Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » , » Kapan Anak Harus Pisah Ranjang Dari Orang Tuanya

Kapan Anak Harus Pisah Ranjang Dari Orang Tuanya


Di usia 10 tahun anak harus dipisahkan tempat tidurnya dari orang tua nya, sebagaimana keterangan hadits riwayat Abu Dawud :


ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﺮﻭﺍ ﺃﻭﻻﺩﻛﻢ ﺑﺎﻟﺼﻼﺓ ﻭﻫﻢ ﺃﺑﻨﺎﺀ ﺳﺒﻊ ﺳﻨﻴﻦ ﻭﺍﺿﺮﺑﻮﻫﻢ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﻭﻫﻢ ﺃﺑﻨﺎﺀ ﻋﺸﺮ ﻭﻓﺮﻗﻮﺍ ﺑﻴﻨﻬﻢ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﻀﺎﺟﻊ


Rasululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : “Suruhlah anak-anakmu shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika tidak mau shalat) ketika mereka berumur sepuluh tahun; dan pisahkanlah tempat tidur mereka,”


Dijelaskan dalam kitab Aunul Ma'bud Syarah Abu dawud :


( ﻭﻫﻢ ﺃﺑﻨﺎﺀ ﻋﺸﺮ ﺳﻨﻴﻦ )

ﻷﻧﻬﻢ ﺑﻠﻐﻮﺍ ﺃﻭ ﻗﺎﺭﺑﻮﺍ ﺍﻟﺒﻠﻮﻍ ‏( ﻭﻓﺮﻗﻮﺍ ‏) ﺃﻣﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﻔﺮﻳﻖ ‏( ﺑﻴﻨﻬﻢ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﻀﺎﺟﻊ ‏) ﺃﻱ ﺍﻟﻤﺮﺍﻗﺪ . ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻤﻨﺎﻭﻱ ﻓﻲ ﻓﺘﺢ ﺍﻟﻘﺪﻳﺮ ﺷﺮﺡ ﺍﻟﺠﺎﻣﻊ ﺍﻟﺼﻐﻴﺮ : ﺃﻱ ﻓﺮﻗﻮﺍ ﺑﻴﻦ ﺃﻭﻻﺩﻛﻢ ﻓﻲ ﻣﻀﺎﺟﻌﻬﻢ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﻨﺎﻣﻮﻥ ﻓﻴﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺑﻠﻐﻮﺍ ﻋﺸﺮﺍ ﺣﺬﺭﺍ ﻣﻦ ﻏﻮﺍﺋﻞ ﺍﻟﺸﻬﻮﺓ ﻭﺇﻥ ﻛﻦ ﺃﺧﻮﺍﺕ . ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻄﻴﺒﻲ : ﺟﻤﻊ ﺑﻴﻦ ﺍﻷﻣﺮ ﺑﺎﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﻔﺮﻕ ﺑﻴﻨﻬﻢ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﻀﺎﺟﻊ ﻓﻲ ﺍﻟﻄﻔﻮﻟﻴﺔ ، ﺗﺄﺩﻳﺒﺎ ﻟﻬﻢ ﻭﻣﺤﺎﻓﻈﺔ ﻷﻣﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﻛﻠﻪ ﻭﺗﻌﻠﻴﻤﺎ ﻟﻬﻢ ﻭﺍﻟﻤﻌﺎﺷﺮﺓ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﺨﻠﻖ ، ﻭﺃﻥ ﻻ ﻳﻘﻔﻮﺍ ﻣﻮﺍﻗﻒ ﺍﻟﺘﻬﻢ ﻓﻴﺠﺘﻨﺒﻮﺍ ﺍﻟﻤﺤﺎﺭﻡ ﺍﻧﺘﻬﻰ .


Anak-anak dipisah tempat tidurnya ketika umur sepuluh tahun karena mereka telah baligh atau mendekati baligh. 

Al-Munawi dalam Syarah Jami'us Shoghir menjelaskan: pisahkanlah diantara anak-anak kalian dalam tempat tidurnya ketika mereka sampai umur 10 tahun karena khawatir godaan syahwat walaupun mereka semuanya perempuan. 

At-Tibi berkata: perintah sholat dikumpulkan dengan pemisahan tempat tidur ketika masih anak-anak tujuannya untuk mengajarkan tatakrama kepada mereka dan menjaga perintah Allah secara keseluruhan, dan juga mengajari mereka pergaulan diantara makhluk serta agar mereka tidak berada di tempat yang dicurigai (yang bisa menimbulkan salah sangka), jadi mereka bisa menjauhi hal-hal yang dilarang. Selesai. Wallohu a'lam.




fb.com/notes/1180827751940031 oleh Ust. Nur Hamzah
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger