Mengenai bentuk redaksinya, shalawat itu ada dua macam, yaitu Shalawat
Ma’tsur dan Shalawat Ghoiru Ma’tsur. Shalawat Ma’tsur adalah shalawat yang dibuat
oleh Rasululloh SAW sendiri, baik kalimat, cara membaca, waktu maupun
fadhilahnya.
Adapun Shalawat yang masuk kategori Ghoiru Ma’tsur, adalah seperti
shalawat yang disusun oleh Imam Al Ghazali, shalawat Quthbul Aqthab yang
disusun oleh Sayid Abdullah bin Alawi Al-Hadad, Shalawat Nariyah, Shalawat
Munjiyat, Shalawat Mukhathab dan lain – lain.
Mayoritas kaum “muslimin, berpandangan bahwa mengamalkan
shalawat-shalawat yang disusun oleh para ulama dan auliya seperti Shalawat
Munjiyat, Shalawat Nariyah, Shalawat al-Fatih, Shalawat Thibbul Qulub dan
lain-lain adalah dibolehkan dan disunnahkan sesuai dengan paradigma umum yang
mengakui adanya bid’ah hasanah dalam agama. Terdapat sekian banyak dalil yang menjadi dasar kebolehan
membaca doa-doa dan shalawat-shalawat yang belum pernah diajarkan oleh
Rasulullah SAW. Di antara dalil- dalil tersebut akan kami sebutkan satu persatu
di bawah.
1. Hadits Anas bin Malik RA.
“Anas bin Malik berkata: “Suatu ketika Rasulullah SAW bertemu dengan laki-laki a’rabi (pedalaman) yang sedang berdoa dalam shalatnya dan berkata: “Wahai Tuhan yang tidak terlihat oleh mata, tidak dipengaruhi oleh keraguan, tidak dapat diterangjkan oleh para pembicara, tidak diubah oleh perjalanan waktu dan tidak oleh malapetaka; Tuhan yang mengetahui timbangan gunung, takaran lautan, jumlah tetesan air luijan, jumlah daun-daun pepohonan, jumlah segala apa yang ada di bawah gelaapnya malam dan terangnya siang, satu langit dan satu bumi tidak menghalanginya ke langit dan bumi yang lain, lautan tidak dapat menyembunyikan dasarnya, gunung tidak dapat menyembunyikan isinya, jadikanlah umur terbaikku akhimya, amal terbaikku pamungkasnya dan hari terbaikku hari aku bertemu dengan-Mu.”
Setelah laki-laki a’rabi itu selesai berdoa, Nabi SAW memanggilnya dan
memberinya hadiah berupa emas dan beliau berkata kepada laki-laki itu: “Aku
memberimu emas itu karena pujianmu yang bagus kepada Allah ‘azza wa jalla”.
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Thabarani dalam al-Mu’jam al- Ausath
(9447) dengan sanad yang jayyid.
Hadits ini menunjukkan bolehnya berdoa dengan doa yang belum pernah
diajarkan oleh Nabi Dalam hadits tersebut, Nabi tidak menegur si a’rabi yang
berdoa dengan susunannya sendiri, juga tidak berkata kepadanya: “Mengapa kamu
berdoa dengan doa yang belum pernah aku ajarkan?!”. Akan tetapi Nabi SAW justru
memujinya dan memberinya hadiah.
2. Hadits Abdullah bin Mas’ud
وَعَنِ أَبِنِ مَسْعُوْدٍ رَضِِيَ اللهُ عَنْهُ قاَلَ: اِذَا صَلَّيْتُمْ عَلَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاَحْسِنُوْا الصَّلاَةَ عَلَيْهِ فَاِنَّكُمْ لاَتَدْرُوْنَ لَعَلَّ ذَلِكَ يُعْرَضُ عَلَيْهِ فَقَالُوْا لَهُ : فَعَلِّمْنَا, قَالَ: اَللَّهُمَّ اجْعَلْ صَلَوَاتِكَ وَرَحْمَتَكَ وَبَرَكَاتكَ عَلَى سَيِّدِ الْمُرْسَلِيْنَ وَاِمَامِ الْمُتَّقِيْنَ وَخَاتَمِ النَّبِيِّيْنَ مُحَمَّدٍ عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ اِمَامِ الْخَيْرِ وَقَائِدِ الْخَيْرِ وَرَسُوْلِ الرَّحْمَةِ , الَّهُمَّ ابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا يَغْبِطُهُ بِهِ اْلاَوَّلُوْنَ وَاْلاَخِرُوْنَ.رواه ابن ماجه
“Abdullah bin Mas’ud berkata: “Apabila kalian bershalawat kepada Rasulullah SAW, maka buatlah redaksi shalawat yang bagus kepada beliau, siapa tahu barangkali shalawat kalian itu diberitahukan kepada beliau.”
Mereka bertanya: “Ajari kami cara shalawat yang bagus kepada beliau.”
Beliau menjawab: “Katakan, ya Allah jadikanlah segala shalawat, rahmat dan berkah-Mu kepada sayyid para rasul, pemimpin orangorang yang bertakwa, pamungkas para nabi, yaitu Muhammad hamba dan rasul-Mu, pemimpin dan pengarah kebaikan dan rasul yang membawa rahmat. Ya Allah anugerahilah beliau mcujam terpuji yang menjadi harapan orangorang terdahulu dan orang-orang terkemudian.”
Hadits shahih ini diriwayatkan oleh Ibn Majah (906), Abdurrazzaq (3109), Abu Ya’la (5267), al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir (9/115) dan Ismail al-Qadhi dalam Fadhl al-Shalat (hal. 59). Hadits ini juga disebutkan oleh Ibn al-Qayyim dalam kitabnya Jala’ al-Afham (hal. 36 dan hal 72).
Sumber: Tim Sarkub
Posting Komentar