Ketahuilah wahai saudara-saudaraku, semoga Allah memberikan pemahaman agama,
ilham, dan petunjuk kepada kita, serta melindungi kita dari keburukan hawa
nafsu kita.
Sesungguhnya shalat adalah tiang agama, dan shalat merupakan pilar terkuat
dalam rukun Islam yang lima setelah syahadat. Dan posisi shalat dalam agama
bagaikan posisi kepala pada tubuh seseorang. Seperti halnya seseorang takkan
hidup tanpa kepala, maka seseorang tidak dianggap beragama tanpa melaksanakan
shalat. Demikianlah keterangan yang terdapat dalam hadits.
Semoga Allah menjadikan kita sebagai orang-orang yang memelihara shalat,
senantiasa mendirikannya, yang khusyuk dalam melaksanakannya, dan selalu
menjaganya. Demikianlah Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman dalam
kitab-Nya. Ia berfirman, “Peliharalah segala shalat (mu), dan (peliharalah)
shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk.”
Shalat yang dimaksud dalam firman di atas adalah shalat wajib yang lima
jumlahnya, yaitu : zhuhur, ashar, maghrib, isya`, dan shubuh. Inilah shalat
yang tidak seorang pun boleh meninggalkannya dalam keadaan apapun selama ia
masih berakal, walau orang itu telah memasuki usia lanjut, menderita sakit, dan
lain sebagainya.
Adapun yang dimaksud dengan shalat wustha ialah shalat ashar. Demikianlah
keterangan yang terdapat dalam hadits shahih yang juga disebutkan Allah secara
khusus karena memiliki keutamaan tersendiri. Dan hal ini sudah cukup dikenal
dan masyhur dalam Islam.
Dikabarkan bahwa sebab turunnya izin melaksanakan shalat khauf adalah sebagai
berikut. Dahulu orang-orang Islam pernah berada dalam suatu peperangan bersama
Rasulullah. Dalam peperangan tersebut Rasulullah saw bersama orang-orang Islam
melaksanakan shalat zhuhur sebagaimana biasanya, dan saat itu kaum musyrikin
dekat dengan mereka dan melihat Rasulullah beserta orang-orang Islam sedang
melaksanakan shalat zhuhur. Ketika mereka selesai dari shalat, sebagian kaum
musyrikin berkata, “Seandainya kita menyerang mereka dan mereka dalam keadaan shalat,
pasti kita akan berhasil menghancurkan mereka.” Sebagian kaum musyrikin lainnya
berkata, “Sesungguhnya setelah shalat yang mereka kerjakan ini masih ada shalat
yang lebih mereka cintai daripada ayah-ayah mereka dan anak-anak mereka (yaitu
shalat ashar).” Kemudian turunlah Jibril as kepada Rasulullah dengan shalat
khauf. Perhatikanlah bagaimana keutamaan shalat ashar, yang sampai kaum
musyrikin pun mengetahuinya.
Allah SWT berfirman, “..dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah
kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang
mempersekutukan Allah.” Yang dimaksud al-Inabah dalam ayat tersebut adalah
kembali kepada Allah, sedangkan bertaqwa adalah takut kepada Allah, dan
mendirikan shalat adalah melaksanakannya dengan cara yang telah diperintahkan
oleh Allah.
Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman,
(yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya, dan orang-orang yang
menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan
orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya,
kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki, maka
sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di
balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang
yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya, dan orang-orang
yang memelihara shalatnya.”
Allah SWT berfirman, “..kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, yang
mereka itu tetap mengerjakan shalatnya..” Allah mengecualikan mereka dari
golongan orang-orang yang diciptkan dengan penuh keluh-kesah dan gelisah ketika
mereka tertimpa keburukan, dan lalai ketika mereka mendapat kebaikan.
Seakan-akan Allah swt berkata, “Sesungguhnya orang-orang yang mendirikan shalat
pada hakikatnya tidak termasuk orang-orang yang suka berkeluh-kesah dan
gelisah.”
Allah SWT berfirman, “Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat mencegah
perbuatan keji dan munkar, dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah
lebih besar (keutamaannya dari ibadah-badah yang lain).” Seseorang yang
mendirikan shalat seperti yang telah diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, maka
shalatnya akan mencegahnya dari perbuatan yang tidak disuakai Allah, seperti
yang telah disebutkan di atas dan lain sebagainya dari perbuatan yang tidak
disukai Allah.
Rasulullah SAW bersabda, “Shalatlah sebagaimana kalian melihatku shalat.” Orang
yang mendirikan shalat dengan mengikuti dan mencontoh Rasulullah SAW dalam
shalatnya, yakni seperti tata cara yang telah dinukil oleh para ulama salaf
maupun khalaf, maka ia juga dianggap sebagai orang yang mendirikan dan
senantiasa memelihara shalat.
Adapun shalat dibagi menjadi dua, yaitu shalat zhahir dan shalat batin, yang
mana tidak akan sempurna shalat seseorang kecuali mendirikan keduanya secara
bersamaan. Adapun shalat zhahir adalah berdiri, membaca, ruku`, sujud, dan lain
sebagainya dari amal shalat zhahir. Dan shalat batin adalah khusyuk, hadirnya
hati, ikhlas, tadabbur dan memahami makna bacaan yang dibacanya, tasbih, dan
lain sebagainya dari amal shalat batin. Shalat zhahir adalah tugas seluruh
anggota tubuh, dan shalat batin adalah tugas hati. Dan hati itulah yang menjadi
tolak ukur al-Haq melihat seorang hamba.
Imam al-Ghazali berkata, “Perumpamaan orang yang mendirikan shalat zhahir dan
lalai akan shalat batin bagaikan seseorang yang memberikan hadiah kepada
seorang raja pelayan yang sudah mati. Dan perumpamaan orang yang lalai akan
shalat zhahir bagaikan seseorang yang memberikan hadiah kepada seorang raja
pelayang yang terpotong anggota tubuhnya dan tercukil kedua matanya. Kedua
orang tersebut berhak mendapatkan hukuman dan siksan dari raja karena hadiah
yang mereka berikan merupakan salah satu bentuk penghinaan.”
Kemudian al-Ghazali berkata, “ Dan sesungguhnya engkau menghadiahkan shalatmu
kepada Tuhanmu, maka janganlah pernah engkau mempersembahkan bentuk shalat
seperti yang telah disebutkan, karena hal tersebut akan mengakibatkan engkau
mendapat siksa dan hukuman dari Allah.”
Habib Muhammad Syhab
Posting Komentar