Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Topic Update »
Bagikan kepada teman!

Imsak... Imsak....

Dalam beberapa tahun ini muncul fatwa tentang terlarangnya dan sesatnya jadwal waktu Imsakiyah yang muncul pada bulan Ramadhan. Fatwa ini disebabkan ada beberapa hal yaitu waktu imsak adalah bid’ah dan tidak dikenal pada zaman nabi, waktu imsak di asumsikan sebagai awal waktu berpuasa padahal mengakhirkan waktu sahur adalah sunnah dan utama, waktu imsak termasuk dalam kategori membuat syareat baru dan kalaupun ada tentu nabi telah melakukannya. Beberapa alas an tersebut begitu mengemuka di permukaan dan difatwakan untuk mensesatkan jadwal waktu imsakiyah yang berkembang di masyarakat, utamanya di daerah muslim Sunni. 

Waktu imsak adalah waktu tertentu sebelum shubuh, saat kapan biasanya seseorang mulai berpuasa. Mengenai watu imsak ada yang berpendapat 15 menit, 10 menit, dan ada yang menggunakan 18 menit dan 20 menit sebelum fajar shodiq yang merupakan awal waktu shubuh dan juga awal berpuasa. Dalam hal ini para ahli astronomi berbeda pendapat mengenai irtifa’ (ketinggian matahari ) fajar shadiq yang pada waktu itu dibawah ufuq (horizon) ada yang berpendapat -18,-19,dan -20.

Fenomena ini dalam astronomi disebut dengan Twilight, fenomena ini muncul dibawah horizon sampai matahari terbit pada pagi hari atau setelah matahari terbenam pada sore hari. Pada waktu itu cahaya kemerahan dilangit sebelah timur sebelum matahari terbit, yaitu saat matahari menuju terbit pada posisi jarak zenith 108 derajad dibawah ufuq sebelah timur. 

Dalam Explanatory Supplemen to The Astronomical Almanac dijelaskan, ”this is caused by the scattering of sunlight from upper layer of the earth atmosphere. It begins at sunset (ends at sunrise) and is conventionally taken to end (or begin) when the center of the sun reaches an altitude of -18”.

Fajar sendiri dibagi menurut ahli astronomi dapat dibagi menjadi dua, yaitu fajar waktu pagi dan fajar waktu senja hari, secara fiqih fajar dibagi menjadi dua juga yaitu fajar shodiq dan fajar kadzib, dalam hal ini K. Maisur mengatakan

وهو المنتشر ضوؤه معترضا ينواحى السماء. بخلاف الكاذب فإنه يطلع مستطيلا ثمّ يذهب ويعتقبه ظلمة.وذالك قبل الصادق[9]

Dalam ranah fiqih fajar dapat dibagi atas dua macam yaitu fajar shadiq dan fajar kadzib, fajar kadzib adalah fenomena cahaya kemerahan yang tampak dalam beberapa saat kemudian menghilang sebelum fajar shadiq, dalam dunia ilmu astronomi sering disebut Twilight False atau Zodiacal light. Fajar kadzib terjadi akibat hamburan cahaya matahari oleh debu-debu antar planet di ekliptika,sedangkan fajar shadiq adalah fenomena astronomical twilight yang muncul setelah fajar kadzib. 

Para Ahli Fiqih memberi gambaran bahwa fenomena fajar shadiq ketika mega putih (biyadh) dari horizon telah tampak dari arah timur, hal tersebut telah dijelaskan dalam surat Al-Baqoroh ayat 187 dimana waktu melakukan puasa adalah ketika terbitnya fajar (fajar shadiq) sampai tenggelamnya matahari.

Dalam pemaparan di atas, waktu imsak adalah suatu waktu sebelum waktu shubuh dimana juga menjadi awal untuk menjalankan ibadah Puasa. Dari gambaran ini sungguh salah apabila diyakini bahwa awal berpuasa dimulai pada waktu imsak ini dan ini kemudian yang disalah persepsikan. Penggunaan waktu imsak ternyata berkaitan dengan kehati-hatian (ikhtiyat) dalam menjalankan awal ibadah puasa. 

Setidaknya ada beberapa hal yang bisa kita fahami, antara lain:

Pertama, masalah auqot terkait dengan masalah fenomena alam untuk itu kita harus memahami bahwa masalah auqot berkaitan dengan Sunnatulloh. Sunnatullah mengatur dan berlaku untuk alam semesta (makro kosmos) dan alam manusia (mikro kosmos).

Hukum ini tidak diwahyukan, tetapi dihamparkan dalam bentangan realitas alam semesta dan alam manusia, yang semuanya tunduk patuh kepadanya dengan sukarela maupun terpaksa. Hukum ini berlaku obyektif, pasti dan tetap, diperoleh melalui observasi dan lahirlah science dengan berbagai disiplin ilmu yang melingkupinya. 

Berbeda dengan Dienullah yang khusus mengatur alam manusia yaitu tentang bagaimana harus berprilaku terhadap penciptanya,dirinya sendiri, dan lingkungannya. Hukumnya bersifat subyektif, tidak pasti, tidak tetap. Hukum ini diwahyukan dan terangkum di dalam Alqur’an dan Hadist.

Pengetahuan di peroleh dari telaah kita terhadap teks-teks wahyu, maka lahirlah ilmu fiqih, tafsir, hadits, dll. Derajad kebenarannya seberapa akurat ia didukung oleh dalil-dalil naqli yang sifatnya legal formal. Ayat-ayat yang berkiatan dengan fajar nampak jelas merupakan bagian dari ayat-ayat kauniyah dan akan dapat difahami dari Sunnatullah.


Kedua, waktu imsak merupakan bagian dari ikhiyat, artinya waktu imsak diperlukan dalam rangka untuk menjauhkan kita dari kesalahan untuk makan dan minum. Maksudnya supaya kita hati-hati dan tidak makan dan minum ketika waktu puasa telah tiba. Hal ini sangat jelas bahwa dalam waktu imsak bukanlah awal melaksanakan. Ihtiyat sangat penting sekali dalam menjalankan ibadah kita. 

Syekh Ali al-Shobuni mengisyaratkan hal tersebut dengan sebuah qoidah :

أمور العبادة ينبغي فيها الإحتياط[12]

Akhirnya dari pemaparan tersebut, maka waktu Imsak bukanlah suatu bid’ah yang sesat tetapi bagian dari bid’ah hasanah dalam rangka memudahkan kita dalam menjalankan ibadah Puasa.



Ust. Aqil Fikri
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Lima Sumber Ampunan di Bulan Ramadhan

Dalam bulan Ramadhan banyak sekali sebab-sebab turunnya ampunan. Di antara sebab-sebab itu adalah :

Pertama, melakukan puasa di bulan ini. 

Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa puasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya ia diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari)

Kedua, melakukan shalat tarawih dan tahajjud di dalamnya. 

Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa melakukan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari-Muslim)

Ketiga, Melakukan shalat dan ibadah lain di malam Lailatul Qadar.

Yaitu pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Ia adalah malam yang penuh berkah, yang di dalamnya diturunkan Al-Qur`anul Karim. Dan pada malam itu pula dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa melakukan shalat di malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya ia diampuni dosanya yang telah lalu.” (Hadits Muttafaq ‘Alaih)

Keempat Memberi makanan untuk berbuka kepada orang yang berpuasa. 

Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang di dalamnya (bulan Ramadhan) memberi ifthar kepada orang berpuasa, niscaya hal itu menjadi sebab) ampunan dari dosa-dosanya, dan pembebasan dirinya dari api Neraka.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Al-Baihaqi, dan lainnya).

Kelima,  Beristighfar meminta ampunan serta berdoa ketika dalam keadaan puasa, berbuka, dan ketika makan sahur. 

Rasulullah SAW bersabda, “Ada tiga macam orang yang tidak ditolak doanya: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan orang yang didzalimi.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasaa`i dan Ibnu Majah).

Jika sebab-sebab ampunan di bulan Ramadhan demikian banyak, maka orang yang tidak mendapatkan ampunan di dalamnya adalah orang yang memiliki seburuk-buruk nasib. Kapan lagi ia mendapatkan ampunan jika ia tidak diampuni pada bulan ini ? Kapan dikabulkannya (permohonan) orang yang ditolak pada saat Lailatul Qadar ? Kapan baiknya orang yang tidak menjadi baik pada bulan Ramadhan ?




Sumber catatan Habib Ali Akbar bin Aqil
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Antusiasme Jamaah Musholla RAPI Sambut Ramadhan


Jamaah Musholla RAPI menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam menyambut bulan Ramadhan. Beberapa hari menjelang Ramadhan berbagai persiapan dilakukan di Msholla RAPI yang dimotori oleh Remaja Musholla beserta para jamaah.

Persiapan dilakukan dengan resik-resik musholla yang digawangi oleh personil Remaja Musholla. Kegiatan tersebut membersihkan ruang utama musholla, tempat wudhu, gudang peralatan serta ruang serbaguna di depan musholla yang nantinya akan digunakan jamaah wanita untuk sholat tarawih.

Selain itu, pembersihan juga dilakukan ke karpet-karpet yang selama ini digulung dan kemungkinan pada waktu sholat tarawih akan dipakai oleh jamaah wanita mengingat kondisi sedang hujan dan lantai dingin. Terpal yang akan menjadi alas untuk sholat di halaman musholla juga ikut dibersihkan.

Selain bersih-bersih, sebagian jamaah pria juga melakukan pengecekan ke soundsistem yang selama ini digunakan agar tidak terjadi gangguan saat digunakan. Utamanya, sound system tersebut akan digunakan dalam ibadah sholat tarawih, tadarus al qur’an, dan tarhim. 

Antusiame juga ditunjukkan pada malam pertama Ramadhan dimana jamaah yang ikut sholat berjamaah di Musholla RAPI membeludak, bahkan dalam kondisi hujan. Usai penyelenggaraan sholat tarawih, sebagian jamaah pria juga memasang umbul-umbul untuk menyemarakkan Ramadhan di lingkungan Musholla RAPI.

Musholla RAPI sendiri pada Ramadhan 1445 H akan mengadakan berbagai kegiatan, diantaranya adalah sholat tarawih dan witir berjamah, tadarus al qur'an putra setiap ba'da tarawih dan tadarus al qur'an putri setiap ba'da subuhan, tarhim, pengajian khataman ibu-ibu serta makan bersama.
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Download File Audio

Sholat

Adab

Keluarga dan Pernikahan

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger