Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » , » Menisbatkan Tindakan Kepada Para Hamba (3)

Menisbatkan Tindakan Kepada Para Hamba (3)

Terkadang Allah menisbatkan tindakan kepada diri-Nya dan Nabi Muhammad secara bersamaan sebagaimana firman Allah :

وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آَتَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ سَيُؤْتِينَا اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ 
Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan RasulNya kepada mereka, dan berkata: "Cukuplah Allah bagi Kami, Allah akan memberikan sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, Sesungguhnya Kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah," (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka).(QS. At-Taubah : 59)

‘Aisyah RA meriwayatkan bahwa Allah SWT jika berkehendak menciptakan janin maka Allah mengutus malaikat. Lalu malaikat memasuki rahim dan memungut sperma dengan tangannya kemudian membentuknya sebagai jasad. Malaikat bertanya, “Wahai Tuhanku, laki-laki atau perempuan jenis kelamin janin ini dan apakah ia normal atau cacat ?”

Lalu Allah menetapkan janin sesuai dengan kehendak-Nya dan malaikat pun membentuknya. Dalam versi lain, malaikat membentuk janin dan meniupkan nyawa padanya sebagai janin yang mendapat bahagia atau celaka.

Pemahaman tentang hakikat penyandaran perbuatan kepada hamba ini sangat penting bagi seorang muslim agar ia tidak gegabah dalam memahami teks dalil, sehingga apabila terjadi kekeliruan pemahaman akan menimbulkan keresahan ummat. Maksud hati ingin memurnikan tauhid kepad Allah SWT, namun dalam realisasinya malah sebaliknya, yaitu menyalahkan tauhid yang murni dan meresahkan umat Islam!

Di antara ungkapan-ungkapan provokatif yang meresahkan umat Islam adalah adanya fatwa bagi seseorang yang merayakan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, dosanya itu lebih besar daripada doza zina dan perkara haram lainnya. Dan hewan yang disembelih dalam rangka maulid Nabi Muhammad SAW adalah najis.

Sebagai bahan pertimbangan bagi seseorang yang merasa resah dan bingung mengenai jalan mana yang harus diikuti, senang merayakan maulid Nabi Muhammad SAW atau menganggapnya sebagai dosa besar? berikut argumen-argumen yang dapat direnungkan :

Merayakan maulid Nabi Muhammad SAW pada dasarnya adalah menceritakan sejarah Nabi Muhammad SAW, mulai dari nasab beliau, kelahiran beliau, perjuangan beliau, mukjizat-mukjizat beliau, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan perjalanan hidup beliau. Bagaimana seseorang bisa mengenal dan mencintai Nabi Muhammad SAW kalau sejarah kehidupan beliau dilarang untuk diceritakan!

Imam Ahmad bin Hajar al-Asqalani menetapkan dasar peringatan maulid Nabi SAW dari hadis sahih :

أنّ النبي صلى الله عليه وسلم قدم المدينة فوجد اليهود يصومون يوم عاشوراء فسألهم فقالوا: هذا يوم أغرق الله فرعون ونجّى موسى فنحن نصومه شكرًا لله تعالى   فقال النبي صلى الله عليه و سلم نحن اولى بموسى منكم فامر بصومه
“Sesungguhnya Nabi SAW datang ke Madinah dan menjumpai orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyuro’. Beliau bertanya kepada mereka. Mereka pun menjawab : Hari ini Allah menenggelamkan Fir’aun dan menyelamatkan Musa, oleh sebab itu kami berpuasa karena syukur kepada Allah. Nabi SAW bersabda : Kami lebih berhak (memuliakan) Nabi Musa dari pada kalian. Lau beliau memerintahkan berpuasa hari itu.

Dari hadis di atas, dapat diambil pengertian  bahwa berbuat sesuatu sebagai tanda syukur kepada Allah atas anugerah-Nya berupa nikmat, atau terhindar dari bahaya pada hari tertentu adalah boleh, bahkan dianjurkan. Syukur kepada Allah dapat dimanifestasikan dalam berbagai bentuk ibadah, seperti shalat, puasa, dan sedekah. Nikmat apakah yang lebih besar dari pada nikmat lahirnya Nabi Muhammad SAW?

Rangkaian acara dalam perayaan maulid Nabi Muhammad SAW seluruhnya adalah perbuatan terpuji, meliputi : sedekah, shalawat, tilawah al-Qur’an, dzikir, menjalin tali silaturrahim, dan perbuatan terpuji lainnya. Sesungguhnya semua amal perbuatan itu tergantung pada niat.

Mengenai sembelihan untuk perayaan maulid dikatakan najis, jelas anggapan ini terlalu gegabah. Selama rukun-rukun dalam penyembelihan terpenuhi, hewan sembelihan itu halal dimakan.
 


Kitab Mafahim Yanjibu Antushohhah Karya Abuya Al Maliki, Pengajian oleh KH. Akhmad Kharis Masduki
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger