Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » , , » Ilmu Tentang Tayamum, Ghibah, dan Mas Kawin

Ilmu Tentang Tayamum, Ghibah, dan Mas Kawin


Tata Cara Tayammum yang Benar

Anggota tubuh yg disentuh tayammum hanya dua, yaitu wajah dan kedua tangan hingga siku, tidak mesti tanah, tapi debu pun cukup, dan debu ada dimana mana walau tidak terlihat mata.

Pertama adalah menghadap kiblat.

Kedua lalu memukulkan kedua telapak tangan ke bumi, maksud dipukulkan adalah agar debu debunya saja yg terkena dan menempel, bukan tanah yg kasarnya.

Ketiga lalu diusapkan ke keseluruhan wajah sambil niat tayammum.

Keempat lalu memukulkan kedua telapak tangan yang kedua pada wilayah yang tidak sama dengan bagian yang disentuh tadi, lalu ujung-ujung jari kiri diusapkan ujung jari-jari kanan terus kesiku, lalu dibalik posisi untuk meneruskannya kembali ke ujung jari-jari kanan yang sebaliknya.

Kelima lalu tangan kanan berbuat hal yg sama pada tangan kiri.

Dalam hal bertayamum, cincin, jam, dan semua yg menempel diwajah dan tangan mesti dilepas.

Ilmu Tentang Ghibah, Ghibah yang boleh dan Tuntunan Doa Rasulullah yang dibaca bagi yang suka Ghibah

Ghibah adalah membicarakan seseorang dg pembicaraan yg ia tidak sukai, apakah berupa pujian atau cacian, atau kebaikannya, atau keburukannya, selama ia tidak suka hal itu dibicarakan maka termasuk pada ghibah.

Namun, para Imam memperjelas bahwa membuka aib orang lain demi kemaslahatan umum agar tidak terjebak pada kejahatannya adalah tidak termasuk ghibah. Namun, sebaiknya tanpa menyebut nama dan identitas orang tersebut, kecuali jika tidak memungkinkan.

Jika sudah terlanjur berbuat ghibah, maka Rasul SAW mengajarkan doanya yaitu Allahumma Ayyumaa Mukmin sababtuhu, faj’al dzaalika lahu qurbatan ilayka yaumal qiyamah. (Wahai Allah siapapun orang beriman yg mungkin pernah kuumpat, jadikanlah hal itu menjadi kedekatan padanya kehadirat Mu dihari kiamat. (Shahih Bukhari).

Mahar Mas Kawin

Mahar adalah suatu benda berharga, yang dijadikan sebagai cinderamata dari pengantin lelaki kepada pengantin wanita, dan mahar adalah salah satu kewajiban yang mesti ada dalam pernikahan.

Menyebutkan mahar dalam akad nikah tidaklah wajib, melainkan sunnah saja, tetapi keberadaannya merupakan kewajiban.

Mahar boleh berupa apa saja asalkan masih ada nilai tukarnya, misalnya perangkat shalat, alqur’an, bahkan atau apa saja yang masih ada nilai tukarnya walau sekecil mungkin, maka itu bisa dijadikan mahar.

Dan yg terbaik untuk mahar adalah merujuk Hadist Shahih Rasul SAW yg bersabda, “Sebaik- baik Keberkahan Mahar adalah yg termurah”.

Di luar itu semua, boleh boleh saja memberikan hadiah mobil misalnya, rumah atau barang barang berharga, namun itu bukanlah pada mahar, tetapi lebih pada hadiah-hadiah pernikahan dari calon suami yang hukumnya sunnah.

Dan dalam hadist Rasul SAW juga disebutkan bahwa, “kesialan pada wanita adalah tuntutan maharnya yang mewah dan mahal, tuntutan pernikahan dan upacaranya yang menyusahkan, dan keburukan pada pribadinya”.

Lalu siapa yang berkewajiban memberikan mas kawin/mahar? yang memberikan mas kawin/mahar adalah calon suami sang istri tersebut. Wallahu'alam



Habib Munzir Al Musawwa

Adv 1
Share this article :

+ comments + 3 comments

Anonim
27 Mei 2011 pukul 20.22

Bagus banget blognya mas....
sekarang jarang banget yang mo peduli sama FIQIH kaya gini... Sip...

dari pesantren mas???

Koiruddin

4 Juni 2011 pukul 11.59

Alhamdulillah, Remaja Musholla RAPI kebanyakan dari sekolah umum (SMP, SMA, Perguruan Tinggi, Kerja), MTs, MA, beberapa rutin ikut ngaji aja. Yg dai pesantren cuman satu dua orang. Adminnya aja orang2 dari umum

14 Agustus 2014 pukul 08.28

Mantab gan untuk posting yang bermanfaat ya, ini saya bantu klik adsx agan, klikback ya, nuwun
My Blog for ads
→ Lihat Infonya -> Cek disini
++++++++++++++
Tempat Belanjanya Orang2 Terkaya, ya jelas disini tersedia perhiasan mewah mutiara, kain batik ratusan ribu, perabot2 mewah,jam tangan unik dan aksesoris kereennn, joss markojoss
→ Lihat Infonya -> Cek disini

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger