Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Tata Cara Umrah (2)

Tata Cara Umrah (2)

Tawaf adalah mengelilingi Ka`bah tujuh kali dimulai dari sudut Hajar Aswad dengan niat tawaf Umrah. Tidak ada ketentuan doa-doa khusus yang harus dibaca saat tawaf. Akan tetapi sebaiknya membaca panduan doa-doa. Melakukan tawaf harus suci dari dua hadast dan suci dari najasah.

Sa`i adalah perjalanan melintasi antara bukit Shafa dan bukit Marwa sebanyak tujuh kali dan dimulai dari bukit Shafa dan diakhiri di bukit Marwa. Tidak ada ketentuan doa-doa yang harus di baca saat sa`i akan tetapi sebaiknya membaca panduan doa-doa yang telah dipersiapkan. Melakukan sa`i tidak diharuskan punya wudhu`, akan tetapi harus suci dari hadast besar bagi laki-laki, disunnahkan lari-lari kecil diantara tiang hijau.

Tahallul artinya menghalalkan diri dari semua larangan-larangan yang terlarang bagi orang Umrah setelah niat ihram dari Miqat dengan cara menggunting rambut setelah melaksanakan semua rangkaian ibadah Umrah.

Kewajiban-kewajiban tawaf: Menutupi aurat, Suci dari dua hadast, Suci dari najasah, Posisi ka`bah harus sebelah kirinya, Memulai dari sudut hajar aswad, Menjaga posisi badan agar tidak berubah (posisi ka`bah harus selalu sebelah kiri), Menyelesaikan tujuh putaran (walaupun tidak dalam satu waktu), Harus di dalam mesjid Al-haram Al-makki, Harus diluar ka`bah termasuk diluar Hijir Ismail, Harus tidak disertai tujuan lain

Kewajiban-kewajiban sa`i: memulai setiap putaran ganjil dari bukit Shafa, memulai setiap putaran genap dari bukit marwah, harus tujuh kali putaran, harus setelah tawaf
Kewajiban-kewajiban umrah: berihram dan berniat dari miqat, menjaga larangan-larangan ihram

Larangan bagi orang sedang berihram umrah: menikahkan dan dinikahkan, melakukan hubungan suami istri, bercumbu atau melakukan hal-hal yang mengundang birahi, onani, memotong rambut atau melakukan apapun yang mengakibatkan jatuhnya rambut, Memotong kuku, Menyembelih binatang, Berburu binatang, Memotong pohon, Bertengkar secara fisik maupun secara perkataan, Membuka aurat, Memakai wangi-wangian, Menutup kepala bagi laki-laki, menutup muka dan telapak tangan bagi wanita, Memakai pakaian yang berjahit dan sepatu bagi laki-laki.

Tempat-Tempat Miqat:

1. Dzul hulaifah (abyar Ali atau biir Ali) antara Dzul-hulaifah dan Mekkah Al-Mukarramah berkisar sepuluh Marhalah, Dzul-hulaifah adalah Miqat untuk orang-orang Madinah Al-Munawwarah atau orang-orang yang melewai daerah tersebut.

2. Al Juhfah, antara Al Juhfah dan Mekkah Al-Mukarramah berkisar lima marhalah, ia adalah Miqat untuk orang-orang Syam (Syria) atau orang- orang yang melewati daerah tersebut.

3. Yalamlam, antara Yalalam dan Mekkah Al-mukarramah berkisar dua marhalah, ia adalah Miqat orang-orang Yaman atau orang-orang yang melewati daerah tersebut termasuk Indonesia, akan tetapi karena sekarang untuk orang-orang Indonesia susah untuk melewati daerah tersebut, maka para Ulama sepakat untuk orang-orang Indonesia atau orang-orang yang datang dari arah yang sama hendak langsung ke Makkah Al-mukarramah diperbolehkan ambil Miqat dari Airport King Abdul Aziz di Jeddah.

4. Qarn Al-Manazil (Al Seil Al-kabir) antara Qarn Al-manazil dan Makkah Al-mukarramah berkisar dua marhalah, ia adalah Miqat untuk orang-orang Najd atau yang melewati daerah tersebut.

5. Dzaat Erq, antara Dzaat Erq dan Makkah Al-Mukarramah berkisar dua marhalah, yaitu Miqat untuk orang-orang Iraq atau orang –orang yang melewati daerah tersebut.

Sedangkan Miqat untuk orang-orang Mekkah Al-Mukarramah adalah Ji`ranah, Tana`im, dan Al-Hudaibiyah.



Matour Travel
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger