Kita baru saja berjabat tangan satu sama lain setelah sholat Subuh. Dengan demikian Anda dapat melihat diri Anda sebagai seorang individu berjabat tangan dengan individu lain, anggota dari umat Nabi (semoga Allah memberkatinya dan memberinya kedamaian).
Dalam melakukan hal ini seratus bagian
rahmat akan dibagi antara Anda dan orang yang anda jabati tangannya, dosa-dosamu
akan diampuni sebelum Anda melepaskan tangan masing-masing bersama dengan
manfaat lain.
Namun, jika Anda menyadari dan memposisikan diri untuk menjadi
wakil dari seluruh umat, jabat tangan ini akan memiliki efek pada seluruh umat.
Umat sangat membutuhkan orang-orang yang meminta Allah untuk menunjukkan belas
kasihan, jabat tangan ini akan menyebabkan rahmat turun dan menghapus dendam
umat Islam yang ada dalam hati mereka satu sama lain.
Ini akan menjadi
seolah-olah dalam satu jabat tangan ini setiap anggota umat muslim telah
menjabat tangan setiap muslim lainnya diseluruh dunia
ﺁﻟﻠّﻬُﻢَ ﺻَﻠّﯿﮱِ ﯛﺳَﻠّﻢْ ﻋَﻠﮱِ ﺳَﻴّﺪﻧَﺂ ﻣُﺤَﻤّﺪْ ﻭَ ﻋَﻠﮱِ ﺁﻝِ
ﺳَﻴّﺪﻧَﺂ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ
ﻋَﻦِ ﺍْﻟﺒَﺮَّﺍﺀِ ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺯِﺏٍ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ﻗَﺎﻝَ : ﻗَﺎﻝَ
ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠﻰَّ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ : ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﻣُﺴْﻠِﻢٍ ﻳَﻠْﺘَﻘِﻴَﺎﻥِ
ﻓَﻴَﺘَﺼَﺎﻓَﺤَﺎﻥِ ﺇﻻَّ ﻏُﻔِﺮَ ﻟَﻬُﻤَﺎ ﻗَﺒْﻞَ ﺃﻥْ ﻳَﺘَﻔَﺮَّﻗَﺎ
Diriwayatkan dari al-Barra’ dari Azib r.a. Rasulallah SAW bersabda, “Tidaklah ada dua orang muslim yang saling bertemu kemudian saling
bersalaman kecuali dosa-dosa keduanya diampuni oleh Allah sebelum berpisah.”
(H.R. Abu Dawud)
ﻋَﻦْ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻳَﺰِﻳْﺪ ﺑِﻦْ ﺍَﺳْﻮَﺩْ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ : ﺍَﻧَّﻪُ
ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﺼُّﺒْﺢَ ﻣَﻊَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋَﻠﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠّﻢْ . ﻭَﻗﺎﻝَ : ﺛُﻢَّ ﺛَﺎﺭَ
ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻳَﺄﺧُﺬﻭْﻥَ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻳَﻤْﺴَﺤُﻮْﻥَ ﺑِﻬَﺎ ﻭُﺟُﻮْﻫَﻬُﻢْ , ﻓَﺄَﺧَﺬﺕُ ﺑِﻴَﺪِﻩِ
ﻓَﻤَﺴَﺤْﺖُ ﺑِﻬَﺎ ﻭَﺟْﻬِﻲْ . ( ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻯ )
Diriwayatkan dari sahabat Yazid bin Aswad bahwa ia shalat
subuh bersama Rasulullah, lalu setelah shalat para jamaah berebut untuk
menyalami Nabi, lalu mereka mengusapkan ke wajahnya masing-masing, dan begitu
juga saya menyalami tangan Nabi lalu saya usapkan ke wajah saya. (H.R. Bukhari,
hadits ke 3360).
Habib Umar Bin Hafidz
Posting Komentar