Pada prinsipnya, ziarah ke
makam orang tua, keluarga, guru dan para ulama itu dapat dilaksanakan kapan
saja; mau pagi, siang, sore, malam, boleh-boleh saja; hari Senin, Selasa, atau
yang lainnya; seminggu sekali, dua kali atau tiga kali, silakan. Sebab inti
(hikmah) dari ziarah ialah menebalkan keimanan dengan mengingat mati.
Tentu ini lebih baik
ketimbang sepekan berpikir tentang dunia, kekayaan, uang, dan lain sebagainya,
yang tidak ada batasnya. Malah dikhawatirkan akan menjerumuskan manusia ke
lembah kesengsaraan. Tidakkah hidup ini sekadar kesenangan yang palsu, bak
fatamorgana yang menipu? Kalau kita tidak pandai-pandai melapisinya dengan iman
dan ilmu, apa jadinya?
Oleh karena itu, ziarah di
bulan suci Ramadhan ataupun di Hari Raya, sekalipun sebenarnya tidak ada
perintah dan tidak ada larangan. Dan karena tidak adanya larangan, orang yang
suka ziarah mengambil inisiatif alangkah indahnya jika dapat kirim doa pada
hari-hari yang penuh rahmat dan ampunan (hari-hari bulan Ramadhan) dan hari
yang bahagia (Idul Fithri).
Justru akan sangat bermakna
bagi orang-orang yang sedang mudik ke kampung halaman, ia akan merasa tentram
jika sebelum minta maaf kepada orang lain ia terlebih dahulu mengunjungi kubur
orang tuanya yang (ketepatan) meninggal lebih dulu.
Pada bab tentang merawat
jenazah dan problem-problemnya, Imam Suyuthi menukil dari Imam Ibnu Hajar dalan
kitab Fatawi-nya yang mengatakan: “Ruh seseorang berkait dengan jasad selama
jasad itu masih utuh, kemudian ruh itu lepas menuju Illiyyin atau Sijjin di
sisi Allah. Ruh tadi bahkan masih berkait dengan jasad meski jenazah berpindah
dari satu kubur ke kubur yang lain.
Imam Harawi dalam Syarh
Shahih Muslim dalam hal penjelasan mengenai hari ziarah mengatakan: Tidak ada
hadits shahih yang menerangkan ketentuan hari untuk melakukan ziarah kubur dan
tidak pula ada pembatasan berapa kali ziarah.
Nah ada keterangan tentang
keutamaan ziarah yang dilakukan pada hari Jum’at. Diriwayatkan dari Abu
Hurairah Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا فِي كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً غَفَرَ اللهُ لَهُ وَكَانَ بَارًّا بِوَالِدَيْهِ
Siapa ziarah ke makam
kedua orang tuanya atau salah satunya pada setiap hari jum’at, Allah akan
mengampuni dosa-dosanya dan mencatat sebagai bakti dia kepada orang tuanya. (HR Hakim).
KH Munawwir Abdul
Fattah, Pengasuh Pesantren Krapyak
Yogyakarta
Posting Komentar