Sunnat-sunnat
shalat ada dua macam: ada yang dilakukan sebelum shalat, adapula yang dilakukan
ketika shalat.
Sunnat
shalat yang dilakukan sebelum shalat adalah adzân dan iqâmah.
Sedangkan sunnat shalat yang dikerjakan saat shalat ada dua macam, yaitu
sunnat Ab‘âd dan sunnat Hay’ât.
Sunnat-sunnat Ab‘âd
1. Tasyahhud awal.
2. Duduk untuk membaca tasyahhud awal.
3. Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw
setelah tasyahhud awal.
4. Duduk untuk membaca shalawat kepada Nabi Muhammad
saw.
5. Membaca shalawat kepada keluarga Nabi Muhammad
saw setelah tasyahhud akhir.
6. Duduk untuk membaca shalawat kepada keluarga Nabi
Muhammad saw.
7. Membaca doa qunût di rakaat
kedua shalat subuh dan di rakaat terakhir shalat witir yang dilaksanakan
pada paruh kedua di bulan Ramadhan.
8. Berdiri untuk membaca doa qunut.
9. Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw setelah
bacaan qunut
10. Berdiri untuk membaca shalawat kepada Nabi
Muhammad saw
11. Membaca shalawat kepada keluarga Nabi Muhammad
saw (setelah membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw dalam qunut).
12. Berdiri untuk membaca shalawat kepada keluarga
Nabi Muhammad saw tersebut.
13. Membaca shalawat kepada sahabat-sahabat Nabi
Muhammad saw
14. Berdiri untuk membaca shalawat kepada sahabat
Nabi Muhammad saw
15. Mendoakan selamat terhadap Nabi Muhammad saw
16. Berdiri untuk mendoakan selamat terhadap Nabi
Muhammad saw
17. Mendoakan selamat kepada keluarga Nabi Muhammad
saw
18. Berdiri untuk mendoakan selamat terhadap keluarga
Nabi Muhammad saw.
19. Mendoakan selamat terhadap sahabat-sahabat Nabi
Muhammad saw.
20. Berdiri untuk mendoakan selamat terhadap
sahabat-sahabat Nabi Muhammad saw.
Qunût dilakukan setelah selesai
membaca doa i'tidâl. Bacaan qunût bisa menggunakan
kalimat-kalimat yang mengandung doa dan tsanâ’ (pujian)
kepada Allah SWT. Namun yang lebih utama membaca bacaan qunût yang
sudah masyhur, yaitu:
اَللَّهُمَّ
اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِىْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِى
فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِى فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِىْ شَرَّ مَا
قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تّقْضِى وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَِانَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ
وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ ْرَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ
فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ إِلَيْكَ
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّىِّ
وَعَلَى أَ ِلهِ وَصَحْبِهِ وَبَارَكَ وَسَلَّمَ.
Artinya: “Ya
Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang yang telah Engkau beri petunjuk.
Berilah aku kesehatan sebagaimana orang yang telah Engkau beri
kesehatan. Berilah aku kekuasaan sebagaiamana orang yang telah Engkau beri
kekuasaan. Berilah aku keberkahan pada segala apa yang telah Engkau
berikan. Lindungilah aku dari keburukan sesuatu yang telah Engkau tetapkan.
Karena, sesungguhnya Engkaulah yang memberi ketetapan dan tak dapat diberi
ketetapan.Sesungguhnya tidaklah akan hina orang yang telah Engkau beri
kekuasaan. Dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Kebajikan
Engkau selalu bertambah Ya Tuhan kami, dan Engkau Maha Luhur. Maka
segala puji bagi-Mu atas sesuatu yang telah Engkau tetapkan. Aku mohon ampun
dan bertaubat kepada Engkau. Semoga Allah melimpahkan rahmat, barakah dan salam
kepada junjungan kami Nabi yang ummi dan segenap keluarga serta para sahabatnya.”
Di saat membaca qunût, sunnat mengangkat kedua tangan. Posisi
telapak tangan lurus bahu, dengan jari-jari lebih tinggi dari telapak tangan.
Kedua tangan bisa dipisah atau dikumpulkan, namun yang lebih utama adalah
dikumpulkan[1].
Dalam shalat
jamaah, seorang imam hendaknya mengganti dhamir mutakallim atau
kata “aku” (اهدني dan bacaan lainnya) dalam bacaan doa qunut dengan dhamîr
mutakallim ma’a al-ghair atau kata “kita” (اهدنا dan bacaan
lainnya). Sedangkan makmum tidak usah membaca qunût, melainkan
mengamini qunût-nya imam. Baru ketika imam membaca: فَإِنَّكَ
تَقْضِى sampai pada kalimat: اَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ إِلَيْكَ makmum
juga sunnat membacanya dengan suara pelan. Setelah membaca doa qunut tidak
disunnahkan mengusapkan tangan ke wajah.
Sunnat-sunnat
ab’ad yang disebutkan di atas, apabila tidak dikerjakan maka sunnat
diganti dengan sujud sahwi. Yaitu sujud dua kali yang dilakukan
setelah membaca doataysahhud akhir dan sebelum salam. Cara sujud
sahwi sama dengan sujudnya shalat. Sementara duduk di antara dua sujud sahwi
sama dengan duduk di antara dua sujudnya shalat dalam kewajiban dan
kesunnatannya. Menurut sebagian pendapat, bacaan sujudnya yaitu:
سُبْحَانَ
مَنْ لاَيَنَامُ وَلاَ يَسْهُو ×3
Artinya: Mahasuci
Dzat yang tidak pernah tidur dan lupa.
Bacaan
tersebut dibaca jika meninggalkan sunnat ab’ad dikarenakan
lupa. Bedahalnya jika memang sengaja meninggalkan, maka sunnat
membaca istighfâr.
Sumber: Buku Shalat itu
Indah dan Mudah (Buku Tuntunan Shalat) Diterbitkan
oleh Pustaka SIDOGIRI
Pondok Pesantren Sidogiri
Posting Komentar