Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Kisah Tentang Hukuman Qishas

Kisah Tentang Hukuman Qishas

“ Dan dalam qisas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. ” (Qs. al-Baqarah: 179).

Suatu Masa Dijaman Khalifah Umar ibn Khattab, Seorang pemuda hendak pergi ke kota Makkah untuk menunaikan ibadah umrah,.. ia pun menyiapkan bekal dan kendaraan.. dan setelah semua siap maka berangkatlah ia menuju Makkah,... setelah menempuh perjalanan yang melelahkan,.. pemuda itu menemukan tempat yang teduh,.. rimbun ditumbuhi oleh tanaman dan rerumputan.. iapun berhenti sejenak untuk beristirahat, duduk dibawah sebuah pohon tak lama kemudian ia tertidur lelap.

Selama ia tertidur, ontanya mulai berjalan dari satu tempat ketempat yang lain dan akhirnya masuk kedalam sebuah kebun,.. ia memakan buah-buahan, tanaman dan merusak setiap tempat yang dilaluinya, adapun penjaga kebun itu adalah seorang kakek yang sudah tua,... ia berusaha mengusir onta itu keluar dari kebunnya namun usahanya tidak berhasil,... karena kuatir onta itu akan merusak semuanya maka ia pun membunuhnya.

Ketika pemuda itu bangun dari tidurnya,.. ia mencari ontanya yang hilang,.... tak lama kemudian ia menemukan ontanya sudah mati didalam kebun,.. tak lama kemudian datanglah kakek yang membunuh ontanya,..
 
Pemuda itu bertanya : ” siapa yang telah membunuh onta ini?”.
 
Maka kakek itu menjelaskan apa yang telah dilakukan ontanya terhadap pepohonan yang ada di kebun itu dan menyebabkan ia membunuhnya. Mendengar cerita itu si pemuda sangat marah. Iapun memukul orang tua itu sehingga ia Meninggal Dunia.

Pemuda itupun menyesali perbuatannya, ia berfikir untuk melarikan diri tapi keburu ditangkap oleh kedua anak penjaga kebun itu dan membawanya kehadapan Amirul Mu`minin Umar ibn Khattab, agar pemuda yang membunuh ayahnya itu dijatuhi hukum Qisos.

Khalifah bertanya kepada pemuda itu, dan ia membenarkan apa yang telah ia lakukan, dan ia menyatakan penyesalan yang mendalam atas apa perbuatan tersebut.

Kata Khalifah Umar : ” Tidak ada jalan lain bagimu selain hukum Allah..!! ”.

Pemuda itu minta kepada khalifah menunda hukuman untuk mengizinkannya pulang ke kampungnya selama 2 hari untuk menyelesaikan urusan hutang piutang dan mengabarkan hal itu kepada keluarganya.

Khalifah berkata : ” Datangkan orang yang bisa menjaminmu bahwa kamu akan kembali lagi kesini, jika kamu tidak kembali maka kami akan melaksanakan hukuman itu kepadanya sebagai penggantimu ..!! ”.


Pemuda itu berkata :” Ya amiral mu`minin, saya adalah Musafir di negri ini karena itu saya tidak sanggup mendatangkan orang yang akan menjaminku..”.

Saat itu Sahabat yang mulia, Abu Dzar Al-Ghifari sedang berada ditempat itu, lalu ia berkata kepada khalifah :” Ya Amiral Mu`minin,.... kepalaku ini menjadi jaminannya jika pemuda ini tidak kembali dalam dua hari..!!”.


Dengan Ta`jub Khalifah berkata : ” Apakah anda yang akan menjadi jaminan bagi dirinya hai Sahabat Rasulillah..?”


Abu Dzar berkata : ” Na`am, ya Amiral Mu`minin”

Pada hari pelaksanaan Eksekusi semua orang menunggu kedatangan pemuda itu, waktupun berjalan dan itulah saat-saat yang paling menegangkan.

Tiba-tiba... orang-orang yang hadir ditempat itu melihat dari kejauhan seseorang berlari-lari hingga sampai ketempat pelaksanaan hukuman, semua orang melihatnya dengan wajah keheranan, ternyata ia adalah pemuda itu..

Khalifah bertanya : ” Wahai pemuda,... mengapa engkau kembali lagi,... padahal kamu bisa menghindari darimu dari kematian...?”


Pemuda itu menjawab : ” Ya Amiral Mu`minin,.... aku melakukan semua ini, agar manusia tidak beranggapan bahwa Menepati Janji dikalangan kaum Muslimin sudah tidak ada lagi...”.


Khalifah memandang kepada Sahabatnya Abu Dzar lalu berkata : ” Dan kamu wahai Abu Dzar,.... mengapa kamu berani melakukan ini,.... sementara kamu tidak mengenal pemuda ini...?”


Abu Dzar menjawab: ” Aku lakukan hal ini supaya manusia tidak beranggapan bahwa Tanggung Jawab dan Sikap Kesatria sudah tidak ada lagi dItengah kaum Muslimin..!!”.

Ketika itulah kedua pemuda, anak dari kakek yang dibunuh tadi berkata : ” Giliran kami Ya Amiral Mu`min,..... saksikanlah olehmu bahwa kami telah Memaafkan pemuda ini dan kami batalkan tuntutan kami,. jangan sampai orang mengatakan tidak ada lagi Maaf dikalangan kaum Muslimin,.. tidak ada hal yang lebih Utama selain Memafkan selagi bisa membalas..”.




Hock Khambara PISS-KTB
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger