Selain istighfar, ibadah yang dianjurkan dilakukan di bulan Rajab adalah berpuasa, sekalipun tidak ada hadits khusus yang menyebutkan tentang keutamaan puasa di bulan Rajab ini secara khusus. Tetapi sudah termasuk dalam keumuman sunnahnya berpuasa pada Al Asyhurul Hurum, sebab Rajab termasuk Al Asyhurul Hurum.
Diriwayatkan dari 'Urwah dia bertanya kepada Abdullah bin Umar, "Apakah Rasulullah Saw berpuasa di bulan Rajab?", Ibnu Umar menjawab, "Benar dan beliau saw memuliakannya" (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Paling sedikit puasa di bulan Rajab satu hari, yakni di hari pertama. Puasa dalam bulan Rajab, sebagaimana dalam bulan-bulan mulia lainnya, hukumnya sunnah. Diriwayatkan dari Mujibah Al-Bahiliyah dari ayahnya , Rasulullah Bersabda,(yang artinya): “Berpuasalah kalian pada bulan-bulan haram atau tinggalkan (puasa).” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Sedangkan kita sudah mengetahui bahwa Rajab termasuk bulan-bulan haram (Al Asyhurul Hurum). Maka hadits tersebut diatas secara umum juga menunjukkan kesunnahan puasa di bulan Rajab.
Diriwayatkan pula dari Abu Qilabah, seorang pembesar Tabi’in, beliau berkata, “Di surga terdapat sebuat istana yang diperuntukkan bagi orang-orang yang puasa di bulan Rajab”. Perihal Abu Qilabah, Imam Baihaqi berkata, “Beliau adalah pembesar Tabi’in, tidaklah beliau menyampaikan sesuatu kecuali karena mendengar generasi diatasnya (para sahabat)”.
Maka dari itu tersebutlah beberapa ulama salaf yang melakukan puasa Rajab sebulan penuh seperti Imam Abdullah bin Umar, Hasan Al Bashri, Abu Ishaq As Sabi’iy dan lainnya.
Lain lagi dengan Imam Ahmad bin Hambal dan Yahya bin Sa’id Al Anshori beliau tidak menyukai berpuasa sebulan penuh dalam Rajab karena ada keterangan dari sahabat Abdullah bin Abbas bahwa beliau tidak senang jika Rajab dipakai puasa sebulan penuh. Oleh karenanya untuk menghindari hal tersebut, kata Imam Ahmad bin Hambal : “Hendaknya seseorang tidak puasa satu atau dua hari di bulan Rajab”.
Hal ini rupanya sejalan dengan pendapat Imam Asy Syafi’I, beliau berkata : “Aku tidak suka jika seseorang berpuasa sebulan penuh seperti dia berpuasa Ramadhan. Alasannya adalah jangan sampai perbuatannya tadi diikuti oleh masyarakat awam (yang jahil) sehingga dikhawatirkan mereka akan menyangka bahwa hal itu hukumnya wajib. Dan akan hilang kemakruhan mengkhususkan Rajab dengan puasa tersebut, jika digabung dengan puasa sunnah lainnya, seperti berpuasa Rajab sebulan penuh dan dilanjutkan dengan puasa Sya’ban. (maka yang demikian tidaklah makruh)”.
Hadist lain yang menerangkan keutamaan puasa di bulan Rajab, antara lain, Imam Ath-Thabarani meriwayatkan dari Sa’id bin Rasyid, Rasulullah SAW bersabda, (yang artinya): “Barang siapa berpuasa sehari di bulan Rajab, laksana ia puasa setahun. Bila berpuasa tujuh hari, ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka Jahannam. Bila berpuasa delapan hari, dibukakan untuknya delapan pintu surga. Bila berpuasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya…”
Meski begitu, menurut Imam Suyuthi dalam al-Haawi lil Fataawi, hampir semua hadist tentang puasa Rajab tersebut berstatus Dha’if (kurang kuat). Akan tetapi hadits dha’if sebagaimana disepakati Ulama ahli hadits, dapat digunakan untuk memotivasi diri dalam fadhailul A’mal (mengerjakan amal-amal kebajikan), selagi tidak terlalu berat ke-dha’ifan-nya atau tidak ada dalam sanadnya seorang rawi yang suka berdusta atau dituduh suka berdusta.
Ada lagi satu amalan yang hendaknya kita ikuti dari Rasulullah, yaitu berdoa di bulan Rajab sebagaimana telah beliau ajarkan. Dari sahabat Anas bin Malik dia berkata, Rasulullah Saw jika telah memasuki bulan Rajab beliau banyak berdoa: Allahumma baarik lana fii Rajab wa Sya’ban wa ballighna Ramadhan (yang artinya : Ya Allah berikanlah keberkahan buat kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan sampaikan kami pada bulan Ramadhan).
Al Habib Sholeh bin Ahmad bin Salim Al Aydrus
Posting Komentar