Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » , » Sejarah Pembuatan Kalender Hijriyah

Sejarah Pembuatan Kalender Hijriyah

Peringatan tahun baru Islam masih selalu dirayakan oleh masyarakat kita. Tahun baru hijriyah, peringatannya terlihat berbeda dengan peringatan tahun baru Masehi, Bahkan sangat bertolak belakang. Masehi meniup terompet, Hijriyah melantunkan zikir. Masehi menghabiskan sisa malam untuk maksiat dan sia-sia, Hijriyah menghabiskan malam dengan hati yang tunduk dan taubat. Masehi membuang mubazir uang untuk petasan dan kembang api, Hijriyah mempunyai semangat berbagi terutama dengan anak yatim.

Kedua peringatan itu memang tidak ada perintah atau larangannya secara khusus. Tidak ada keistimewaan pada keduanya sehingga harus melakukan ritual tertentu. Tetapi, kalau harus menunjukkan sesuatu, perbedaan peringatan itu menunjukkan perbedaan akar dan semangat.

Akar keduanya jelas berbeda. Masehi berdasarkan hitungan peredaran matahari, Hijriyah berdasarkan hitungan peredaran bulan. Perbedaan akar yang paling terlihat adalah Hijriyah merupakan karya para pemikir hebat di kalangan para shahabat Nabi, yang dipimpin oleh Umar bin Khattab. Permulaan hitungan tahunnya pun berdasarkan hijrah Rasul mulia Muhammad SAW.

Sebelum kedatangan Islam, orang-orang Arab tidak memiliki kalendar yang khusus untuk digunakan bersama. Walau bagaimanapun, mereka mengira setahun itu dengan 12 bulan.

Adapun masyarakat Arab, Ya'la bin Umayyah adalah orang pertama yang membuat kalender, dia adalah orang Yaman. Masyarakat Arab kuno mempunyai beberapa kalender yang berbeda-beda. Mereka tidak bisa satu dalam menentukan hitungan tahun. Anak-anak Ibrahim membuat hitungan tanggal dari peristiwa dilemparnya Ibrahim ke dalam api hingga dibangunnya Ka'bah oleh Ibrahim dan Ismail. Kemudian anak-anak Ismail membuat hitungan tanggal dari keluarnya Saad, Nahad dan Juhainah anak-anak Zaid dari Tuhamah hingga kematian Ka'ab bin Luay. Kemudian hitungan dilanjutnya dari kematian tersebut hingga peristiwa penyerangan pasukan gajah Abrahah ke Ka'bah. Kemudian perhitungan berikutnya banyak yang melihat dari peristiwa pasukan gajah tersebut. Hingga masa kekhilafahan Umar. Dan Umar pun membuat kalender.

Selepas datangnya Islam, orang-orang Arab dan Umat Islam tetap dalam keadaan demikian (tidak ada kalendar yang khusus). Mereka menetapkan suatu peristiwa, dengan peristiwa-peristiwa yang penting.

Peristiwa hijrah al-Rasul SAW ke Madinah al-Munawwarah, dalam bentuk tidak diberikan tarikh-tarikh dalam bentuk bilangan dalam setiap tahun, sebaliknya hanya diberikan nama-nama peristiwa penting yang berlaku di dalamnya, maka 10 tahun selepas hijrahnya Nabi saw ke Madinah sehinggalah kewafatan baginda diberikan nama-nama seperti berikut:
1. Tahun pertama dikenali sebagai al-Izn (الإذن)
2. Tahun ke dua dikenali sebagai al-Amr (الأمر)
3. Tahun ke tiga dikenali sebagai al-Tamhish (التمحيص)
4. Tahun ke empat dikenali sebagai al-Turfiah (الترفئة)
5. Tahun ke lima dikenali sebagai al-Zalzal (الزلزال)
6. Tahun ke enam dikenali sebagai al-Isti’nas (الاستئناس)
7. Tahun ke tujuh sebagai al-Istighlab (الاستغلاب)
8. Tahun ke delapan sebagai al-Istiwa’ (الاستواء)
9. Tahun ke sembilan sebagai al-Bara-ah (البراءة)
10. Tahun ke sepuluh sebagai al-Wada’ (الوداع)

Pada waktu sahabat Umar bin Khattab menjadi kepala Negara di Madinah, banyak Negara-negara yang takluk dengan Madinah seperti Mesir,Irak atau Mesopotamia, Yaman, Bahrain, Persi atau Iran, Palestina, Syiria, dan Turki

Sebelum Negara-negara seperti Syiria, Turki, Mesir dan Palestina masuk wilayah Medinah, Negara-negara tersebut masuk wilayah Negara Rumawi yang Kristen. Negara Negara seperti Kuffah, Baghdad , Basroh di Irak masuk wilayah Negara Persi.

Setelah Sahabat Umar bin Khattab r.a. menjadi kepala Negara Madinah selama 10 tahun beberapa Negara tersebut di atas dikuasai dan pusat pemerintahannya berada di Madinatul Munawaroh. kemudian mengangkat beberapa Gubernur yaitu antara lain :
* Sahabat Muawiyyah diangkat menjadi Gubernur di Syiria, termasuk wilayahnya adalah Yordania.
* Sahabat Amru bin Ash diangkat menjadi Gubernur Mesir.
* Sahabat Musa Al As’ari diangkat menjadi Gubernur Kuffah.
* Sahabat Mu’adz bin Jabal diangkat menjadi Gubernur Yaman.
* Sahabat Abu Hurairah diangkat menjadi Gubernur Bahrain .
Ibu Kota Negara sebagai pusat kendali pemerintahan dibawah seorang Kepala Negara yang disebut Amirul Mukminin adalah di Madinah dibawah pimpinan Sahabat Umar Bin Khathab.

Pembuatan kalender Islam Hijriyah dilakukan di masa kekhilafahan Umar bin Khattab. Ada beberapa penyebab pembuatan kalender hijriyah.

Penyebab pertama, adalah bermula dari surat Abu Musa al-Asy'ari kepada Umar. Dalam suratnya itu dia menulis: Surat-surat dari Anda datang kepada kami tanpa tanggal.

Penyebab kedua, Umar sendiri pernah merasakan masalah dari ketiadaan tanggal pada surat-surat yang masuk. Suatu saat ada surat penting kepada Umar dan hanya tertulis pada surat tersebut Bulan Sya'ban. Umar bingung dan bertanya: Apakah ini Sya'ban yang akan datang atau Sya'ban yang sekarang?

Penyebab ketiga, seseorang meminta kepada Umar: buatkan kalender! Umar bertanya: apa itu? Orang itu menjawab: Seperti yang dilakukan oleh masyarakat lain untuk mengetahui ini bulan apa dan tahun berapa.

Kemudian Sahabat Umar r.a memberikan instruksi: Buatkan kalender!

Rapat digelar. Dikumpulkan beberapa sahabat Nabi yang merupakan "ahli syuro" (orang yang dapat di percaya untuk bermusyawarah) untuk membicarakan pembuatannya.

Pembahasan pertama tentang hitungan untuk tahun pertama, dimulai dari peristiwa apa.

Ada beberapa usulan. Ada yang mengusulkan agar perhitungan tahunnya ikut masyarakat Romawi yang telah menghitung tahun mereka dimulai dari sejarah Dzul Qornain. Usulan ini ditolak rapat dengan alasan di antaranya adalah terlalu panjang.

Usulan berikutnya ikut masyarakat Persia. Usulan ini juga ditolak dengan alasan bahwa setiap ganti pemimpin, maka dia mengganti hitungan tahun sesuai kehendaknya sendiri dan membuang hitungan tahun yang telah ada sebelumnya.

Rapat akhirnya memutuskan untuk memulai hitungan tahun dari sejarah Rasulullah sendiri. Dari sekitar 23 tahun perjuangan Rasulullah, ada yang mengusulkan beberapa hal. Di antaranya ada yang mengusulkan agar dimulai dari diutusnya Nabi pertama kali. Tetapi akhirnya rapat para sahabat memutuskan untuk memulai tahun pertama dari hijrah Rasulullah.

Berikut alasan Umar: Karena hijrah beliau adalah merupakan pemisah antara yang haq dan bathil. Menurut riwayat lain, Ali bin Abi Thalib adalah orang yang usul agar penanggalan dimulai dari hijrah Rasul. Alasan Ali adalah: Itu merupakan peristiwa meninggalkan negeri kemusyrikan.

Pembahasan kedua dalam rapat itu adalah bulan untuk memulai tahun yang dimulai dari hijrah Nabi.

Berbagai usulan disampaikan. Ada yang mengusulkan agar tahun Islam dimulai dari Bulan Ramadhan, sebagai bulan suci dan bulan ibadah. Tetapi akhirnya kesepakatan didapat untuk memulai tahun dengan Bulan Muharram. Alasannya adalah Muharram merupakan bulan selesainya masyarakat melaksanakan ibadah haji mereka dan ini adalah bulan haram (mulia).

Tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622 M, dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad yaitu keluar dari kota Mekkah pada hari kamis akhir bulan Shafar, dan keluar dari tempat persembunyiannya di Gua Tsur pada tanggal 2 Rabi’ul Awwal (20 September 622 M) untuk menuju ke Madinah. Dan menurut al-Mas’udi, Rasulullah memasuki Madinah tepat pada malam hari 12 Rabi’ul Awwal , 30 September 622 M. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender Hijriah adalah papirus di Mesir pada tahun 22 H.

Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan: Muharram-Safar-Rabiul awal-Rabiul akhir-Jumadil awal-Jumadil akhir-Rajab-Sya'ban-Ramadhan-Syawal-Dzulkaidah-Dzulhijjah.

Kemudian kalender Islam tersebut dinamakan Tahun Hijriyah. Jadi adanya ditetapkan tahun Hijriyah itu dimulai dari Sayydiina Umar bin Khathab menjabat Kepala Negara setelah 5 tahun. Dan tahun Hijriyah mulai diberlakukan bertepatan dengan tahun 640 M. Setelah tahun Hijriyah berjalan 5 tahun kemudian Sahabat Umar Bin Khathab wafat. Bila tahun masehi terdapat sekitar 365-366 hari dalam setahun, tahun hijriyah hanya berjumlah sekitar 354-355 hari. Menurut Izzudin, perbedaan ini disebabkan adanya konsistensi penghitungan hari dalam kalender hijriyah.

"Rata-rata, jumlah hari dalam tahun hijriyah antara 29-30 hari. Sedangkan, tahun masehi berjumlah 28-31 hari. Inilah yang membedakan jumlah hari antara tahun masehi dan tahun hijriyah," jelas anggota Badan Hisab dan Rukyah di Jawa Tengah.

Pada sistem kalender hijriyah, sebuah hari atau tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut. Kalender hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan yang memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari). Hal inilah yang menjelaskan hitungan satu tahun kalender hijriyah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan penghitungan satu tahun dalam kalender masehi.

Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam kalender hijriyah bergantung pada posisi bulan, bumi, dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi; kemudian pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion).

Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dan bumi berada di titik terjauhnya dari matahari (aphelion). Dari sini, terlihat bahwa usia bulan tidak tetap, melainkan berubah-ubah (antara 29 hingga 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (bulan, bumi, dan matahari).

Penentuan awal bulan ditandai dengan munculnya penampakan bulan sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya matahari sehingga posisi hilal berada di ufuk barat.

Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal, sesuai dengan apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW perihal perintah melihat hilal.


Dari Berbagai Sumber

Download kalender hijriyah untuk PC/ Laptop di sini dan untuk Handphone dengan Java midp 2.0 di sini
Adv 1
Share this article :

+ comments + 1 comments

18 Desember 2010 pukul 23.37

aduuuh bagus banget....

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger