Kedua, untuk menjaga kemulyaan yang
telah kita peroleh di bulan Ramadan kita juga harus meningkatkan ukhuwah
wathaniyah. Kita tingkatkan rasa persatuan dan kesatuan kebangsaan kita, dengan
sadar tulus ikhlas bahwa kita adalah bersaudara satu nusa satu bangsa dan satu
bahasa.
Negeri kita ini adalah negeri yang
besar yang terdiri dari 17 ribu pulau lebih dengan kekayaan alam yang melimpah
ruah di dalamnya, aneka barang tambang, minyak bumi, gas, batu bara, emas,
kekayaan hutan, kekayaan laut dan lainya yang itu semuanya merupakan anugrah
sekaligus amanat dari Allah kepada kita semua penduduk Indonesia baik itu
Muslim, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, Konghucu, Sunda, Jawa, Batak, Madura,
Melayu dan lainya. Kita semua harus menjaga amanat tersebut jangan sampai ada
yang berkhiyanat.
Rasulullah sukses membangun
masyarakat di Yatsrib dengan berhasil mempersatukan penduduk Yatsrib yang
terdiri dari banyak etnis dan suku yang berbeda yaitu muslim pendatang
(Muhajirin), dan muslim pribumi yaitu suku Aus dan Khojraj (Ansor), Yahudi tiga
suku yaitu Bani Qainuqa’, Bani Nadzir, Bani Quraidzah. Seperti tertera dalam
Piagam Madinah yang dimuat dalam kitab as-Siroh an-Nabawiyah karya Abdul Malik
bin Hisyam al-Anshari Juz 2 hal 119-122 :
بسم
الله الرحمن الرحيم
هذا كتاب من محمد النبى صلى الله عليه وسلم بين المؤمنين والمسلمين من قريش ويثرب
و اليهود ومن تبعهم فلحق بهم وجهد معهم, إنهم امة واحدة........
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha
Pengasih lagi Maha Penyayang
Piagam ini dari nabi Muhammad SAW, berlaku bagi golongn mukminin dan
muslimin dari etnis Qurais dan Yatsrib serta kelompok-kelompok yang turut
berkerja sama dan berjuang bersama-sama mereka, bahwa mereka adalah bangsa yang
satu........
Poin 15 : perlindungan Tuhan (Allah) itu satu, yakni terhadap sesama tetangga
dekat mereka. Orang-orang beriman antara sesama manusia saling bantu membantu.
Poin 16 : orang Yahudi beserta pemeluknya berhak mendapat pertolongan dan
santunan, sepanjang tidak berbuat zalim atau menentang komitmen.
Poin 47 terkhir: piagam ini tidak di proyeksikan untuk membela orang
yang zalim atau khianat. Semua orang bisa bepergian (keluar rumah) secara aman
serta berdomisili di kota Yatsrib (Madinah) secara damai pula. Hal ini,
terkecuali bagi mereka yang zalim dan khianat. Tuhan (Allah)-lah pelindung
orang yang berbuat kebajikan dan taqwa.
Dengan semangat Piagam Madinah Rasulullah berhasil membangun masyarakat
mutamaddin di kota bernama Yatsrib yang akhirnya disebut dengan kota madinatul
munawarah (kota yang dapat pencerahan), kota yang modern, berkeadilan, makmur,
sejahtera, solid serta tidak ada diskriminasi antara muslim dan non muslim
antara penduduk pribumi dan pedatang.
Hal itu dibuktikan oleh keseriusan
Nabi dalam menjalankan isi Piagam Madinah diantaranya, adalah pada suatu ketika
ada seorang muslim membunuh seorang Yahudi Nabi marah besar. Nabi mengumpulkan
dana untuk ahli waris Yahudi tersebut, dan Nabi bersebda:
من قتل ذ ميا فأنا
خصمه
Barang siapa membunuh non muslim maka akan berhadapan dengan
saya
Suatu ketika ada jenazah lewat Rasul
berdiri menghomat berduka. Sahabat berkata, itu tadi yang lewat jenazah orang
Yahudi ya Rosul. Rosul menjawab, kita semua harus ikut berduka cita bagi siapa
saja yang meninggal dan menghadap Tuhan-nya walaupun itu non muslim.
Suatu ketika Usamah bin Zaid bin
Harisah menangkap maling perempuan dan perempuan itu berasal dari keluarga
terhormat dari Bani Mad’un. Karena melihat latar belakang wanita tersebut
Usamah bermaksud membebaskan perempuan tersebut. Mengetahuai keinginan Usamah
tersebut Rasulullah marah berkata:
والله يااسامة لو سرقت فاطمة بنتي لقطعت
يدها
Demi Allah wahai Usamah andaikan Fatimah anakku mencuri niscaya
aku akan memotong tangannya.
Yang dibangun oleh Rasulullah
tersebut adalah sebuah sistem sosial yang dinamakan tamadun, masyarakatnya
disebut masyarakat mutamaddin dan negaranya disebut dengan negara madinah.
Dr. KH. Said Aqil Siroj
Posting Komentar