Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Tetap Muslim Bersama Pancasila Bag. 2

Tetap Muslim Bersama Pancasila Bag. 2

Salah satu isu pokok yang menjadi wacana (discourse) yang menarik adalah bagaimana kaitan negara dan Islam; dan bagaimana konsep Islam tentang Negara? secara teoritis ada beberapa pengertian negara.


Pertama, teori ketuhanan, yang menjelaskan negara terbentuk atas kehendak Tuhan. Hal ini berpijak pada diutusnya Nabi Adam ke bumi oleh Allah untuk memulai hidup bersosial. Anak cucunya yang kini telah mencapai miliaran jumlahnya hidup berkelompok dengan menempati area tertentu yang kemudian dinamakan negara.


Kedua, teori perjanjian, yang menyatakan bahwa negara terbentuk karena antarkelompok manusia yang tadinya hidup sendiri-sendiri melakukan perjanjian untuk mengadakan suatu organisasi yang dapat menyelenggarakan kehidupan bersama. Teori ini mengarah pada tatanan kehidupan bersosial. Tinjauannya terletak pada sistem adanya perjanjian atau hasil kesepakatan bersama suatu kelompok yang mempunyai visi dan misi yang sama.


Ketiga, melalui teori kekuasaan. Teori ini berpijak pada kekuasaan yang tercipta dan yang paling kuat. Keempat, teori kedaulatan, yang menjelaskan bahwa setalah asal ausul negara menjadi jelas maka orang-orang tertentu didaulat menjadi penguasa. (Ilmu Negara, Umum dan Indonesia).


Lalu bagaimanakah fiqh memandang pendirikan sebuah negara? 

Ulama Sunni, Syi’ah, mayoritas Muktazilah dan Murji’ah sepakat bahwa mendirikan negara hukumnya wajib. Dalil yang digunakan adalah Hadits imarah.


«إذا خرج ثلاثة في سفر فليؤمروا أحدهم»


Kalau hanya bertiga saja butuh pemimpin, maka mafhum muwafaqah fahwal khitab tentu menyatakan bahwa perkumpulan umat Islam lebih membutuhkan pemimpin. Tujuan kolektif umat Islam tidak akan tercapai tanpa adanya kepemimpinan imarah (kepemimpinan). Dan kepemimpinan (pemerintahan) inilah yang kemudian menjadi embrio hadirnya sebuah negara, disamping rakyat dan wilayah. (Mughnil Muhtaj, IV, 129; al-Fiqhu al-Islamiy wa adillatuhu, VIII, 414)


Negara yang bagaimana yang harus didirikan umat Islam? Negara Islam, negara monarkhi, republic atau negara madinah? Negara manakah yang dapat disebut sebagai negara yang betul-betul prototype Islam; Arab Saudi, Iran ataukah Pakistan? Atau, mungkin kita bisa bertanya, bisakah negara yang hanya mengimplementasikan nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam dikatakan sebagai negara Islam, walaupun bentuknya tidak Islam?


Jika dilihat dari sisi historisnya, istilah negara Islam (dawlah Islamiyah) lebih merupakan suatu fenomena modern, hasil perjumpaan antara dunia Islam dan kolonialisme Barat. Deklarasi formal mengenai negara Islam tidak pernah ada selama periode Islam salaf dan abad pertengahan. Istilah negara Islam, sebagaimana diperkenalkan Pakistan dan Iran, tidak memiliki dasar pijakan dalam sejarah politik umat Islam. 

Dalam wacana tarikh dan fiqh (siyasah), perbincangan politik umat Islam hanya mengenal Dawlah Abbasiyah dan Dawlah Umawiyyah. Pada periode Turki Usmani, istilah dawlah malah digunakan untuk merujuk pada makna giliran. Hal ini menunjukkan bahwa umat manusia ditentukan oleh roda nasib yang memiliki masa kebangkitan dan kejatuhan. Dalam hal ini, masa kebangkitan merujuk pada keberhasilan memperoleh kekuasaan dan wewenang. Gagasan mengontrol kekuasaan atau wewenang inilah yang kemudian dikenal dengan istilah dawlah. (al-Islâm wa Ushûul Hukmi, 92; Tempo, 29 Desember 1984, 17)




DR. Abdul Jalil, M.E.I (Mudarris Ma’had Qudsiyyah Kudus)
Disampaikan pada Lokakarya Pemantapan Nilai-Nilai Pancasila bagi Santri se Kabupaten Kudus di Pesantren Darul Falah, 23 Oktober 2012
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger