Perihal
umur umat Nabi SAW, terdapat diantaranya 3 pendapat dari ulama-ulama yang
terkenal dalam ajaran Ahlussunnah wal Jamaah yaitu dari:
1.
Al Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani dari Mazhab Syafi’i
2. Jalaluddin As Suyuthi (Imam Suyuthi)
3. Imam Ibnu Rajab al Hanbali
Kita menganggap pendapat mereka bertiga sangat
rasional, sehingga sebagaimana tujuan para Imam itu menyeru kepada manusia agar senantiasa
bersiap diri dan mengerjakan amal ibadah yang banyak, maka demikian
pula halnya dengan kita yang berharap agar manusia yang tertidur
kembali terjaga, agar manusia yang lalai dalam agamanya menjadi kembali
kepada sunnah Rasulnya, dan agar kita
mati dan menghadap ALLAH subhanahu
wa ta’ala dalam keadaan ridha dan
diridhai.
Pendapat Dari Al Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani
Hadits
riwayat Al Bukhari yang artinya
Perumpamaan kaum Muslimin dan
Yahudi serta Nasrani, seperti perumpamaan seorang yang mengupah satu kaum (Yahudi) untuk
melakukan sebuah pekerjaan sampai malam hari, namun mereka melakukannya hanya
sampai tengah hari.
Lalu mereka pun
berkata, “Kami tidak membutuhkan upah yang engkau janjikan pada kami, dan apa yang telah kami kerjakan,
semuanya bagi-mu”.
Ia pun berkata, “Jangan kalian lakukan hal itu,
sempurnakanlah sisa waktu pekerjaan kalian dan ambillah upah kalian dengan
sempurna”.
Mereka (Yahudi) pun menolak dan meninggalkan orang
itu. Maka orang itu mengupah beberapa orang (Nasrani) selain mereka (Yahudi),
ia berkata: “Kerjakanlah sisa hari kalian dan bagi kalian upah yang telah
aku janjikan untuk mereka
(Yahudi)”. Sehingga ketika tiba waktu sholat Ashar.
Mereka
(Nasrani) berkata, “Ambillah apa yang
telah kami kerjakan untukmu dan juga upah yang engkau sediakan untuk kami.”
Orang itu berkata, “Sesungguhnya sisa waktu siang tinggal sedikit.”
Mereka
(Nasrani) tetap menolak, sehingga orang itu mengupah satu kaum yang lain
(Muslimin) untuk melanjutkan pekerjaan sehingga selesai sisa hari mereka
(Nasrani). Maka kaum itu (Muslimin) pun bekerja pada sisa
hari mereka (Nasrani), yaitu sehingga terbenamnya matahari dan mereka pun
mendapat upah yang sempurna yang
dijanjikan kepada dua kelompok sebelumnya.
Seperti itulah perumpamaan mereka
(Yahudi dan Nasrani) dan perumpamaan apa yang kalian (Muslimin) terima pada
cahaya (hidayah) ini. (HR Al Bukhari. Lihat Fathul-Kabir juz V hlm. 202 no:
5728)
Adapun penjelasan hadits ini menurut Al Imam Ibnu
Hajar Al ‘Asqalani adalah sebagai berikut:
“Para Ahli Naql
telah sepakat bahwa masa (umur) bangsa Yahudi–sejak diutusnya Musa AS –sampai diutusnya Muhammad SAW adalah
lebih dari 2000 tahun. Dan umur Nasrani
dari jumlah itu sebanyak 600 tahun. Satu pendapat mengatakan lebih sedikit dari
itu” (Fathul-Barri juz IV hlm. 449). Ini
artinya, umur Yahudi ialah 2000 tahun lebih – 600 = 1400 tahun lebih. Menurut
para ahli sejarah, “lebih” yang dimaksud adalah seratus tahun lebih sedikit, sehingga umur umat Yahudi adalah
kurang lebih 1500 tahun.
Masa 600 tahun untuk umur Nasrani itu berdasarkan
HR Al Bukhari dari Salman, “Masa fatrah (kekosongan) antara Nabi 'Isa AS dan
Nabi Muhammad SAW adalah 600 tahun.”
Adapun ‘tambahan’ umur untuk umat Muhammad
terdapat dalam hadits berikut:
“Sesungguhnya Allah tidak akan melemahkanku, yaitu pada umatku, jika Ia
mengulur (umur) mereka setengah hari, yaitu 500 tahun.”(HR Abu Nu’aim dalam Al
Hilyah -Lihat Fathul Kabir juz II hlm. 126 No: 1807)
Jadi, umur umat Muhammad SAW = umur umat Yahudi –
umur umat Nasrani = 1500 (lebih sedikit) – 600 = 900 tahun lebih sedikit
ditambah 500 tahun = 1400 tahun lebih
sedikit. Lebih sedikit ini, menurut para ahli sejarah,
sekitar 100 tahun. Maka dapat disimpulkan, umur umat Islam adalah sekitar 1500
tahun.
Maka
menurut pendapat Ibnu Hajar:
Umur umat Yahudi adalah umur umat Nasrani
ditambah dengan umur umat Islam.
Para ahli sejarah mengatakan
bahwa Umur umat Yahudi yang dihitung dari
diutusnya Nabi Musa AS
hingga diutusnya Nabi Isa alaihis salam adalah 1500 tahun.
Kemudian dengan adanya hadist sebagai berikut Dari Salman Al Farisi ia bercerita bahwa “Masa-masa antara Isa dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah selama 600 tahun”. [HR. Bukhari] sehingga umur umat Nasrani yang dihitung dari sejak diutusnya Nabi Isa 'alaihis salam hingga diutusnya Nabi Muhammad sollallahu ‘alaihi wasallam adalah 600 tahun. Sehingga akan didapat Umur Yahudi = Umur Nasrani + Umur Islam 1500 tahun = 600 tahun + 900 tahun
Kemudian
Ibnu Hajar dalam Kitabnya mengatakan adanya tambahan 500 tahun sesuai hadis
marfu yaitu: Dari Sa’ad bin Abu Waqqash, ia berkata bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
telah bersabda: “Sesungguhnya saya berharap agar umatku tidak akan lemah di
depan Tuhan mereka dengan mengundurkan (mengulurkan) umur mereka selama setengah hari”. Kemudian Sa’ad
ditanyai orang: Berapakah lamanya setengah hari itu? Ia (Sa’ad)
menjawab: “Lima ratus tahun”. [Hadis shahih riwayat Ahmad, Abu Dawud, Al Hakim,
Abu Nu’aim]
Jadi
jumlah umur Islam menurut Ibnu Hajar adalah 900 + 500 tahun = 1400 tahun
lebih. Sekarang kita berada di tahun 1437 Hijriah (2016
Masehi), berarti sudah melepasi lebih
dari 1400 tahun itu. Sedangkan tambahan
yang dimaksud itu mungkin adalah umur Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, karena Islam adalah agama yang
dibawa oleh beliau. Juga ditambah dengan 13 tahun karena awal penulisan tahun Hijriah dimulai pada saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam hijrah ke Madinah. Dan 13 tahun
adalah ketika beliau di Makkah. Sehingga
umur Islam adalah: 1400 + 63 (umur Nabi)
+ 13 (tahun sebelum hijrah) = 1476 tahun
Jika dikurangi dengan masa kita hidup ini yaitu 2016 Masehi atau 1437
Hijirah, berarti 1476 – 1437 = 39 tahun.
“39
tahun adalah sisa umur umat Islam dari hari ini.” Hanya
Allah yang mengetahuinya. Maka sebagai manusia yang berakal dan beriman, sudah sepantasnya kita bersiap siaga
dengan memantapkan kesatuan ummah dan memperbaiki segala amal ibadah.
Al-habib
Muhammad Rafiq Al-kaff.
Posting Komentar