Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Bersihkan Negeri Perkokoh Nilai Kebangsaan (2)

Bersihkan Negeri Perkokoh Nilai Kebangsaan (2)

Kedua, untuk menjaga kemulyaan yang telah kita peroleh di bulan Ramadan kita juga harus meningkatkan ukhuwah wathaniyah. Kita tingkatkan rasa persatuan dan kesatuan kebangsaan kita, dengan sadar tulus ikhlas bahwa kita adalah bersaudara satu nusa satu bangsa dan satu bahasa.

Negeri kita ini adalah negeri yang besar yang terdiri dari 17 ribu pulau lebih dengan kekayaan alam yang melimpah ruah di dalamnya, aneka barang tambang, minyak bumi, gas, batu bara, emas, kekayaan hutan, kekayaan laut dan lainya yang itu semuanya merupakan anugrah sekaligus amanat dari Allah kepada kita semua penduduk Indonesia baik itu Muslim, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, Konghucu, Sunda, Jawa, Batak, Madura, Melayu dan lainya. Kita semua harus menjaga amanat tersebut jangan sampai ada yang berkhiyanat.

Rasulullah sukses membangun masyarakat di Yatsrib dengan berhasil mempersatukan penduduk Yatsrib yang terdiri dari banyak etnis dan suku yang berbeda yaitu muslim pendatang (Muhajirin), dan muslim pribumi yaitu suku Aus dan Khojraj (Ansor), Yahudi tiga suku yaitu Bani Qainuqa’, Bani Nadzir, Bani Quraidzah. Seperti tertera dalam Piagam Madinah yang dimuat dalam kitab as-Siroh an-Nabawiyah karya Abdul Malik bin Hisyam al-Anshari Juz 2 hal 119-122 :

بسم الله الرحمن الرحيم
هذا كتاب من محمد النبى صلى الله عليه وسلم بين المؤمنين والمسلمين من قريش ويثرب و اليهود ومن تبعهم فلحق بهم وجهد معهم, إنهم امة واحدة........

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Piagam ini dari nabi Muhammad SAW, berlaku bagi golongn mukminin dan muslimin dari etnis Qurais dan Yatsrib serta kelompok-kelompok yang turut berkerja sama dan berjuang bersama-sama mereka, bahwa mereka adalah bangsa yang satu........

Poin 15 : perlindungan Tuhan (Allah) itu satu, yakni terhadap sesama tetangga dekat mereka. Orang-orang beriman antara sesama manusia saling bantu membantu.
Poin 16 : orang Yahudi beserta pemeluknya berhak mendapat pertolongan dan santunan, sepanjang tidak berbuat zalim atau menentang komitmen.
 Poin 47 terkhir: piagam ini tidak di proyeksikan untuk membela orang yang zalim atau khianat. Semua orang bisa bepergian (keluar rumah) secara aman serta berdomisili di kota Yatsrib (Madinah) secara damai pula. Hal ini, terkecuali bagi mereka yang zalim dan khianat. Tuhan (Allah)-lah pelindung orang yang berbuat kebajikan dan taqwa. 
Dengan semangat Piagam Madinah Rasulullah berhasil membangun masyarakat mutamaddin di kota bernama Yatsrib yang akhirnya disebut dengan kota madinatul munawarah (kota yang dapat pencerahan), kota yang modern, berkeadilan, makmur, sejahtera, solid serta tidak ada diskriminasi antara muslim dan non muslim antara penduduk pribumi dan pedatang.


Hal itu dibuktikan oleh keseriusan Nabi dalam menjalankan isi Piagam Madinah diantaranya, adalah pada suatu ketika ada seorang muslim membunuh seorang Yahudi Nabi marah besar. Nabi mengumpulkan dana untuk ahli waris Yahudi tersebut, dan Nabi bersebda:

من قتل ذ ميا فأنا خصمه  

Barang siapa membunuh non muslim maka akan berhadapan dengan saya    

Suatu ketika ada jenazah lewat Rasul berdiri menghomat berduka. Sahabat berkata, itu tadi yang lewat jenazah orang Yahudi ya Rosul. Rosul menjawab, kita semua harus ikut berduka cita bagi siapa saja yang meninggal dan menghadap Tuhan-nya walaupun itu non muslim.

Suatu ketika Usamah bin Zaid bin Harisah menangkap maling perempuan dan perempuan itu berasal dari keluarga terhormat dari Bani Mad’un. Karena melihat latar belakang wanita tersebut Usamah bermaksud membebaskan perempuan tersebut. Mengetahuai keinginan Usamah tersebut Rasulullah marah berkata:

  والله يااسامة لو سرقت فاطمة بنتي لقطعت يدها  

Demi Allah wahai Usamah andaikan Fatimah anakku mencuri niscaya aku akan memotong tangannya.

Yang dibangun oleh Rasulullah tersebut adalah sebuah sistem sosial yang dinamakan tamadun, masyarakatnya disebut masyarakat mutamaddin dan negaranya disebut dengan negara madinah.



Dr. KH. Said Aqil Siroj
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger