اللَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدِكَ وَابْنُ أَمَتِكَ نَاصِيَتِي بِيَدِكَ مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي وَنُورَ صَدْرِي وَجِلَاءَ حُزْنِي وَذَهَابَ هَمِّي
Allaahumma innii 'abduka wabnu
'abdika wabnu amatik, naashiyatii biyadik, maadlin fiyya hukmuk, 'adlun fiyya
qadlaa'uk, as-aluka bikullismin huwa laka, sammaita bihi nafsaka, au anzaltahuu
fii kitaabika, au 'allamtahu ahadan min khalqika, awis ta'tsarta bihii fii
'ilmil ghaibi 'indaka, an taj'alal Qur'aana rabii'a qalbii wanuura shadrii
wajalaa'a huzni wa dzahaaba hammii
Artinya: "Ya Allah,
sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak hamba laki-laki-Mu, dan anak hamba
perempuan-Mu. Ubun-ubunku berada di tangan-Mu. Hukum-Mu berlaku pada diriku.
Ketetapan-Mu adil atas diriku. Aku memohon kepada-Mu dengan segala nama yang
menjadi milik-Mu, yang Engkau namakan diri-Mu dengannya, atau Engkau turunkan
dalam Kitab-Mu, atau yang Engkau ajarkan kepada seorang dari makhluk-Mu, atau
yang Engkau rahasiakan dalam ilmu ghaib yang ada di sisi-Mu, agar Engkau
jadikan Al-Qur'an sebagai penyejuk hatiku, cahaya bagi dadaku dan pelipur
kesedihanku serta pelenyap bagi kegelisahanku."
Doa di atas didasarkan pada hadits
dari Abdullah bin Mas'ud radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda, "Tidaklah seseorang tertimpa kegundahan
dan kesedihan lalu berdoa (dengan doa di atas) . . . melainkan Allah akan
menghilangkan kesedihan dan kegelisahannya serta menggantikannya dengan
kegembiraan.
Ibnu Mas'ud berkata, "Ada yang
bertanya, 'Ya Rasulallah, bolehkah kita mempelajarinya?' Beliau
menjawab, 'Ya, sudah sepatutnya orang yang mendengarnya untuk
mempelajarinya'." (HR. Ahmad dalam Musnadnya I/391, 452, Al-Hakim
dalam Mustadraknya I/509, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya VII/47, Ibnu
Hibban dalam Shahihnya no. 2372, Al-Thabrani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir no. 10198
–dari Maktabah Syamilah)
Bentuk lafadz doa di atas untuk mudzakar
(laki-laki), Ana 'Abduka (aku hamba laki-laki-Mu), Ibnu 'Abdika
Wabnu Amatik (anak laki-laki dari hamba-laki-laki-Mu dan anak laki-laki
dari hamba perempuan-Mu). Kalau yang berdoa adalah laki-laki tentunya
lafadz tersebut tepat dan tidak menjadi persoalan. Namun, bila yang berdoa
seorang muslimah, apakah dia harus mengganti lafadz di atas dengan bentuk mu'annats
(untuk perempuan), yaitu dengan Allaahumma Inni Amatuk, Ibnatu 'Abdika,
Ibnatu Amatik (Ya Allah aku adalah hamba wanita-Mu, anak perempuan dari
hamba laki-laki-Mu dan anak perempuan dari hamba perempuan-Mu)?
Ust. Yusuf Mansur






Home
Posting Komentar