Berwudhu merupakan salah satu bentuk thaharah yang terdapat di
dalam ajaran Islam. Berwudhu
ini adalah salah satu jenis thaharah yang sangat vital, karena untuk melaksanakan ibadah
sholat, seorang muslim diwajibkan untuk berwudhu, kecuali memang orang tersebut masih
memiliki wudhu (yakin dengan
benar bahwa wudhunya yang sebelumnya belum batal) maka ia tidak diwajibkan untuk mengambil wudhu
kembali.
Kewajiban untuk berwudhu tidak dapat dilanggar oleh setiap umat muslim yang hendak mengerjakan ibadah sholat.
Kalaupun ada alasan yang memang syar’i, maka kewajiban berwudhu tersebut dapat digantikan
dengan cara bertayamum, bukan
dengan menghilangkannya sama sekali. Tayamum yaitu menyapukan debu ke bagian muka dan kedua
tangan dengan cara-cara yang telah ditetapkan sebagai pengganti wudhu. Tidak sah sholat sesorang tanpa ia
berwudhu atau bertayamum terlebih dahulu, jika ia berada dalam keadaan berhadats kecil.
Wudhu akan membersihkan seseorang dari hadats kecil. Sedangkan bagi yang sedang
berhadats besar, diwajibkan
untuk melakukan mandi junub.
Selain sebagai pembersih seseorang dari hadats kecil, wudhu merupakan salah
satu ritual pensucian diri
yang di dalamnya sarat akan keutamaan-keutamaan bagi yang melakukannya. Berikut ini adalah
beberapa keutamaan wudhu sebagaimana yang telah diterangkan oleh Rasulullah Muhammad saw.
Diriwayatkan oleh ‘Utsman bin Affan, bahwa Rasulullah Muhammad saw bersabda: “Barangsiapa berwudhu,
lalu dibaguskannya wudhunya dan dikerjakannya sholat dua rakaat dimana ia tidak berbicara
dengan dirinya dalam wudhu dan sholat tersebut sesuatu mengenai duniawi, niscaya keluarlah
ia dari segala dosanya seperti
saat (hari) ia dilahirnkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Muhammad saw bersabda: “Adakah tidak aku
kabarkan kepadamu, dengan apa dihapuskan oleh Allah swt segala kesalahan dan diangkat ke
derajat tinggi? Yaitu:
menyempurnakan wudhu dengan terpeliharanya daripada yang makruh, melangkahkan
telapak kaki ke masjid dan menunggu sholat sesudah sholat. Maka kelengkapan wudhu itu tiga-tiga
kali.” (HR. Muslim)
Dari Ash-Shahabihi bahwasanya Rasulullah Muhammad saw: “Apabila
berwudhu seorang hamba muslim,
lalu ia berkumur-kumur, niscaya keluarlah segala kesalahan dari mulutnya. Dan apabila ia
membersihkan hidungnya, maka keluarlah segala kesalahan dari hidungnya. Apabila ia membasuh
mukanya, maka keluarlah segala
kesalahan dari mukanya, sehingga keluarlah segala kesalahan itu dari pinggir bawah kedua matanya. Apabila ia membasuh kedua tangannya,
sehingga keluarlah segala kesalahan itu dari bawah kuku-kukunya. Apabila ia menyapu kepalanya,
niscaya keluarlah segala kesalahan dari kepalanya, sehingga keluarlah segala kesalahan itu dari bawah kedua
telinganya. Dan apabila ia membasuh kedua kakinya, niscaya keluaralah segala
kesalahan dari kedua kakinya, sehingga keluarlah dari bawah kuku-kuku kedua kakinya itu. Kemudian,
adalah perjalanannya ke masjid dan sholatnya itu sunnah baginya.” (HR. An Nasai dan Ibnu
Majah)
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir bahwasanya Rasulullah Muhammad saw bersabda:
“’Aku bersaksi bahwa tidak
ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah swt, yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi
bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya’, niscaya dibukakan baginya pintu
surga delapan, ia dapat
masuk ke pintu mana saja yang ia sukai.” (HR. Abu Dawud)
Habib Sholeh bin
Ahmad bin Salim Al Aydrus
Posting Komentar