Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » , » Pancasila Senafas Dengan Rukun Islam (2)

Pancasila Senafas Dengan Rukun Islam (2)

Sila kedua, Just and Civilized Humanitiy (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab).
 
Artinya, setelah memprioritaskaan urusan ketuhanan yang mencakup akidah dan ibadah, bangsa Indonesia menaruh perhatiannya pada urusan mu’amalah sosial (interaksi horizontal; antar manusia) dengan memperlakukan sesama manusia secara adil dan beradab, tanpa ada penindasan atau ringan sebelah dalam menetapkan suatu keputusan, baik yang bersifat kelompok, golongan maupun umum. Ini berarti urusan sosial tidak kalah pentingnya dengan urusan ketuhanan tadi. Demikian sangat relevan sekali dengan Islam yang di sana terdapat istilah ‘ibadah mahdhoh (ibadah murni, yakni ibadah hamba secara langsung kepada Tuhannya; interaksi vertikal) dan ibadah ghoiru mahdhoh (ibadah yang tidak secara langsung, atau dengan istilah lain ibadah sosial). Pun juga sejalan dengan rukun Islam yang kedua, yakni shalat dan yang ketiga zakat.
 
Di dalam shalat, terdapat nilai sosial yang lumayan tinggi jika dikerjakan berjamaah, baik di rumah maupun di surau dan masjid. Namun, dikerjakan di surau dan masjid nilai sosialnya jauh lebih besar dibanding jika dikerjakan di rumah. Oleh karenanya, Islam sangat menganjurkan umatnya untuk senantiasa mengerjakan shalat dengan berjamaah, sebagaimana dikatakan, ”Sholatul jama’ah afdhalu min sholatil fadzdzi bisab’in wa ‘isyrina darajat, shalat berjamaah lebih utama 27 derajat dari pada shalat sendiri.”
 
Sedangkan zakat, sudah tampak jelas nilai sosialnya, bahkan bisa dikatakan bahwa zakat rukun Islam yang paling tinggi nilai sosialnya jika dibanding dengan rukun-rukun lainnya. Jadi, sila kedua dari Pancasila tersebut sangatlah sejalan dengan kedua rukun Islam tadi, tapi yang lebih sejajar adalah nilai sosial dalam perintah zakat.
 
Sila Ketiga, The Unity of Indonesia (Persatuan Indonesia).
 
Artinya, setelah bangsa Indonesia terbangun dan akidahnya kokoh, juga membangun jiwa sosial, ia menginginkan agar bangsa dengan berbagai suku, bahasa, etnis, ras, agama, dan sektenya ini tetap bersatu padu dalam membangun Indonesia dan menjaga serta melestarikan keamanan dan kemaslahatan warga, dengan tetap terus saling gotong royong dalam hidup bersosial.
 
Sila ini, sangat sejalan dengan apa yang dikatakan Alquran Surat Al Baqarah Ayat 143 bahwa  Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.
 
Dengan sila ketiga ini, diharapkan bangsa senantiasa menjaga kesatuan dan persatuan dengan mengedepankan asas perdamaian dalam menyelesaikan segala masalah, perselisihan ataupun konflik, baik yang skala mikro maupun makro. Demikian, agar tidak terjadi sengketa dan perpecahan dalam negeri sebagaimana yang digambarkan ayat tersebut.
 
Sila Keempat, Democracy Guided by the Inner Wisdom in Unanimity Arising Out of Deliberations Amongst Representatives (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan).
 
Artinya, dalam mengambil sikap dan keputusan, negara mengedepankan asas musyawarah untuk mufakat, dengan menyingkirkan a priori, egois, otoriter, dsb. Posisi sila ini, sangat tepat. Setelah masing-masing warga punya keyakinan yang kuat dalam hal ketuhanan, yang kemudian diaplikasikan keyakinan itu dalam hidup bersosial, dilanjutkan dengan menjaga persatuan dan kesatuan dalam keberlangsungan hidup, demi menjaga itu semua, negara membuat aturan yang sesuai dengan job discribtion masing-masing dengan penuh kearifan dan kebijakan di bawah asas musyawarah untuk mufakat.
 
Sila keempat ini, sejalan dengan perintah Islam dalam Alquran yakni Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu, ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu (yakni urusan peperangan dan hal-hal duniawi lainnya, seperti urusan politik, ekonomi, kemasyarakatan dan lain-lain). Q.S. Ali Imran: 159.
 
Jika dicermati dengan seksama, akan kita temui titik persamaan antara sila keempat dengan rukun Islam keempat, yakni puasa. Dalam mencapai musyawarah untuk mufakat, masing-masing anggota perlu melatih diri dengan membiasakan bersikap adil, jujur, bijak, dan tidak mudah emosi. Beberapa faktor untuk mencapai musyawarah untuk mufakat tersebut, terkandung dalam fungsi dan faidah puasa. Dalam puasa tidak ada yang tahu apakah kita berpuasa atau tidak, kecuali Allah. Nah, di sana akan tertanam benih-benih kejujuran yang timbul dari kebiasaan berpuasa tadi. Di sisi lain, dalam menunggu tibanya waktu maghrib untuk bisa berbuka melepas lapar dan dahaga, terdapat pendidikan kesabaran, tenggang rasa, sosial, keadilan, manejemen waktu, konsisten dan komitmen. Di mana kesemua sifat-sifat tersebut sangatlah diperlukan oleh masing-masing anggota musyawarah untuk bisa mencapai mufakat.



Ust. Anas Masudi Lc.
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger