Sayyidina Ali bin Abi Thalib menceriterakan bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Nabi Muhammad SAW
seraya bermohon: "Wahai Rasulullah, saya telah berbuat maksiat. Oleh karena
itu sucikanlah diriku!"
Rasulullah SAW bersabda: "Apa
dosamu?"
Ia berkata: "Aku malu
mengucapkannya!"
Rasulullah SAW bersabda:
"Mengapa engkau malu kepadaku untuk memberitahukan kepadaku tentang dosamu
dan tidak malu kepada Allah, sedangkan Allah melihatmu? Berdirilah dan pergilah engkau
dariku, agarapi tidak turun kepada kita!"
Laki-laki tersebut pergi dari sisi
Rasulullah dalam keadaan menyesal, putus asa, dan menangis.
Kemudian Malaikat Jibril datang dan
berkata: "Wahai Muhammad, mengapa engkau membuat putus asa orang berbuat
maksiat, sedangkan ia mempunyai tebusan bagi dosanya meskipun dosanya
banyak?"
Rasulullah bersabda: "Apakah
tebusannya?"
Jibril menjawab: "Ia mempunyai
anak laki-laki yang masih kecil. Setiap ia masuk ke dalam rumahnya dan anaknya
menjumpainya, ia memberinya sesuatu makanan atau memberikan sesuatu yang dapat
menggembirakannya. Jika anak tersebut bergembira, niscaya kegembiraannya menjadi
tebusan baginya."
Dalam surat al-Hujurat ayat 10 Allah
SWT berfirman:
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ
فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوْا اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Sesungguhnya orang-orang mukmin
adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah
kamu sekalian kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.
Dalam surat an-Nisa ayat 85 Allah SWT berfirman:
مَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً
يَكُنْ لَّهُ نَصِيْبٌ مِنْهَا ... الآية
Barangsiapa yang memberikan syafaat
yang baik, niscaya dia akan memperoleh bagian (pahala) dari padanya ..."
Rasulullah SAW bersabda:
اَلاَ اُخْبِرُكُمْ بِاَفْضَلَ مِنْ
دَرَجَةِ الصَّلاَةِ وَالصِّيَامِوَالصَّدَقَةِ ؟ قَالُوْا : بَلَى . قَالَ :
اِصْلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ
Perhatian, aku akan mengabarkan
kepada kamu sekalian tentang ama lyang lebih utama dari pada derajat shalat,
puasa, dan sedekah!" Para sahabat berkata: "Baik!" Beliau
bersabda: "Mendamaikan dua orang yang berselisih!"
Rasulullah SAW bersabda:
اَفْضَلُ الصَّدَقَةِ اِصْلاَحُ ذَاتِ
الْبَيْنِ
Sedekah yang paling utama adalah
mendamaikan dua orang yang berseteru.
Rasulullah SAW bersabda:
لَيْسَ بِكَذَّابٍ مَنْ اَصْلَحَ
بَيْنَ اثْنَيْنِ فَقَالَ خَيْرًا
Orang yang mendamaikan di antara dua
orang dan dia berkata baik bukanlah pendusta.
Rasulullah SAW bersabda:
اَفْضَلُ الصَّدَقَةِ اَنْ تُعِيْنَ
بِجَاهِكَ مَنْ لاَ جَاهَ لَهُ
Sedekah yang paling utama ialah
apabila Anda membantu dengan pangkat Anda kepada orang yang sama sekali tidak
mempunyai pangkat.
Ketahuilah bahwa orang muslim yang
mendiamkan (tidak mengajak bicara) orang muslim lainnya melebihi tiga hari,
meskipun ia sedang marah kepadanya adalah haram. Jika keduanya sedang
berhadap-hadapan dan tidak mau berbicara kepadanya, meskipun dengan memberi
salam, kecuali karenaudzur syara', seperti keadaan orang yang didiamkan adalah
orang yang fasik atau ahli bid'ah, maka hukumnya tidak haram;
meskipun mendiamkannya tidak memberi faedah kepada orang yang didiamkan,
seperti meninggalkan perbuatan fasiknya.
Benar, andaikata seseorang
mengetahui bahwa mendiamkannya akan membawa orang yang didiamkan bertambah
fasik, maka dilarang mendiamkannya. Andai tidak berhadapan, maka hukumnya tidak
haram meskipun bertahun-tahun, sebagaimana keterangan Imam al-Mudabighi.
Rasulullah SAW bersabda:
لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ اَنْ يَهْجُرَ
اَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثَةِ اَيَّامٍ ؛ فَمَنْ هَجَرَهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ فَمَاتَ
دَخَلَ النَّارَ
Tidak halal bagi seseorang muslim
untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Barangsiapa yang mendiamkan
saudaranya lebih dari tiga hari, kemudian mati, maka ia masuk neraka
Habib Umar Al Atthos
Posting Komentar