Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Memberi Nama Pada Anak

Memberi Nama Pada Anak

Nama adalah sebuah identitas yang sangat dibutuhkan karena berguna untuk dapat dikenali oleh orang lain. Selain itu juga berguna untuk membedakan satu dengan yang lainnya. 

Islam juga memperhatikannya dengan serius dan menganjurkan memberi nama seorang anak dengan nama yang baik karena bagaimanapun juga sebuah nama berkaitan erat dengan si pemilik nama itu sendiri. 

Oleh karenanya dalam sebuah Hadits diterangkan, Diriwayatkan dari Abi Darda’, Rosululloh Bersabda “Bahwa kamu semua akan dipanggil pada hari kiamat dengan namamu dan nama ayah kamu maka buatlah nama yang baik.” (HR. Abi Darda’ dengan sanad yang baik )


Beberapa Nama yang Disunatkan


a. Nama Abdulloh dan Abdurrohman. karena terdapat hadits, “Buatlah nama dengan nama nabi. Dan nama yang paling disukai oleh Alloh swt. adalah Abdulloh dan Abdurrohman.”


b. Nama-nama para Nabi.


c. Nama yang disandarkan pada nama Alloh seperti Abdul Hayyi dan sebagainya.


Nama yang Dimakruhkan


a. Nama-nama yang punya arti jelek.


b. Nama-nama syetan seperti Khonzah,Walhan.


c. Nama-nama tokoh otoriter dan dholim seperti Fir’aun, Qorun, Haman dan sebagainya.


d. Nama-nama malaikat seperti Jibril dan sebagainya. (Untuk poin ini khilaf karena ada sebagian ulama’ yang mengatakan tidak makruh).


Nama-Nama yang Diharamkan


a. Nama sesuatu yang disembah selain Alloh SWT. Seperti Abdul Uzza dan sebagainya.


b. Nama yang artinya Raja Diraja karena yang berhak menyandangnya hanya Alloh SWT.


c. Nama yang artinya Pemimpin Umat, Pemimpin Putra Adam, karena yang berhak memilikinya adalah Rosul SAW.


d. Memberi julukan dengan julukan yang tidak disukainya.




Sumber: Bujairomi ‘Alal Khotib, Sulaiman Al Bujairomi, Bujairomi ‘Ala Al Manhaj At Thullab, Sulaiman Al Bujairomi, Tuhfatul Maudud Fi Ahkamil Maulud, Syamsuddin Muhammad, dan Syarhul Kabir, Syamsuddin Bin Abil Faroj
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger