Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » , » Pancasila Senafas Dengan Rukun Islam (1)

Pancasila Senafas Dengan Rukun Islam (1)

Entah telah direncanakan para proklamator kemerdekaan atau kebetulan saja, penetapan hari kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus, sama persis dengan angka yang terdapat dalam pondasi pokok ajaran Islam, yakni shalat lima waktu, yang jika dihitung akan ditemui sejumlah 17 rakaat per harinya.


Sudah sepantasnya sebagai warga Indonesia yang muslim, untuk selalu bersyukur atas kemerdekaan dan penetapan tanggal proklamasi kemerdekaan tersebut, dengan menjaga dan melestarikannya baik-baik agar setiap warga benar-benar merasa merdeka dalam ruang geraknya. Dengan kata lain, tidak ada tekanan di sana-sini atau gangguan, bahkan penangkapan-penangkapan yang tidak jelas sebab-sebabnya.


Terlepas dari itu semua, sebagai bangsa Indonesia, sudah semestinya kita juga merasa bangga sebagai warga Indonesia. Meskipun berada di negara berideologi pancasila (bukan Islam) tapi mempunyai dasar negara yang sama sekali tidak bertentangan dengan Islam, bahkan jika dicermati dasar negara tersebut sudah cukup bisa untuk mewakili pemahaman rukun Islam yang lima. Untuk bisa membuktikan hal tersebut, bisa dilakukan perbandingan satu persatu dari lima prinsip dasar negara yang ter-cover dalam Pancasila dengan lima rukun Islam.


Pancasila yang diambil dari bahasa sansekerta yang berarti lima prinsip, telah ditetapkan sebagai dasar Negara Indonesia sejak Indonesia merdeka. Lima prinsip tersebut sangatlah luas arti dan pemahamannya. Jika dicermati dengan seksama, akan tampak jelas bahwa pancasila bisa dikatakan sebagai dasar negara yang Islami, hanya istilahnya lebih terkesan umum.
 
Demikian itu, bisa jadi sang peletak lima prinsip tadi bermaksud supaya Negara Indonesia bisa dihuni oleh siapapun orangnya dengan berbagai agama, sekte, ras, dan etnis. Di bawah kekuasaan seorang muslim dengan kekuasaan yang bisa menaungi dan menjaga ketenteraman warganya yang multi agama, ras, dan etnis. Untuk lebih jelasnya, kita coba memahami bersama masing-masing prinsip dalam pancasila tersebut dengan sedikit mencoba mengomparasikannya dengan rukun Islam yang lima.


Sila pertama, Belief in the one and only God (Ketuhanan yang Maha Esa).


Artinya, bangsa Indonesia mempunyai keyakinan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Sila pertama ini sejalan dengan rukun pertama dalam Islam, yaitu dua kalimat syahadat, Asyhadu an la ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadan rasulullah. Hanya saja dalam pancasila tidak ada pernyataan nabi atau rasul tertentu yang harus diyakini kebenarannya dan diikuti ajarannya.
 
Demikian itu, tentunya bisa dimaklumi oleh semua karena Indonesia bukanlah ”Negara Islam” dan agar mereka yang masih mengakui adanya Tuhan yang Esa, atau minimal masih mengakui keberadaan Tuhan, bisa juga merasa memiliki sebagai warga Negara Indonesia. Di sebagian ”Ahl al Kitab” (Nasrani dan Yahudi), ada sekte yang masih meyakini Tuhan yang Esa, yang mungkin berdomisili atau bahkan berkewarganegaraan Indonesia asli.
 
Dilihat dari urutannya, secara tidak langsung, sila pertama tersebut bisa dipahami bahwa Negara Indonesia mengajari dan mendidik bangsanya agar urusan yang berkaitan dengan ketuhanan, yakni akidah, lebih diprioritaskan dari pada urusan-urusan lainnya. Siapapun orangnya jika mendahulukan urusan akidah (keyakinan) dari pada lainnya, maka urusan-urusan yang lain akan bisa terselesaikan dengan mudah.



Ust. Anas Masudi Lc.
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger