Bagi bayi yang baru dilahirkan, Sunnah untuk Diadzani di telinga kanan dan Diiqomati di telinga kiri.
Efeknya apa? Menurut hadits tersebut, ada jin tertentu yang bernama Ummu Shibyan (US), dia suka mengikuti kelahiran bayi. Nah adzan tadi berguna agar gangguan US tadi tidak menimbulkan efek apapun. Selain itu, agar kalimah-kalimah tauhid menjadi ilmu pertama yang didengar oleh bayi. Memang adzan memiliki keistimewaan tersendiri, yakni bila dibacakan, akan membuat setan lari. Jadi adzan dan iqomat ini disamping memang rekomendasi (sunnah), namun juga dhahir dan batinnya sendiri bermanfaat.
Mengenai asal muasal permasalahan ini, adalah adzan dan iqamah, dan kedua hal ini boleh saja dilakukan kapanpun dan bukan hanya diwaktu shalat, bahkan Rasul SAW menjadikan adzan sebagai sarana untuk memanggil sahabat agar datang berkumpul jika ada pengumuman.
Mengenai riwayat tersebut dijelaskan oleh Imam Hakim dalam Mustadrak 'ala shahihain bahwa Rasul SAW mengazankan ditelinga husein ketika dilahirkan oleh Fathimah RA. berkata Imam Hakim bahwa hadits ini shahih dan memenuhi persyaratan Bukhari dan Muslim, tetapi mereka tak menampilkannya, dan Imam Tirmidziy menjelaskan bahwa hadits ini hasan shahih.
Demikian pula diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu dawud dan menshahihkannya. demikian pula dijelaskan oleh Al Imam Assyaukani dalam kitabnya Naylul Awtar, bahwa hadits itu shahih. Dan dijelaskan pula pada arsip perpaduan ahlul hadits, bahwa hadits tersebut ada yg mendhoifkan dan ada yg menshahihkan maka hukumnya hasan, boleh dijadikan hujjah. Apalagi jika diperkuat oleh Hujjatul Islam Al Imam Nawawi, Hujjatul Islam Al Imam Assyaukaniy, Al Imam Tirmidziy, Al Imam Ahmad, dan lain-lain.
Karena hadita hadits yg ada masa kini sudah sangat sedikit, sebagaimana Imam Ahmad bin Hanbal hafal 1 juta hadits berikut sanad dan hukum matannya (rujuk Tadzkiratul Huffadh), tetapi Imam Ahmad hanya sempat menulis sekitar 20 ribu hadits dalam musnadnya, maka 980.000 hadits itu sirna tak sempat tertuliskan, demikian pula imam imam lainnya.
Setelah 90% hadits yg ada dimasa itu sirna, tinggallah semua hadits yg ada masa kini tak mencapai 80 ribu hadits, maka seorang penukil mengorek ngorek sisa sisa dari 10% hadits itu dan berkata bahwa hadits ini mungkar, hadits ini dusta, hadits ini palsu..! Apakah anda akan dengar fatwanya?, bagaimana jika hadits itu justru shahih riwayat Imam Bukhari atau Imam Muslim atau imam lainnya namun tak sempat mereka tuliskan dimasanya.
Lalu ada manusia-manusia yang mengatakan bahwa hadits itu dusta..! padahal Rasul SAW bersabda : “Barangsiapa yg berdusta atas ucapanku maka ia mengambil tempatnya di neraka” (shahih Bukhari), dan Rasul SAW juga telah bersabda :
قال رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ أَعْظَمَ الْمُسْلِمِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرَّمْ فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ (صحيح البخاري)
Sabda Rasulullah SAW : “Sungguh sebesar besar kejahatan muslimin adalah yg bertanya tentang sesuatu yg tidak diharamkan, menjadi diharamkannya hal itu sebab pertanyaannya” (Shahih Bukhari)
Kemudian sunnah juga Dibacakan Ayat kursi (QS. AlBaqarah 255) dan Dibacakan Ayat Inna Rabbakumullah (QS. Al-A'raf 54)
إِنَّ رَبَّكُمُ اللّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثاً وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلاَ لَهُ الْخَلْقُ وَالأَمْرُ تَبَارَكَ اللّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
Dibacakan QS Al-Ikhlas (Qulhuwallahu ahad) di telinga kanan Dibacakan Muawwidzatain (dua a'udzu), yakni Q.S. Al-Falaq dan An-Nas, dan Dibacakan Doa:
لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ الْعَظِيمُ الْحَلِيمُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ ، لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ رَبُّ السَّمَوَاتِ ، وَرَبُّ الْأَرْضِ ، وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيم
a-ilaaha-illalla-hul adhimul halim. La-ilaaha-illalla-hu rabbul arsyil adhim. La-ilaaha-illalla-hu rabbus samawati warabbul ardli warabul arsyil karim.
kemudian Dilanjutkan doa Nabi Yunus (QS. Al-Anbiya' 87)
فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَن لَّا إِلَهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّيكُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ
Fanada fidh dululmati alla ilaaha illa Anta, subhaanaka inni kuntu minadh dhalimin.
dan Juga Dibacakan Inna Anzalnahu (QS Al-Qadr 1..5). Dalam kitab Al-Bajuri (Hasyiah Fathul Qorib), Insya Allah telah disebutkan bahwa Dengan dibacakan QS. Al-Qadr ini, bayi tadi Insya Allah tak akan berzina seumur hidupnya.
Rekomendasi bacaan-bacaan di atas bukanlah wajib. Tidak dibaca sama sekali juga tidak berdosa. Hanya saja sayang beribu sayang, sebab kesempatan untuk membacakan itu (konteks disunnahkannya) hanyalah sekali seumur hidup, yakni saat dilahirkannya si bayi. Dan seandainya bayi tersebut mengerti keengganan orang tuanya (padahal sudah tau), bisa dibayangkan betapa menyesalnya dia.
Ada juga tips dari orang tuanya Sayyidah Maryam yg berdoa saat kelahiran beliau (Q.S. Ali-Imran 36), yakni "Ya Allah saya mohon perlindunganMu untuk anak ini (Maryam) dan keturunannya (Nabi Isa AS), dari syaithanir rajim" yakni ayat "Inni Uidzuha bika wa dzurriyyataha minasy sayithanirrajiim" (HR Imam Bukhari). Demikian diriwayatkan oleh Shahabat Abu Hurairah RA yang kemudian merekomendasikannya "iqrauu in syi'tum".
Tentu saja, siapa yang tidak pingin, kalau anaknya dilindungi Tuhan dari syetan. Dikisahkan di tafsirnya, bahwa Allah SWT telah berkenan menjaga Siti Maryam dan Nabi Isa AS dari sentuhan setan saat beliau lahir, berkah didoai dengan doa tersebut.
Tips yang lain adalah Memberikan harum-haruman (za'faron/ parfum bayi) di atas kepalanya dan Beraqiqah (memotong kambing) pada hari ke-7 (misal lahir Senin, hari ke-7 adalah Ahad). Daging disedekahkan dalam keadaan matang dan sebagiannya boleh dimakan sendiri. Diusahakan agar tulang belulang kambing tidak sampai pecah, sehingga pemotongan diusakan agar tepat di persendiannya. Hal ini dengan harapan agar kondisi fisik si bayi nantinya kuat. Bumbu masakannya lebih dimaniskan, dengan harapan akhlaknya nantipun juga manis, disamping memang kesukaan Rasulullah adalah masakan manis dan madu.
Urutannya adalah aqiqah, kemudian cukur rambut, dan dinamai. Boleh saja dinamai pada hari pertama, bila tidak berniat aqiqah. Saat itulah nama diberikan, dan diusahakan sebagus mungkin. Rasulullah SAW bersabda, "nanti pada saat qiamat, kalian akan dipanggil sesuai nama kalian dan bapak kalian, karena itu baguskanlah namamu" .
Pencukuran rambut dilakukan setelah pemotongan kambing, sebagaimana pada haji, tahallul dilakukan setelah qurban. Rambut tadi dikumpulkan, ditimbang, dan beratnya dikonversikan ke emas atau perak. Rasulullah SAW memerintahkan Sayyidah Fathimah untuk menimbang rambut Sayyidina Husein dan bershadaqah emas seberat rambut itu dan memberikan hadiah khusus (paha/kaki kambing) ke bidan yang menolong kelahirannya.
Tahnik yaitu Para shahabat punya kebiasaan, bila bayinya telah lahir, mereka langsung membawanya ke hadapan Rasulullah SAW. Selanjutnya beliau menyuruh untuk mengambil kurma, kemudian mengunyahnya, hingga halus, lalu mengambilnya sedikit (dari dalam mulut beliau), dan menyuapkannya ke mulut bayi, dengan cara menyentuhkannya di langit-langit mulut bayi yang akan "otomatis" menghisapnya. Di sini akan masuk 2 hal, yakni glukosa (karbohidrat) untuk kekuatan fisik dan ludah Rasulullah SAW yang membawa berkah. Sunnah ini dilanjutkan oleh ummat Islam, dengan mentahnikkan bayinya kepada para ulama, dengan sabda Nabi "Al-Ulamau waratsatul Ambiya'", ulama itu pewaris para Nabi. Bila tak ditemui ulama (kaum shalihin) laki-laki, maka perempuanpun tidak ada masalah.
Kita berikan ucapan selamat untuk keluarga yang baru melahirkan ini, ucapan standarnya adalah Barakallahu laka fil mauhubi laka wasyakartal wahiba wabalagha asyaddahu waruziqat birrahu, yang artinya Mudah-mudahan Allah melimpahkan berkah, dan Anda makin mensyukuri Dzat Pemberinya. Semoga si anak ini mencapai kedewasaannya dan dikaruniai kebaikan. Dan yang diberi ucapan selamat, menjawabnya, jawaban standardnya adalah : Barakallahu laka wabaraka alaika "atau" ajzalallahu tsawabaka yang artinya Semoga kalian juga diberkahi Allah. atau Semoga Allah memberimu balasan pahala yang besar.
Habib Munzir Al Musawwa dan Kitab "Tuhfatul Habib Ala Syarhil Khatib" serta Kitab "Mughnil Muhtaj ila ma'rifati alfadhil Minhaj" pada sub bab Aqiqah
Download Kajian Fiqih: Memberi Nama Pada Anak (Menyambut kelahiran Anak) oleh Habib Hasan Shahab di sini
Efeknya apa? Menurut hadits tersebut, ada jin tertentu yang bernama Ummu Shibyan (US), dia suka mengikuti kelahiran bayi. Nah adzan tadi berguna agar gangguan US tadi tidak menimbulkan efek apapun. Selain itu, agar kalimah-kalimah tauhid menjadi ilmu pertama yang didengar oleh bayi. Memang adzan memiliki keistimewaan tersendiri, yakni bila dibacakan, akan membuat setan lari. Jadi adzan dan iqomat ini disamping memang rekomendasi (sunnah), namun juga dhahir dan batinnya sendiri bermanfaat.
Mengenai asal muasal permasalahan ini, adalah adzan dan iqamah, dan kedua hal ini boleh saja dilakukan kapanpun dan bukan hanya diwaktu shalat, bahkan Rasul SAW menjadikan adzan sebagai sarana untuk memanggil sahabat agar datang berkumpul jika ada pengumuman.
Mengenai riwayat tersebut dijelaskan oleh Imam Hakim dalam Mustadrak 'ala shahihain bahwa Rasul SAW mengazankan ditelinga husein ketika dilahirkan oleh Fathimah RA. berkata Imam Hakim bahwa hadits ini shahih dan memenuhi persyaratan Bukhari dan Muslim, tetapi mereka tak menampilkannya, dan Imam Tirmidziy menjelaskan bahwa hadits ini hasan shahih.
Demikian pula diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu dawud dan menshahihkannya. demikian pula dijelaskan oleh Al Imam Assyaukani dalam kitabnya Naylul Awtar, bahwa hadits itu shahih. Dan dijelaskan pula pada arsip perpaduan ahlul hadits, bahwa hadits tersebut ada yg mendhoifkan dan ada yg menshahihkan maka hukumnya hasan, boleh dijadikan hujjah. Apalagi jika diperkuat oleh Hujjatul Islam Al Imam Nawawi, Hujjatul Islam Al Imam Assyaukaniy, Al Imam Tirmidziy, Al Imam Ahmad, dan lain-lain.
Karena hadita hadits yg ada masa kini sudah sangat sedikit, sebagaimana Imam Ahmad bin Hanbal hafal 1 juta hadits berikut sanad dan hukum matannya (rujuk Tadzkiratul Huffadh), tetapi Imam Ahmad hanya sempat menulis sekitar 20 ribu hadits dalam musnadnya, maka 980.000 hadits itu sirna tak sempat tertuliskan, demikian pula imam imam lainnya.
Setelah 90% hadits yg ada dimasa itu sirna, tinggallah semua hadits yg ada masa kini tak mencapai 80 ribu hadits, maka seorang penukil mengorek ngorek sisa sisa dari 10% hadits itu dan berkata bahwa hadits ini mungkar, hadits ini dusta, hadits ini palsu..! Apakah anda akan dengar fatwanya?, bagaimana jika hadits itu justru shahih riwayat Imam Bukhari atau Imam Muslim atau imam lainnya namun tak sempat mereka tuliskan dimasanya.
Lalu ada manusia-manusia yang mengatakan bahwa hadits itu dusta..! padahal Rasul SAW bersabda : “Barangsiapa yg berdusta atas ucapanku maka ia mengambil tempatnya di neraka” (shahih Bukhari), dan Rasul SAW juga telah bersabda :
قال رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ أَعْظَمَ الْمُسْلِمِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرَّمْ فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ (صحيح البخاري)
Sabda Rasulullah SAW : “Sungguh sebesar besar kejahatan muslimin adalah yg bertanya tentang sesuatu yg tidak diharamkan, menjadi diharamkannya hal itu sebab pertanyaannya” (Shahih Bukhari)
Kemudian sunnah juga Dibacakan Ayat kursi (QS. AlBaqarah 255) dan Dibacakan Ayat Inna Rabbakumullah (QS. Al-A'raf 54)
إِنَّ رَبَّكُمُ اللّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثاً وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلاَ لَهُ الْخَلْقُ وَالأَمْرُ تَبَارَكَ اللّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
Dibacakan QS Al-Ikhlas (Qulhuwallahu ahad) di telinga kanan Dibacakan Muawwidzatain (dua a'udzu), yakni Q.S. Al-Falaq dan An-Nas, dan Dibacakan Doa:
لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ الْعَظِيمُ الْحَلِيمُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ ، لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ رَبُّ السَّمَوَاتِ ، وَرَبُّ الْأَرْضِ ، وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيم
a-ilaaha-illalla-hul adhimul halim. La-ilaaha-illalla-hu rabbul arsyil adhim. La-ilaaha-illalla-hu rabbus samawati warabbul ardli warabul arsyil karim.
kemudian Dilanjutkan doa Nabi Yunus (QS. Al-Anbiya' 87)
فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَن لَّا إِلَهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّيكُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ
Fanada fidh dululmati alla ilaaha illa Anta, subhaanaka inni kuntu minadh dhalimin.
dan Juga Dibacakan Inna Anzalnahu (QS Al-Qadr 1..5). Dalam kitab Al-Bajuri (Hasyiah Fathul Qorib), Insya Allah telah disebutkan bahwa Dengan dibacakan QS. Al-Qadr ini, bayi tadi Insya Allah tak akan berzina seumur hidupnya.
Rekomendasi bacaan-bacaan di atas bukanlah wajib. Tidak dibaca sama sekali juga tidak berdosa. Hanya saja sayang beribu sayang, sebab kesempatan untuk membacakan itu (konteks disunnahkannya) hanyalah sekali seumur hidup, yakni saat dilahirkannya si bayi. Dan seandainya bayi tersebut mengerti keengganan orang tuanya (padahal sudah tau), bisa dibayangkan betapa menyesalnya dia.
Ada juga tips dari orang tuanya Sayyidah Maryam yg berdoa saat kelahiran beliau (Q.S. Ali-Imran 36), yakni "Ya Allah saya mohon perlindunganMu untuk anak ini (Maryam) dan keturunannya (Nabi Isa AS), dari syaithanir rajim" yakni ayat "Inni Uidzuha bika wa dzurriyyataha minasy sayithanirrajiim" (HR Imam Bukhari). Demikian diriwayatkan oleh Shahabat Abu Hurairah RA yang kemudian merekomendasikannya "iqrauu in syi'tum".
Tentu saja, siapa yang tidak pingin, kalau anaknya dilindungi Tuhan dari syetan. Dikisahkan di tafsirnya, bahwa Allah SWT telah berkenan menjaga Siti Maryam dan Nabi Isa AS dari sentuhan setan saat beliau lahir, berkah didoai dengan doa tersebut.
Tips yang lain adalah Memberikan harum-haruman (za'faron/ parfum bayi) di atas kepalanya dan Beraqiqah (memotong kambing) pada hari ke-7 (misal lahir Senin, hari ke-7 adalah Ahad). Daging disedekahkan dalam keadaan matang dan sebagiannya boleh dimakan sendiri. Diusahakan agar tulang belulang kambing tidak sampai pecah, sehingga pemotongan diusakan agar tepat di persendiannya. Hal ini dengan harapan agar kondisi fisik si bayi nantinya kuat. Bumbu masakannya lebih dimaniskan, dengan harapan akhlaknya nantipun juga manis, disamping memang kesukaan Rasulullah adalah masakan manis dan madu.
Urutannya adalah aqiqah, kemudian cukur rambut, dan dinamai. Boleh saja dinamai pada hari pertama, bila tidak berniat aqiqah. Saat itulah nama diberikan, dan diusahakan sebagus mungkin. Rasulullah SAW bersabda, "nanti pada saat qiamat, kalian akan dipanggil sesuai nama kalian dan bapak kalian, karena itu baguskanlah namamu" .
Pencukuran rambut dilakukan setelah pemotongan kambing, sebagaimana pada haji, tahallul dilakukan setelah qurban. Rambut tadi dikumpulkan, ditimbang, dan beratnya dikonversikan ke emas atau perak. Rasulullah SAW memerintahkan Sayyidah Fathimah untuk menimbang rambut Sayyidina Husein dan bershadaqah emas seberat rambut itu dan memberikan hadiah khusus (paha/kaki kambing) ke bidan yang menolong kelahirannya.
Tahnik yaitu Para shahabat punya kebiasaan, bila bayinya telah lahir, mereka langsung membawanya ke hadapan Rasulullah SAW. Selanjutnya beliau menyuruh untuk mengambil kurma, kemudian mengunyahnya, hingga halus, lalu mengambilnya sedikit (dari dalam mulut beliau), dan menyuapkannya ke mulut bayi, dengan cara menyentuhkannya di langit-langit mulut bayi yang akan "otomatis" menghisapnya. Di sini akan masuk 2 hal, yakni glukosa (karbohidrat) untuk kekuatan fisik dan ludah Rasulullah SAW yang membawa berkah. Sunnah ini dilanjutkan oleh ummat Islam, dengan mentahnikkan bayinya kepada para ulama, dengan sabda Nabi "Al-Ulamau waratsatul Ambiya'", ulama itu pewaris para Nabi. Bila tak ditemui ulama (kaum shalihin) laki-laki, maka perempuanpun tidak ada masalah.
Kita berikan ucapan selamat untuk keluarga yang baru melahirkan ini, ucapan standarnya adalah Barakallahu laka fil mauhubi laka wasyakartal wahiba wabalagha asyaddahu waruziqat birrahu, yang artinya Mudah-mudahan Allah melimpahkan berkah, dan Anda makin mensyukuri Dzat Pemberinya. Semoga si anak ini mencapai kedewasaannya dan dikaruniai kebaikan. Dan yang diberi ucapan selamat, menjawabnya, jawaban standardnya adalah : Barakallahu laka wabaraka alaika "atau" ajzalallahu tsawabaka yang artinya Semoga kalian juga diberkahi Allah. atau Semoga Allah memberimu balasan pahala yang besar.
Habib Munzir Al Musawwa dan Kitab "Tuhfatul Habib Ala Syarhil Khatib" serta Kitab "Mughnil Muhtaj ila ma'rifati alfadhil Minhaj" pada sub bab Aqiqah
Download Kajian Fiqih: Memberi Nama Pada Anak (Menyambut kelahiran Anak) oleh Habib Hasan Shahab di sini
+ comments + 2 comments
100% Setuju dengan artikel di atas. InsyaAlloh, nanti saya praktikkan kalau anak saya lahir.
makasih artikelnya
Posting Komentar