Diantara rukun islam yang lain, Haji
merupakan suatu ibadah yang wajib dilakukan hanya satu kali sepanjang hidup,
dan ibadah yang terakhir diwajibkan oleh syara'. Disamping itu juga sebagai
bentuk dari kesempurnaan agama, sebagaimana firman Alloh yang turun pada waktu
haji wada'.
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ
دِيْنَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ
دِينًا (المائدة :3)
Artinya, "pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah ku-cukupkan kepadamu nikmat-ku, dan telah ku-ridhai islam itu jadi agama
bagimu"( al-maidah ayat 3).
Haji bukanlah kewajiban yang
dikhususkan untuk umat Nabi Muhammad melainkan telah ada sejak
zaman nabi ibrahim seperti termuat dalam al-quran:
وَأَذِّنْ فِيْ النَّاسِ
بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ
فَجٍّ عَمِيْقٍ (الحج: 27).
Artinya, " Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji,
niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta
yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh (Al Hajj:27)
Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa
mereka akan mendatangi seruan haji dengan berjalan seperti yang dilakukan oleh
orang-orang terdahulu,maupun dengan kendaraan yang datang dari penjuru dunia.
Adapun keutamaan disyariatkannya haji telah banyak di sebutkan dalam alquran
maupun hadist yang tak terkira, diantaranya Supaya para jamaah haji memperoleh
manfaat dan pahala sebagaimana termaktub dalam ayat:
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ
وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ
بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ (الحج 28)
Artinya, "Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka
dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang Telah ditentukan atas
rezki yang Allah Telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak".
وعن ابن عمر رضي الله
عنهما قال سمعت النبي صلى الله عليه وسلم يقول ما ترفع إبل الحاج رجلا ولا تضع يدا
إلا كتب الله له بها حسنة أو محا عنه سيئة أو رفع بها درجة
Diriwayatkan dari Ibnu umar berkata
bahwa rosululoh bersabda " tidaklah unta orang yang haji mengangkat kaki
belakangnya dan tidak pula meletakkan kaki depannya kecuali alloh akan menulis
kebaikan, menghapus kecelaan atau mengangkat derajat orang yang mengendarainya.
Dliya
Posting Komentar