara Murka'an karena rusaknya tujuan hidup.
Mohammad Eksan
Posting Komentar