Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Bacaan Shalat Tidak Berbahasa Arab

Bacaan Shalat Tidak Berbahasa Arab

Kita ketahui bahwasanya Tuhan itu maha segala-galanya, kenapa untuk sholat di wajibkan pakai bahasa Arab bukan bahasa lainnya? Bagaimana jika kita melakukannya pakai bahasa lain tanpa mengurangi arti yang ada dalam surat-surat di maksud?


Sumber hukum Islam adalah Al-Qur'an, Sunnah, Ijma' dan Qiyas. Pemutusan hukum berdasarkan sumber-sumber diatas telah diatur dalam kaidah usul fiqh dan dilakukan oleh orang-orang yang mampu dan memenuhi syarat.

Kewajiban shalat memakai bahasa Arab, berdasar sabda Rasulullah SAW:

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي


"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat". (HR. Al-Bukhari; 2/111)

Dan tidak pernah diketahui riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah shalat dengan bahasa selain Arab, hingga beliau wafat.


Kalangan Syafi'iyyah mendefinisikan bahwa setiap bacaan, bila yang menjadi tujuan adalah bacaan itu sendiri dan maknanya, maka tidak boleh diterjemahkan ke dalam bahasa lain, karena bacaan itu sendiri sudah bernilai ibadah. Jika diterjemahkan nilai ibadah itu akan hilang, seperti halnya bacaan-bacaan dalam shalat.


Kewajiban shalat memakai Bahasa Arab adalah menurut pendapat sebagian besar ulama. Menurut Abu Yusuf dan Muhammad bin Al-Hasan dari kalangan Hanafiyah, shalat memakai selaian bahasa Arab boleh ketika tidak mampu.


Alasan lain mengapa bahasa Arab yang dipakai dalam shalat ialah:


1. Agar tidak terjadi perbedaan dalam shalat itu sendiri, meskipun dilakukan oleh orang-orang yang berbeda-beda bahasanya. 


2. Menghindari perubahan dalam shalat dari apa yang diajarkan Rasulullah. Jika shalat memakai selain bahasa Arab diperbolehkan, lama-lama shalat asli dari Rasulullah akan hilang, bahkan shalat itu sendiri akan hilang.


3. Penerjemahan dari satu bahasa ke bahasa lain, menghasilkan terjemahan yang tidak sama persis dengan maksud bahasa yang diterjemahkan. Coba anda terjemahkan sebuah kalimat berbahasa Inggris ke bahasa Indonesia, lalu suruh teman anda menerjemahkannya! Bagaimana hasilnya? Terjemahan anda dan teman anda tentu berbeda. Hal ini disebabkan perbendaharaan kata dari masing-masing bahasa tidak sama. Jadi melakukan shalat dengan bahasa selain Arab tanpa mengurangi arti dari bacaan shalat itu sendiri adalah sesuatu yang sulit bahkan bisa dikatakan tidak mungkin.


4. Jika dikaitkan dengan bacaan al-Quran, menerjemahkannya ke dalam bahasa lain berakibat hilangnya nilai i'jaz dari al-Quran itu sendiri, padahal al-Qur'an adalah mukjizat terbesar.


5. Bahasa Arab adalah bahasa yang paling lengkap dan paling rumit dari seluruh bahasa-bahasa di dunia. Banyak kosa kata dan kaidah-kaidah bahasa Arab yang tidak dimiliki oleh bahasa lain.


 

Referensi: Al-Mausu'ah al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah; 21/171-172, Faidhul Khabir wa Khulasha at-Taqrir; 26
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger