Pengumuman pengurus Majelis 17an |
Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Majelis Pengajian Pitulasan Al Masjidil Aqsha Menara Kudus mengadakan bakti sosial berupa khitanan massal.
Khitanan massal yang akan
diselenggarakan pada hari Sabtu 8 Desember 2018 atau bertepatan dengan tanggal
30 Rabiul Awwal 1440 di Gedung Menara, Jl. Sunan Kudus No. 194 ini
menargetkan anak yang mengikuti khitan adalah sejumlah 350 anak, naik sebesar
50 anak dari kuota tahun sebelumnya.
Ketua Panitia Khitanan
Umum 1439 Hijrioyah, Bapak Nailal Muna, membeberkan persyaratan bagi para
peserta khitan yang ingin mengikuti program ini. Peserta harus diantar langsung
oleh orang tua atau walinya dan menyerahkan fotokopi Kartu keluarga sebanyak
satu lembar sebagai bukti keterikatan hubungan keluarga.
Peserta juga dibatasi
hanya yang bertempat tinggal di Kudus dan keluarganya memang menjadi warga
Kabupaten Kudus. Orang tua/ wali dari peserta nantinya akan dimintai nomor
handphone yang bisa dihubungi untuk konfirmasi keikutsertaannya. Namun, panitia
tidak menutup kemungkinan warga selain warga Kabupaten Kudus untuk mengikuti
program Khitan Massal gratis ini apabila kuota sejumlah 350 anak belum
mencukupi.
Melalui pengumuman resmi
dari Majelis Pengajian Pitulasan Al Masjidil Aqsha Menara Kudus nomor
21/P-17an/X/2018 tertanggal 1 Shafar 1949 H/ 24 Oktober 2018, panitia
menjelaskan bahwa pendaftaran peserta khitan massal hanya akan diselenggarakan
satu hari saja yaitu pada Rabu Wage 27 Rabiul Awwal 1440 atau bertepatan
dengan tanggal 5 Desember 2018. Pendaftaran dibuka mulai pukul 13.00 WIb hingga
17.00 WIB dan akan ditutup jika telah memenuhi target 350 anak.
“Yang terpenting, pada
waktu pendaftaran, sang anak yang akan dikhitan wajib hadir karena ada
pemeriksaan kesehatan pendahuluan”, ungkap ketua panitia.
Posting Komentar