Ketika khalifah
Umar bin Khattab berkirim surat kepada Gubernurnya, Abu Musa Al Asy’ari kemudian
surat tersebut dibalas oleh Abu Musa dengan kalimat berdasarkan surat Amirul
Mu’minin Khalifah Umar Ibnu Khattab yang tanpa tanggal, saya (Abu Musa)
menjawab : …………….., dan seterusnya.
Setelah menerima surat dari Abu Musa ini,
barulah terpikir oleh Khalifah Umar kenapa kita ummat Islam tidak memiliki
penanggalan tersendiri.
Diadakanlah
musyawarah, dipanggillah sejumlah sahabat, maka muncullah beberapa saran-saran
antara lain, Kenapa kita tidak mulai penanggalan itu dari kelahiran Nabi
Muhammad SAW, ada yang mengusulkan ketika turunnya wahyu pertama kali di Gua
Hira. Ada juga yang mengusulkan terjadinya peristiwa Isra dan Mi’raj dan ada
juga yang mengusulkan dari Hijrahnya Nabi dan para sahabat dari Mekkah ke
Madinah.
Setelah
membahas hal-hal yang sangat substansial dan mengandung nilai sejarah yang
berdampak luas pada risalah Nabi Muhammad SAW, maka disepakatilah peristiwa
berpindahnya sejumlah sahabat bersama Rasulullah dari Mekkah ke Yastrib yang
kemudian dikenal dengan Madinah merupakan peristiwa yang paling bersejarah dan
memiliki dampak yang sangat luas. Dan itu pun dilakukan setelah turun firman
Allah dalam surat An Nisa (4) ayat 97 yang artinya
Sesungguhnya orang-orang
yang diwafatkan Malaikat dalam Keadaan Menganiaya diri sendiri (kepada
mereka) Malaikat bertanya : "Dalam Keadaan bagaimana kamu ini?".
mereka menjawab: "Adalah Kami orang-orang yang tertindas di negeri
(Mekah)". Para Malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas,
sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". orang-orang itu tempatnya
neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.
Sebelumnya para
sahabat termasuk Rasulullah SAW mendapat tekanan dari kaum kafir Quraisy dalam
bentuk boikot, teror, ancaman diculik, bahkan rencana pembunuhan. Para sahabat
yang tidak kuat menahan tekanan, ancaman dan lain sebagainya meminta izin
kepada Rasulullah SAW sebagaimana yang dinukilkan dalam kitab Fiqh Al Siroh
yang ditulis oleh Said Ramadhan Al Buthi dalam bab Hijrah. Kemudian Nabi
mengizinkan setelah turunnya wahyu dengan sabdanya : “Sungguh telah
diberitahukan kepadaku negeri dimana kalian bisa hijrah yaitu kota Yastrib”.
Lebih dari 1400
tahun yang lalu berangkatlah sejumlah penduduk yang tinggal di daerah lembah
penuh perbukitan, kearah yang tandus, tidak ada air didaerah yang disebut dalam
do’a Nabi Ibrahim yang mengatakan : “aku meninggalkan anak keturunanku
disebuah lembah yang tidak ada disana tumbuh-tumbuhan disamping Baitullah”.
Mereka
berhijrah bukan karena kesusuhan hidup secara ekonomi. Bukan karena miskin,
tidak punya harta, kekayaan di Mekkah. Mereka adalah sahabat-sahabat kaya,
pedagang, peternak dan lain sebagainya. Bahkan banyak diantara mereka adalah
orang sudah terbiasa melakukan perjalanan jauh ke Syria, Bahrain, Negeri Syam
dan kota-kota lainnya. Tetapi mereka hijrah karena ingin memelihara
keimanannya, mengembangkan da’wah mencari tempat yang kondusif untuk
perkembangan Islam kedepan. Itupun atas izin Rasulullah dan perintah dari Allah
SWT.
Perjalanan ini
kemudian menjadi perjalanan bersejarah, menjadi tonggak ditetapkannya tahun
Hijriyah, penanggalan ummat Islam. Mereka yang hijrah disebut Muhajirin,
sementara saudara-saudara mereka yang menerima disebut Al Ansor.
Ust. Amlir Syaifa
Posting Komentar