Kisah ini terjadi ketika Nabi dan pasukannya sedang
memerangi suatu suku Badui yang memusuhi kaum muslimin di Madinah.
Di sebuah padang pasir, karena persediaan minuman hampir
habis, Nabi mengutus dua sahabat, yaitu Ali bin Abi Thalib dan Imran, untuk mencari
sumber air.
Di tengah jalan keduanya bertemu seorang wanita penduduk
setempat yang sedang menunggang unta dan membawa dua kantung air. Wanita
tersebut memberi tahu bahwa air itu diperoleh pada jarak sehari-semalam
perjalanan naik unta. Karena kaum pria dalam sukunya sedang pergi, wanita itu
harus pergi sendiri.
Ali dan Imran mengajak wanita tersebut ikut mereka. Wanita
itu menanyakan tujuan mereka. Mereka menjawab bahwa mereka akan mengajaknya
menemui Nabi Saw.
Wanita itu menukas, "Bukankah dia disebut-sebut
pengkhianat agama leluhurnya?"
Ali dan Imran berjanji akan memperkenalkan kepada Nabi Saw
dan setelah mengetahui boleh berkomentar. Sampai di tempat Nabi, keduanya
menceritakan perihal wanita itu kepada Nabi. Nabi Saw meminta wanita tersebut
turun dari Unta dan meminjam kantong airnya.
Setelah mendapat izin dari si wanita, Nabi mengambil
sejumlah air dari kantong wanita tersebut dan memasukkannya ke dalam kantong
air milik beliau. Beliau lalu mengambil sejumlah air dari kantong kemudian
mengembalikannya ke kantong air si wanita. Kemudian mengikat erat bagian atas
kantong itu.
Para sahabat, yang memerlukan air, antre menadahkan kantong
airnya dari kantong milik wanita tadi. Mereka dapat memuaskan dahaga mereka dan
juga memberi minum unta mereka.
Walaupun telah digunakan untuk keperluan itu semua, kantong
air wanita itu tampak tidak berubah, bahkan lebih penuh daripada sebelumnya.
Semua itu terjadi sementara wanita tadi ikut menyaksikannya.
Lantas Nabi meminta para sahabat agar memberikan sesuatu
kepada wanita itu sebagai ucapan terima kasih. Para sahabat mengumpulkan kurma,
gandum, dan hasil pertanian lainnya, lalu mengikatnya dalam sebuah kantong.
Beberapa sahabat lalu membantu wanita itu naik ke punggung unta dan menata
muatan yang berisi hasil pertanian itu.
Nabi berkata kepada wanita tadi, "Engkau telah
melihat, kami tidak mengurangi airmu, tetapi Allah telah membuat kami minum
sepuas-puasnya dengan air itu."
Ketika sampai di rumah, wanita itu menyebutkan alasan
keterlambatannya, "Betapa menakjubkan! Di perjalanan tadi dua orang lelaki
mengajakku menemui orang yang disebut-sebut sebagai pengkhianat agama
leluhurnya..." Lalu wanita tersebut menceritakan seluruh kejadian itu dan
mengatakan bahwa tidak ada seorang pun yang dapat melakukan perbuatan penuh
mukjizat seperti itu, jelaslah bahwa dia benar-benar seorang nabiyullah.
Setelah kejadian tersebut, kaum muslimin berhasil mengusir
kaum musyrikin yang tinggal di sekitar desa wanita itu, tetapi mereka tidak
mengusik suku wanita tadi.
Penduduk desa itu heran, dan wanita itu akhirnya
menjelaskan bahwa kebaikan Nabi Saw itu dikarenakan dia pernah menolong Nabi
dan para sahabatnya dengan meminjamkan kantong airnya.
"Tidakkah kau lihat betapa baiknya Islam itu?"
katanya. Serentak seluruh suku wanita tadi menjawab dakwah Nabi
dengan masuk Islam
Sumber: Kisah Nabawi – Mukjizat Nabi
Posting Komentar