ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ : " ﺃَﻳُّﻤَﺎ
ﻣُﺴْﻠِﻢٌ ﺷَﻬِﺪَ ﻟَﻪُ ﺃَﺭْﺑَﻌَﺔٌ ﺑِﺨَﻴْﺮٍ ﺃَﺩْﺧَﻠَﻪُ ﺍﻟﻠﻪُ ﺍﻟﺠَﻨَّﺔَ " ، ﻗُﻠْﻨَﺎ
: ﻭَﺛَﻠَﺎﺛَﺔٌ، ﻗَﺎﻝَ : " ﻭَﺛَﻠَﺎﺛَﺔٌ " ، ﻗُﻠْﺖُ : ﻭَﺍِﺛْﻨَﺎﻥِ، ﻗَﺎﻝَ
: " ﻭَﺍِﺛْﻨَﺎﻥِ " ، ﺛُﻢَّ ﻟَﻢْ ﻧَﺴْﺄَﻟْﻪُ ﻋَﻦْ ﺍﻟﻮَﺍﺣِﺪِ
ﺻﺤﻴﺢ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ
ﻭﻓﻲ ﺗﺤﻘﻴﻖ ﺗﻌﻠﻴﻖ ﺻﺤﻴﺢ ﺍﺑﻦ ﺣﺒﺎﻥ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺇﺳﻨﺎﺩﻩ ﺻﺤﻴﺢ
Nabi SAW Bersabda: Seorang muslim siapa saja yang
dipersaksikan oleh empat orang dengan kebaikan maka Allah akan memasukkannya ke
dalam surga.
Kami (para sahabat) bertanya: meskipun tiga orang ?
Nabi menjawab: meskipun
tiga orang.
Aku bertanya: meskipun dua orang?
Nabi menjawab: meskipun dua
orang.
Dan kami tidak menanyakan dari satu orang. (Shahih Bukhori) Dan dalam
kitab Tahqiq dan ta’liqnya kitab shahih ibni hibban dinyatakan bahwa hadits ini
sanadnya adalah shahih
ﻭَﺍﻟﺼَّﺤِﻴﺢُ ﺃَﻧَّﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﻋُﻤُﻮﻣِﻪِ ﻭَﺃَﻥَّ ﻣَﻦْ ﻣَﺎﺕَ ﻣِﻨْﻬُﻢْ
ﻓَﺄَﻟْﻬَﻢَ ﺍﻟﻠّﻪُ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ﺍﻟﺜَّﻨَﺎﺀَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺑِﺨَﻴْﺮٍ ﻛَﺎﻥ ﺩَﻟِﻴﻠًﺎ ﻋَﻠَﻰ
ﺃَﻧَّﻪُ ﻣِﻦْ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟﺠَﻨَّﺔِ ﺳَﻮَﺍﺀٌ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﺃَﻓْﻌَﺎﻟُﻪُ ﺗَﻘْﺘَﻀِﻲ ﺫَﻟِﻚَ ﺃَﻡْ
ﻟَﺎ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻷَﻋْﻤَﺎﻝَ ﺩَﺍﺧِﻠَﺔٌ ﺗَﺤْﺖَ ﺍﻟﻤَﺸِﻴﺌَﺔِ ﻭَﻫَﺬَﺍ ﺇِﻟْﻬَﺎﻡٌ ﻳُﺴْﺘَﺪَﻝُّ
ﺑِﻪِ ﻋَﻠَﻰ ﺗَﻌْﻴِﻴﻨِﻬَﺎ ﻭَﺑِﻬَﺬَﺍ ﺗَﻈْﻬَﺮُ ﻓَﺎﺋِﺪَﺓُ ﺍﻟﺜَّﻨَﺎﺀِ ﺍِﻧْﺘَﻬَﻰ
ﻓﺘﺢ ﺍﻟﺒﺎﺭﻱ ﻻﺑﻦ ﺣﺠﺮ ﺍﻟﻌﺴﻘﻼﻧﻲ
Ibnu Hajar al-‘asqalani berkata: yang benar adalah bahwa
atas dasar keumuman hadits ini, sesungguhnya orang yang meninggal dunia dari
kalangan umat islam kemudian Allah memberi ilham kepada manusia agar mereka
memujinya dengan kebaikan maka hal tersebut merupakan tanda bahwa dia adalah
ahli surga baik amal perbuatannya menuntut demikian atau tidak, karena
sesungguhnya semua amal perbuatan itu atas kehendak Allah semata dan ilham
inilah alamat penentuannya. Dan dengan keterangan ini jelaslah bahwa
mempersaksikan mayyit dengan memuji kebaikan sangat berfaidah (Fathul Bari
Libni Hajar al-asqalani)
ﻗَﺎﻝَ ﺃَﺑُﻮ ﺟَﻌْﻔَﺮٍ ﺍﻟﺪَّﺍﻭُﺩِﻱُّ : ﻣَﻌْﻨَﻰ ﻫَﺬَﺍ ﺍﻟﺤَﺪِﻳﺚِ
ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟْﻔُﻘَﻬَﺎﺀِ ﺇِﺫَﺍ ﺃَﺛْﻨَﻰ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺃَﻫْﻞُ ﺍﻟﻔَﻀْﻞِ ﻭَﺍﻟﺼِّﺪْﻕِ، ﻟِﺄَﻥَّ
ﺍﻟﻔَﺴَﻘَﺔَ ﻗَﺪْ ﻳَﺜْﻨُﻮﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻔَﺎﺳِﻖِ، ﻓَﻠَﺎ ﻳَﺪْﺧُﻠُﻮﻥَ ﻓِﻲ ﻣَﻌْﻨَﻰ ﻫَﺬَﺍ ﺍﻟﺤَﺪِﻳﺚِ،
ﻭَﺍﻟﻤُﺮَﺍﺩُ، ﻭَﺍﻟﻠّﻪُ ﺃَﻋْﻠَﻢُ
ﺷﺮﺡ ﺻﺤﻴﺢ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻯ ﻻﺑﻦ ﺑﻄﺎﻝ
Abu Ja’far al-Dawudi berkata: Makna hadist ini menurut
fuqaha’ adalah ketika yang bersaksi adalah orang-orang baik dan jujur (orang
salih), karena orang-orang fasiq terkadang mereka memuji sesama orang fasik,
oleh karenanya persaksian mereka tidak masuk dalam makna hadits ini. Adapun
makna yang sebenarnya Allah yang maha tahu. (Syarah shahih Bukhori libni
Batthal)
Ust. Ali Romzi
Posting Komentar