9. Memperhatikan makanan berbukanya agar benar-benar berasal dari yang halal.
Sebagian orang shaleh mengatakan, "Jika kamu puasa maka perhatikan makanan berbukamu, karena makanan haram adalah racun yang membinasakan agama.”
Nabi SAW bersabda:
ﻣَﻦْ ﻓَﻄَّﺮَ ﺻَﺎﺋِﻤًﺎ ﻋَﻠَﻰ ﻃَﻌَﺎﻡٍ، ﻭَﺷَﺮَﺍﺏٍ ﻣِﻦْ ﺣَﻼﻝٍ، ﺻَﻠَّﺖْ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟْﻤَﻼﺋِﻜَﺔُ ﻓِﻲ ﺳَﺎﻋَﺎﺕِ ﺷَﻬْﺮِ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ، ﻭَﺻَﻠَّﻰ ﺟِﺒْﺮِﻳﻞُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﺴَّﻼﻡُ ﻓِﻲ ﻟَﻴْﻠَﺔِ ﺍﻟْﻘَﺪْﺭِ ” .
Siapa yang menyediakan makanan berbuka bagi yang berpuasa dengan makanan dan minumam yang halal maka malaikat akan bershalawat kepadanya di setiap saat pada bulan Ramadhan, dan Malaikat Jibril akan bershalawat kepadanya pada malam lailatul qodar. (HR Thabrani)
Dalam riwayat lain dikatakan, "Dan malaikat jibril akan bermushofahah (menyalaminta) pada malam lailatul qodar."
10. Disunahkan berdoa ketika berbuka
Karena doa ketika berbuka adalah doa yang diijabahi. Rasulullah SAW bersabda:
ﺛَﻠَﺎﺛَﺔٌ ﻟَﺎ ﺗُﺮَﺩُّ ﺩَﻋْﻮَﺗُﻬُﻢْ ﺍﻟْﺈِﻣَﺎﻡُ ﺍﻟْﻌَﺎﺩِﻝُ ﻭَﺍﻟﺼَّﺎﺋِﻢُ ﺣِﻴﻦَ ﻳُﻔْﻄِﺮُ ﻭَﺩَﻋْﻮَﺓُ ﺍﻟْﻤَﻈْﻠُﻮﻡِ
Tiga orang yang tidak akad ditolak doanya: Imam yang adil, Orang yang berpuasa ketika berbuka dan doa orang yang dizalimi (HR Ahmad dan Turmudzi)
Dengan doa apa saja maka ia mendapatan kesunahan tapi yang utama hendaklah ia berdoa dengan doa yang datang dari nabi SAW diantaranya:
ﺫَﻫَﺐَ ﺍﻟﻈَّﻤَﺄُ ﻭَﺍﺑْﺘَﻠَّﺖْ ﺍﻟْﻌُﺮُﻭﻕُ ﻭَﺛَﺒَﺖَ ﺍﻟْﺄَﺟْﺮُ ﺇِﻥْ ﺷَﺎﺀَ ﺍﻟﻠَّﻪُ
Telah hilang dahaga telah basah urat-urat dan telah ditetapkan pahalanya insya Allah Taala. (HR Abu Dawud dan Nasai)
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻟَﻚَ ﺻُﻤْﺖُ ﻭَﻋَﻠَﻰ ﺭِﺯْﻗِﻚَ ﺃَﻓْﻄَﺮْﺕُ
Ya Allah untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rizki dari-Mu aku berbuka (HR Abu Dawud)
ﺍَﻟْﺤَﻤْﺪُ ﻟِﻠّﻪِ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺃَﻋَﺎﻧَﻨِﻲ ﻓَﺼُﻤْﺖُ ﻭَﺭَﺯَﻗَﻨِﻲ ﻓَﺄَﻓْﻄَﺮْﺕُ
Segala puji bagi Allah yang menolong aku sehingga aku dapat berpuasa dan memberiku rizki sehingga aku dapat berbuka. (HR Ibnu Sunni)
ﺇِﺫَﺍ ﺃَﻓْﻄَﺮَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺇِﻧِّﻲ ﺃَﺳْﺄَﻟُﻚَ ﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻚَ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﻭَﺳِﻌَﺖْ ﻛُﻞَّ ﺷَﻲْﺀٍ ﺃَﻥْ ﺗَﻐْﻔِﺮَ ﻟِﻲ
Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang mencakup segala sesuatu agar Engau mengampuni Aku. (HR Ibnu Majah)
11. Memberi makanan berbuka bagi yang berpuasa
Sunah menyediakan makanan berbuka (takjil) untuk orang yang berpuasa. Sahabat Zaid bin Khalid al Juhani RA meriwayatkan sabda Nabi SAW:
ﻣَﻦْ ﻓَﻄَّﺮَ ﺻَﺎﺋِﻤًﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻟَﻪُ ﻣِﺜْﻞُ ﺃَﺟْﺮِﻩِ ﻏَﻴْﺮَ ﺃَﻧَّﻪُ ﻟَﺎ ﻳَﻨْﻘُﺺُ ﻣِﻦْ ﺃَﺟْﺮِ ﺍﻟﺼَّﺎﺋِﻢِ ﺷَﻴْﺌًﺎ
Siapa yang memberikan makanan berbuka bagi orang yang berpuasa maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikit pun pahalanya. (HR Turmudzi dan Nasai)
Para ulama mengatakan, pahala ini didapatkan walaupun dengan hanya memberikan makanan yang sedikit untuk orang yang berpuasa, namun lebih sempurna lagi jika ia memberikan makanan yang dapat mengenyangkannya. Di dalam hadits dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
ﻣَﻦْ ﻓَﻄَّﺮَ ﻓِﻴﻪِ ﺻَﺎﺋِﻤﺎً ﻛَﺎﻥَ ﻣَﻐْﻔِﺮَﺓً ﻟِﺬُﻧُﻮﺑِﻪِ ﻭَﻋِﺘْﻖَ ﺭَﻗَﺒَﺘِﻪِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ، ﻭَﻛَﺎﻥَ ﻟَﻪُ ﻣِﺜْﻞُ ﺃَﺟْﺮِﻩِ ﻣِﻦْ ﻏَﻴْﺮِ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﺘَﻘِﺺَ ﻣِﻦْ ﺃَﺟْﺮِﻩِ ﺷَﻲْﺀٌ » ، ﻗَﺎﻟُﻮﺍ : ﻟَﻴْﺲَ ﻛُﻠُّﻨَﺎ ﻧَﺠِﺪُ ﻣَﺎ ﻳُﻔَﻄِّﺮُ ﺍﻟﺼَّﺎﺋِﻢَ ، ﻓَﻘَﺎﻝَ : « ﻳُﻌْﻄِﻲ ﺍﻟﻠﻪُ ﻫَﺬَﺍ ﺍﻟﺜَّﻮَﺍﺏَ ﻣَﻦْ ﻓَﻄَّﺮَ ﺻَﺎﺋِﻤﺎً ﻋَﻠَﻰ ﺗَﻤْﺮَﺓٍ ، ﺃَﻭْ ﺷُﺮْﺑَﺔِ ﻣَﺎﺀٍ ، ﺃَﻭْ ﻣِﺬْﻗَﺔِ ﻟَﺒَﻦٍ
“Siapa yang menyediakan makanan berbuka untuk orang yang berpuasa maka itu adalah penghapus dosanya, dapat memerdekakannya dari api neraka, dan ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikit pun pahalanya.”
Para sahabat bertanya, “Tidak semua dari kita mampu memberikan makanan untuk orang yang berpuasa.”
Maka Nabi SAW bersabda: “Allah memberikan pahala ini bagi orang yang menyediakan makanan berbuka untuk orang yang berpuasa walau pun hanya dengan sebutir kurma, seteguk air atau sehisap susu.” (HR Ibnu Khuzaimah)
Usahakan dengan sungguh-sungguh agar niatnya dalam memberi makanan itu adalah untuk mengikuti sunah Nabi SAW dan mendapatkan pahala bukan sekedar adat yang berlangsung setiap tahun.
12. Disunahkan bagi yang berbuka di rumah atau tempat orang lain, untuk mendoakan pemilik rumah.
Doakan dengan doa yang datang dalam hadits Nabi SAW. Nabi SAW pernah berbuka di kediaman Sahabat Saad bin Ubadah RA, maka Nabi SAW berdoa:
ﺃَﻓْﻄَﺮَ ﻋِﻨْﺪَﻛُﻢْ ﺍﻟﺼَّﺎﺋِﻤُﻮﻥَ ﻭَﺃَﻛَﻞَ ﻃَﻌَﺎﻣَﻜُﻢْ ﺍﻟْﺄَﺑْﺮَﺍﺭُ ﻭَﺻَﻠَّﺖْ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺍﻟْﻤَﻠَﺎﺋِﻜَﺔُ
Orang-orang yang berpuasa telah berbuka di tempat kalian, orang-orang yang baik telah memakan makanan kalian, dan semoga malaikat bershalawat kepada kalian. (HR Abu Dawud)
13. Menghidupkan malam Ramadhan dengan ibadah
Disunahkan menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan ibadah, yaitu dengan shalat Tarawih dan Witiir. Ini adalah ibadah yang sangat agung pahalanya dan termasuk salah satu dari syiar (symbol) dari syiar-syiar Ramadhan. Rasulullah SAW selalu menganjurkan para sahabatnya untuk shalat di malam Ramadhan. Beliau SAW bersabda:
ﻣَﻦْ ﻗَﺎﻡَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺇِﻳﻤَﺎﻧًﺎ ﻭَﺍﺣْﺘِﺴَﺎﺑًﺎ ﻏُﻔِﺮَ ﻟَﻪُ ﻣَﺎ ﺗَﻘَﺪَّﻡَ ﻣِﻦْ ﺫَﻧْﺒِﻪِ
Siapa yang shalat (tarawih) di bulan Ramdhan karena dasar iman dan mengharapkan pahala maka dosa-dosanya yang terdahulu akan diampuni. (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits lain disebutkan bahwa Nabi SAW bersabda:
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺗَﺒَﺎﺭَﻙَ ﻭَﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻓَﺮَﺽَ ﺻِﻴَﺎﻡَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﺳَﻨَﻨْﺖُ ﻟَﻜُﻢْ ﻗِﻴَﺎﻣَﻪُ ﻓَﻤَﻦْ ﺻَﺎﻣَﻪُ ﻭَﻗَﺎﻣَﻪُ ﺇِﻳﻤَﺎﻧًﺎ ﻭَﺍﺣْﺘِﺴَﺎﺑًﺎ ﺧَﺮَﺝَ ﻣِﻦْ ﺫُﻧُﻮﺑِﻪِ ﻛَﻴَﻮْﻡِ ﻭَﻟَﺪَﺗْﻪُ ﺃُﻣُّﻪُ
Sesungguhnya Allah mewajibkan puasa Ramadhan dan aku sunahkan bagi kalian shalatnya (Tarawih). Siapa yang berpuasa Ramadhan dan melaksanakan shalatnya karena iman dan mengharapkan pahala maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti hari ketika ibunya melahirkannya. (HR Nasai)
Para ulama mengatakan bahwa pahala ini dikhususkan hanya untuk mereka yang melaziminya setiap malam. Maka tidak selayaknya bagi orang yang bersemangat memburu kebaikan untuk meninggalkan shalat tarawih. Jika ia tidak mampu melakukannya secara sempurna di satu dari malam-malanya karena suatu udzur, sakit atau bepergian maka shalatlah semampunya walau hanya delapan rakaat. Di dalam hadits dikatakan:
ﺇﺫَﺍ ﺃَﻣَﺮْﺗُﻜُﻢْ ﺑِﺄَﻣْﺮٍ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﻣِﻨْﻪُ ﻣَﺎ ﺍﺳْﺘَﻄَﻌْﺘُﻢْ
Jika aku memerintahkan kalian dengan suatu perintah, laksanakanlah semampu kalian. (HR Bukhari dan Muslim)
14. Membaca Al-Quran
Disunahkan untuk memperbanyak membaca Al-Quran di sepanjang Bulan Ramadhan yang mulia ini, sebab ini adalah Bulan Al Quran. Hendaknya ia dapat mengkhatakamkan Al-Quran di dalam bulan ini beberapa kali sebagaimana yang dilakukan para salaf.
Imam Manshur bin Zadan RA dalah satu Tabiin yang ahli ibadah mengkhatamkan al Quran dua kali lebih di waktu antara Maghrib dan Isya.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dawud dengan sanad shahih bahwa Imam Mujahid RA mengkhataman Al Quran di Bulan Ramadhan di antara Maghrib dan Isya. Begitulah sebagaimana dituliskan dalam kitab Al Adzkar karya Imam Nawawi.
15. Tadabbur Al Quran dan Tartil dalam membacanya
Hendaknya ia memperhatikan agar merenungi makna al Quran yang dibacanya dan membacanya dengan tartil. Sebab maksud dari membaca al Quran adalah untuk merenungi maknanya dan mengambil pelajaran dan nasihat yang terkandung di dalamnya. Allah SWT berfirman:
ﻛِﺘَﺎﺏٌ ﺃَﻧْﺰَﻟْﻨَﺎﻩُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﻣُﺒَﺎﺭَﻙٌ ﻟِﻴَﺪَّﺑَّﺮُﻭﺍ ﺁَﻳَﺎﺗِﻪِ ﻭَﻟِﻴَﺘَﺬَﻛَّﺮَ ﺃُﻭﻟُﻮ ﺍﻟْﺄَﻟْﺒَﺎﺏِ
Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran. (QS Shaad: 29)
Ibu Abbas RA mengatakan, “Membaca satu Surat dengan tartil lebih aku sukai daripada membaca seluruh al Quran tanpa tartil.”
Imam Mujahid RA pernah ditanya mengenai dua orang lelaki. Yang pertama membaca surat Al Baqarah dan Ali Imran sedangkan yang satu hanya membaca Al Baqarah saja. Waktu membacanya sama, rukuk keduanya sama, sujud keduanya sama, duduk keduanya sama. Maka beliau mengatakan, “Yang membaca al Baqarah saja itu yang lebih utama.”
16. Mudarosah (Saling menyimak al Quran)
Nabi SAW menyodorkan bacaan Al Qurannya kepada Malaikat Jibril AS setiap malam di bulan Ramadhan.
Imam Nawawi dalam kitab Majmuknya mengatakan, “Ulama Syafiiyah mengatakan bahwa hukumnya sunah untuk memperbanyak membaca al Quran di bulan Ramadhan dan mudarosah Al Quran. Mudarosah adalah membacakan al Quran kepada orang lain, lalu orang itu membacakan al Quran untuknya.”
Hikmah disunahkannya mudarosah adalah karena lebih dapat mentadaburi al Quran dan memahami makna-maknanya yang agung.
Kitab Ithaful Ikhwan karya Habib Segaf Bin Ali Alidrus






Home
Posting Komentar