كتاب التوبة
باب فضل دوام الذكر
والفكر في أمور الآخرة والمراقبة وجواز ترك ذلك في بعض الأوقات والاشتغال بالدنيا
حَدَّثَنِي إِسۡحَاقُ
بۡنُ مَنۡصُورٍ أَخۡبَرَنَا عَبۡدُ الصَّمَدِ سَمِعۡتُ أَبِي يُحَدِّثُ حَدَّثَنَا
سَعِيدٌ الۡجُرَيۡرِيُّ، عَنۡ أَبِي عُثۡمَانَ النَّهۡدِيِّ، عَنۡ حَنۡظَلَةَ.
قَالَ: كُنَّا عِنۡدَ رَسُولِ اللهِ ﷺ. فَوَعَظَنَا
فَذَكَّرَ النَّارَ. قَالَ: ثُمَّ جِئۡتُ إِلَى الۡبَيۡتِ فَضَاحَكۡتُ
الصِّبۡيَانَ وَلَاعَبۡتُ الۡمَرۡأَةَ. قَالَ: فَخَرَجۡتُ فَلَقِيتُ أَبَا بَكۡرٍ.
فَذَكَرۡتُ ذٰلِكَ لَهُ. فَقَالَ: وَأَنَا قَدۡ فَعَلۡتُ مِثۡلَ مَا تَذۡكُرُ.
فَلَقِينَا رَسُولَ اللهِ ﷺ، فَقُلۡتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، نَافَقَ
حَنۡظَلَةُ! فَقَالَ: مَهۡ! فَحَدَّثۡتُهُ بِالۡحَدِيثِ. فَقَالَ أَبُو بَكۡرٍ:
وَأَنَا قَدۡ فَعَلۡتُ مِثۡلَ مَا فَعَلَ. *فَقَالَ: يَا حَنۡظَلَةُ، سَاعَةً
وَسَاعَةً. وَلَوۡ كَانَتۡ تَكُونُ قُلُوبُكُمۡ كَمَا تَكُونُ عِنۡدَ الذِّكۡرِ.
لَصَافَحَتۡكُمُ الۡمَلَائِكَةُ، حَتَّىٰ تُسَلِّمَ عَلَيۡكُمۡ فِي الطُّرُقِ.*
رواه مسلم
Dari Hanzhalah berkata:
Kami pernah berada di dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beliau memberi wejangan kepada kami dan menyebutkan neraka.
Hanzhalah berkata: Kemudian aku datang ke rumah, lalu aku tertawa bersama anak-anak dan bercanda dengan istri.
Hanzhalah berkata: Lalu aku keluar dan bertemu dengan Abu Bakar. Aku menyebutkan hal itu kepadanya.
Abu Bakar menanggapi: Aku juga melakukan semisal yang engkau sebutkan.
Kami pun menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku berkata: "Wahai Rasulullah, Hanzhalah telah berbuat nifak."
Beliau bersabda, “Apa yang engkau katakan?”
Aku pun bercerita kepada beliau. Abu Bakar mengatakan: Aku juga telah melakukan semisal yang dia sebutkan.
Nabi bersabda, “Wahai Hanzhalah, ada saatnya begini dan ada saatnya begini. Andai keadaan hati-hati kalian terus tetap seperti ketika berzikir, niscaya malaikat akan menjabat tangan kalian hingga memberi salam kepada kalian di jalan-jalan." (H.R Muslim )
Hanzhalah berkata: Kemudian aku datang ke rumah, lalu aku tertawa bersama anak-anak dan bercanda dengan istri.
Hanzhalah berkata: Lalu aku keluar dan bertemu dengan Abu Bakar. Aku menyebutkan hal itu kepadanya.
Abu Bakar menanggapi: Aku juga melakukan semisal yang engkau sebutkan.
Kami pun menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku berkata: "Wahai Rasulullah, Hanzhalah telah berbuat nifak."
Beliau bersabda, “Apa yang engkau katakan?”
Aku pun bercerita kepada beliau. Abu Bakar mengatakan: Aku juga telah melakukan semisal yang dia sebutkan.
Nabi bersabda, “Wahai Hanzhalah, ada saatnya begini dan ada saatnya begini. Andai keadaan hati-hati kalian terus tetap seperti ketika berzikir, niscaya malaikat akan menjabat tangan kalian hingga memberi salam kepada kalian di jalan-jalan." (H.R Muslim )
Islam adalah agama
fitrah dan seimbang. Islam menganjurkan pemeluknya untuk bekerja juga berlibur.
Menyuruh untuk beribadah juga rahah atau refreshing.
Dalam hadis di atas,
ada seorang Sahabat bernama Hanzhalah, seorang juru tulis Nabi SAW. Di depan
Nabi ia mendengar Kajian Nabi begitu Khusyu'. Namun ketika bersama anak dan
Istrinya dia tertawa dan bercanda. Ketika hal ini diadukan kepada Nabi SAW,
beliau membolehkannya asal tetap dalam keadaan berdzikir dan mengingat Allah.
Dalam kitab Faidhul
Qadir, Syarh Al-Jami’ Ash-Shagir, Imam An-Nawawi mengatakan: “Rehatkan jiwa
kalian dari rutinitas ibadah, dengan melakukan hal yang dibolehkan, yang tidak
ada dosa tapi juga tidak berpahala.”
Sahabat Abu Darda’ menyatakan: “Sungguh, saya merefresh jiwa saya dengan melakukan sebagian senda-gurau atau permainan yang dibolehkan, agar saya kembali giat dalam melaksanakan kebaikan.”
Sahabat Abu Darda’ menyatakan: “Sungguh, saya merefresh jiwa saya dengan melakukan sebagian senda-gurau atau permainan yang dibolehkan, agar saya kembali giat dalam melaksanakan kebaikan.”
Dari keterangan
diatas, kita bisa menyimpulkan bahwa Islam bukanlah agama yang monoton dan
serius melulu. Ada saatnya belajar dan ada saatnya ngopi. Ada saatnya ngaji dan
ada saatnya refreshing, traveling dan Liburan. Semua itu dengan syarat tetap
mengingat Allah SWT dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang Syari'at. Selamat berlibur.
Lembaga kajian
Aswaja dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah
Posting Komentar