Ada banyak kebiasaan kita yang jauh dari
nilai-nilai sunnah Nabi seperti sunnah mencuci tangan walaupun Imam Baihaqi dalam Adabus Syar'iyyah mengatakan, “Hadits tentang mencuci tangan sesudah makan
adalah hadits yang berstatus hasan dan tidak terdapat hadits yang shahih
tentang mencuci tangan sebelum makan", tetapi tidak ada salahnya kita mencuci tangan sebelum makan dan bahkan dianjurkan. Mencuci tangan sebelum makan memang sering kita jalankan. Namun, tata cara yang salah dalam mencuci tangan malah
bisa berakibat fatal .
Kebiasaan di negeri ini adalah sebelum makan
adalah mencuci tangan di dalam kobokan . Tidak jarang dalam suasana makan-makan
bersama, satu kobokan dipakai ber ramai-ramai.
Terlepas cara demikian adalah cara mencuci
tangan yang salah menurut sunnah, karena menurut tuntunan Nabi, cara mencuci
tangan yang benar adalah dengan mengucurkan air ke tangan dan bukannya
memasukkan tangannya ke dalam air .
Mencuci
di kobokan ber ramai - ramai (misalnya saat buka bersama atau sahur bareng) akan memungkinkan timbulnya dua akibat yang berbahaya :
1.
Air dalam kobokan terkontaminasi penyakit yang tersembunyi dalam jemari tangan
yang dimasukkan kedalamnya. Bisa jadi tangan-tangan yang kemudian ikut
menggunakan kobokan itu sesudahnya akan ikut tercemari penyakit yang ada di
dalamnya.
2.
Air dalam kobokan yang Cuma sedikit itu bisa menjadi najis jika ada tangan yang
dimasukkan ke dalamnya membawa najis pula .
Dahulu kala datanglah ke Jawa seorang
Auliya besar dari negeri Hadhramut yaman . Beliau dapati kebiasaan penduduknya
yang akan makan bersama-sama selalu menggunakan kobokan yang dipakai
bersama-sama pula .
Maka beliau dengan halus menolak mengikuti
kebiasaan itu dan berkata,“ Hal seperti
ini menselisihi sunnah Nabi . Terkadang diantara tangan yang dimasukkan itu
membawa najis yang ma'fu (dimaafkan) .
Namun ,dengan ia masukkan tangannya ke dalam air kobokan yang sedikit itu
, malah menjadikan najis tangannya serta air kobokannyanya. Sehingga orang-orang
yang membasuh tangannya kemudian , mereka itu berarti membasuhnya dengan air
yang telah menjadi najis . Adapun yang benar adalah tangan-tangan itu
di guyuri air sebagaimana Sunnah Nabi SAW.
Sedangkan, mencuci tangan setelah makan, maka Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang
siapa yang tidur dalam keadaan tangannya masih bau daging kambing dan
belum dicuci, lalu terjadi sesuatu, maka janganlah dia menyalahkan
kecuali dirinya sendiri.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
PISS-KTB dan beberapa sumber lain
Posting Komentar