Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Tampilkan postingan dengan label Jenazah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jenazah. Tampilkan semua postingan

Doa Anak Sholeh Kepada Orang Tuanya

Secara teori doa anak sholeh bermanfaat (bisa diharapkan meringankan siksa) bagi kedua orang tuanya, selama kedua orang tuanya tidak melakukan dosa syirik selama hidupnya. Namun realitasnya wallohu a'lam. Sehingga tetaplah mendo'akan kedua orang tua kita, jika kedua nya meninggal dalam keadaan muslim, betapapun kita melihatnya banyak melakukan dosa dan maksiyat selain syirik.

Allah SWT berfirman dalam hadits Qudsiy : Wahai Keturunan Adam, ketika kau berharap dan berdoa kepada Ku, kuhapuskan dosa dosa kalian dan tidak kupertanyakan lagi, wahai keturunan Adam, walau sampai dosamu memenuhi langit, dan kau mohon ampun pada Ku, kulimpahkan pengampunan Ku (HR Ahmad).

عن أنس رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول - قال الله تعالى : يا بن ادم إنك ما دعوتني ورجوتني غفرت لك على ما كان ولا أبالي , يا بن ادم لو بلغت ذنوبك عنان السماء ثم استغفرتني غفرت لك , يا بن ادم إنك لو أتيتني بقراب الأرض خطايا ثم لقيتني لا تشرك بي شيئاً لأتيتك بقرابها مغفرة - رواه الترمذي وقال حديث حسن صحيح

Dari Anas radhiallahu 'anhu, ia berkata : Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Allah ta’ala telah berfirman : “Wahai anak Adam, selagi engkau meminta dan berharap kepada-Ku, maka Aku akan mengampuni dosamu dan Aku tidak pedulikan lagi. Wahai anak Adam, walaupun dosamu sampai setinggi langit, bila engkau mohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku memberi ampun kepadamu. Wahai anak Adam, jika engkau menemui Aku dengan membawa dosa sebanyak isi bumi, tetapi engkau tiada menyekutukan sesuatu dengan Aku, niscaya Aku datang kepadamu dengan (memberi) ampunan sepenuh bumi pula”. (HR. Tirmidzi, Hadits hasan shahih) [Tirmidzi no. 3540]

Banyak hadits Nabi SAW yang berarti bahwa amalan-amalan orang yang hidup bermanfaat bagi si mayit diantaranya ialah do’a kaum muslimin untuk si mayit pada sholat jenazah dan sebagainya yang mana do’a ini akan diterima oleh Allah SWT, pelunasan hutang setelah wafat, pahala haji, pahala puasa dan sebagainya serta do’a kaum muslimin untuk sesama muslimin baik yang masih hidup maupun yang sudah wafat sebagaimana yang tercantum pada ayat Ilahi Al-Hasyr.10 .

Begitu juga pendapat sebagian golongan yang mengikat hanya do’a dari anak sholeh saja yang bisa diterima oleh Allah SWT adalah pikiran yang tidak tepat baik secara naqli (nash) maupun aqli (akal) karena hal tersebut akan bertentangan juga dengan ayat ilahi dan hadits-hadits Nabi SAW mengenai amalan-amalan serta do’a seseorang yang bermanfaat bagi si mayit maupun bagi yang masih hidup.

Mengapa dalam hadits ini dicontohkan do’a anak yang sholeh karena dialah yang bakal selalu ingat pada orang tuanya dimana orang-orang lain telah melupakan ayahnya. Sedangkan anak yang tidak pernah atau tidak mau mendo’akan orang tuanya yang telah wafat itu berarti tidak termasuk sebagai anak yang sholeh.

Dari anak sholeh ini si mayit sudah pasti serta selalu (kontinu) menerima syafa’at darinya. Begitulah yang dimaksud makna dari hadits ini, dengan demikian hadits ini tidak akan berlawanan/berbenturan maknanya dengan hadits-hadits lain yang menerangkan akan sampainya pahala amalan orang yang masih hidup (penebusan hutang, puasa, haji, sholat dan lain-lain) yang ditujukan kepada simayit. Begitu juga mengenai amal jariahnya dan ilmu yang bermanfaat selama dua hal ini masih diamalkan oleh manusia yang masih hidup, maka si mayit selalu (kontinu) menerima juga syafa’at darinya.

Kalau kita tetap memakai penafsiran golongan pengingkar yang hanya mem- batasi do'a dari anak sholeh yang bisa sampai kepada mayyit, bagaimana halnya dengan orang yang tidak mempunyai anak? Apakah orang yang tidak punya anak ini tidak bisa mendapat syafa'at/manfaat do'a dari amalan orang yang masih hidup? Bagaimana do’a kaum muslimin pada waktu sholat jenazah, apakah tidak akan sampai kepada si mayyit? Sekali lagi penafsiran dan pembatasan hanya do'a anak sholeh yang bermanfa’at bagi si mayyit adalah tafsiran yang salah, karena bertentangan dengan hadits-hadits shohih mengenai amalan-amalan orang hidup yang bermanfaat buat si mayyit. Wallaahu A'lam .





http://www.facebook.com/groups/piss.ktb/permalink/546680458688100/?comment_id=546711812018298&offset=0&total_comments=4 oleh Ust. Alif Jum’an
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Sedekah Makanan dan Berkumpul Membaca Alquran Dalam Tahlilan

Tahlilan biasanya dilaksanakan pada hari-hari tertentu, seperti tujuh hari berturut-turut dari kematian seseorang, hari ke-40, ke-100, atau ke-1000-nya. Tahlilan juga sering dilaksanakan secara rutin pada malam Jumat atau malam-malam tertentu lainnya. Setelah tahlilan, biasanya pemilik hajat akan memberikan hidangan makanan untuk dimakan di tempat atau dibawa pulang. Baik secara berjama’ah ataupun sendiri sendiri, baik ketika ada seorang muslim yang meninggal dunia ataupun tidak.

Yang dibaca saat Tahlilan di antaranya adalah Surat Al-Fatihah, Yasin, Al-Ikhlash, Al-Falaq,An-Naas, Al-Baqarah ayat 1 sampai 5, Al-Baqarah ayat 163, Al-Baqarah ayat 255 (Ayat Kursi), Al-Baqarah ayat 284 sampai akhir Surat. Membaca Istighfar : ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُ ﺍﻟﻠﻪَ ﺍﻟْﻌَﻈِﻴْﻢَ Tahlil : ﻻَ ﺍِﻟَﻪَ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﻠﻪُ Takbir : ﺍَﻟﻠﻪُ ﺃَﻛْﺒَﺮُ Tasbih : ﺳُﺒْﺤَﺎﻥَ ﺍﻟﻠﻪِ Tahmid : ﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ ﻟﻠﻪِ shalawat Nabi, dan Asma’ul Husna serta doa.

Dengan demikian, inti tahlilan adalah menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an dan kalimat thayyibah kepada mayit dan mengkhususkan bacaan itu pada waktu-waktu tertentu, yaitu tujuh hari berturut-turut dari kematian seseorang.

Imam an-Nawawi Rahimahullah, “Sebuah cabang : tidak dihukumi makruh pada pembacaan Qur’an secara berkumpul (berhimpun) bahkan itu mustahabbah (sunnah)”. (Al-Majmu’ syarah al-Muhadzdzab lil-Imam an-Nawawi ).

Hadits Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam, “Tidaklah sebuah kaum (perkumpulan) duduk berdzikir kepada Allah, melainkan mereka dikelilingi oleh malaikat, mereka diliputi oleh rahmat serta turun atas mereka ketetapan hati”

Keseluruhan pokok isi dalam Tahlilan, Silaturahmi, Zikir berjamaah, Membaca Doa Dan Sedekah makan.

ﻗﺎﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﻦ ﺃﻋﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﻣﻴﺖﺑﻘﺮﺍﺀﺓ ﻭﺫﻛﺮﺍﺳﺘﻮﺟﺐﺍﻟﻠﻪ ﻟﻪ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺪﺍﺭﻣﻰ ﻭﺍﻟﻨﺴﺎﺉ ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ

Barang siapa menolong mayyit dengan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an dan dzikir, maka Allah memastikan surga baginya.” (HR. ad-Darimy dan Nasa’I dari Ibnu Abbas)

ﻭﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ ﺗﺼﺪﻗﻮﺍﻋﻠﻰ ﺃﻧﻔﺴﻜﻢ ﻭﻋﻠﻰ ﺃﻣﻮﺍﺗﻜﻢ ﺃﻣﻮﺍﺗﻜﻢ ﻭﻟﻮﺑﺸﺮﺑﺔ ماﺀﻓﺎﻥ ﻟﻢ ﺗﻘﺪﺭﻭﺍ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﻓﺒﺄﻳﺔ ﻣﻦ ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻓﺎﻥ ﻟﻢ ﺗﻌﻠﻤﻮﺍﺷﻴﺌﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺮﺀﺍﻥ ﻓﺎﺩﻋﻮ ﻟﻬﻢ ﺑﺎﻟﻤﻐﻔﺮﺓ ﻭﺍﻟﺮﺣﻤﺔ ﺍﻓﺈﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﺪﻛﻢ ﺍﻹﺟﺎﺑﺔ .

Bersedekahlah kalian untuk diri kalian dan orang-orang yang telah mati dari keluarga kalian walau hanya air seteguk. Jika kalian tak mampu dengan itu, bersedekahlah dengan ayat-ayat Al-Qur’an. Jika kalian tidak mengerti Al-Qur’an, berdo’alah untuk mereka dengan memintakan ampunan dan rahmat. Sungguh, Allah ta'ala telah berjanji akan mengabulkan do’a kalian.” (Tankihul Qoul hlm:28)


Sayyid Machmud BSA
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Ziarah Kubur Bagi Wanita

Pernah ada hadist yang menyatakan bahwa, “Allah melaknat perempuan-perempuan yang menziarahi kubur” (Lihat kitab Mushannaf Abdur Razzaq jilid 3 halaman 569).

Sebenarnya hadits ini telah dihapus (mansukh) dengan riwayat-riwayat tentang ‘Aisyah ra. menziarahi kuburan saudaranya yang diungkapkan oleh adz-Dzahabi dalam kitab Sunan al-Kubra, Abdurrazaq dalam kitab Mushan- naf, al-Hakim an-Naisaburi dalam kitab Mustadrak Alas Shahihain dan hadits riwayat Imam Muslim (lihat catatan pada halaman selanjutnya ).

Riwayat-riwayat itu, nampak sekali pertentangan antara dua bentuk riwayat dimana satu menyatakan bahwa perempuan akan dilaknat jika melakukan ziarah kubur namun yang satunya lagi menyatakan bahwa Rasulallah SAW telah memerintahkan umatnya untuk menziarahi kubur, yang mana perintah ini mencakup lelaki dan perempuan.

Jika kita teliti lebih detail lagi, ternyata sanad hadits diatas “Allah melaknat perempuan-perempuan yang menziarahi kubur” melalui tiga jalur utama: Hasan bin Tsabit, Ibnu Abbas dan Abu Hurairah RA.

Ibnu Majah dalam kitab Sunan Ibnu Majah jilid 1 halaman 502 menukil hadits tersebut melalui tiga jalur diatas. Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitab Musnad Ahmad bin Hanbal jilid 3 menukil hadits tersebut melalui dua jalur yaitu Hasan bin Tsabit (Lihat jilid 3 halaman 442) dan Abu Hurairah (Lihat jilid 3 halaman 337/356). At-Turmudzi dalam kitab al-Jami’ as-Shahih jilid 2 halaman 370 hanya menukil dari satu jalur saja yaitu Abu Hurairah. Abu Dawud dalam kitab Sunan Abu Dawud jilid 3 halaman 317 hanya menukil melalui satu jalur saja yaitu Ibnu Abbas.

Sedangkan Imam Bukhari dan Imam Muslim tidak meriwayatkan hadits itu sama sekali. Begitu juga tidak ada kesepakatan di antara para penulis kitab as-Sunan dalam menukil hadits tersebut jika dilihat dari sisi jalur sanad haditsnya. Ibnu Majah, Imam Ahmad bin Hanbal dan Turmudzi sepakat meriwayatkan melalui jalur Abu Hurairah. Sedangkan dari jalur Hasan bin Tsabit hanya dinukil oleh Ibnu Majah dan Imam Ahmad saja dan jalur Ibnu Abbas dinukil oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah.

Dari jalur pertama yang berakhir pada Hasan bin Tsabit –yang dinukil oleh Ibnu Majah dan Imam Ahmad– terdapat pribadi yang bernama Abdullah bin Utsman bin Khatsim. Semua hadits yang diriwayatkan olehnya dihukumi tidak kuat/lemah. Hal itu sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Daruqi dari Ibnu Mu’in. Ibnu Abi Hatim sewaktu berbicara tentang Abdullah bin Utsman tadi menyatakan bahwa hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Utsman tidak dapat dijadikan dalil. An-Nasa’i dalam menjelaskan kepribadian Ibnu Usman tadi mengatakan: “Ia sangat mudah meriwayatkan (menganggap remeh periwayatan.-red) hadits” (Lihat kitab Mizan al-I’tidal jilid 2 halaman 459). Dan melalui jalur tersebut juga terdapat pribadi seperti Abdurrahman bin Bahman. Tidak ada yang meriwayatkan hadits darinya selain Ibnu Khatsim. Ibnu al-Madyani mengatakan: “Aku tidak mengenal pribadinya” (Lihat kitab Mizan al-I’tidal jilid 2 halaman 551).

Dari jalur kedua yang berakhir pada Ibnu Abbas ra. terdapat pribadi seperti Abu Shaleh yang aslinya bernama Badzan.

Abu Hatim berkata tentang dia: “Hadits-hadits dia tidak dapat dipakai sebagai dalil”. An-Nasa’i menyatakan: “Dia bukanlah orang yang dapat dipercaya”. Ibnu ‘Adi mengatakan: “Tak seorang pun dari para pendahulu yang tak kuketahui dimana mereka tidak menunjukkan kerelaannya (ridho) terhadap pribadinya (Badzan)” (Lihat kitab Tahdzib al-Kamal jilid 4 halaman 6).

Dari jalur ketiga yang berakhir pada Abu Hurairah ra terdapat pribadi seperti Umar bin Abi Salmah yang an-Nasa’i mengatakan tentang dirinya: “Dia tidak kuat (dalam periwayatan)”. Ibnu Khuzaimah mengatakan: “Haditsnya tidak dapat dijadikan dalil”. Ibnu Mu’in mengatakan: “Dia orang yang lemah”. Sedangkan Abu Hatim menyatakan: “Haditsnya tidak dapat dijadikan dalil” (Lihat kitab Siar A’lam an-Nubala’ jilid 6 halaman 133).

Mungkin karena sanad haditsnya tidak sehat inilah akhirnya Imam Bukhari dan Imam Muslim tidak meriwayatkan hadits tadi. Bukankah dua karya besar itu memiliki gelar shahih sehingga terhindar dari hadits-hadits yang tidak jelas sanadnya? Melihat hal-hal tadi maka hadits pelarangan ziarah kubur buat perempuan di atas tadi tidak dapat dijadikan dalil pengharaman.

Menurut ahli fiqh, adanya hadits yang melarang wanita ziarah kubur, ini karena umumnya sifat wanita itu ialah lemah, sedikitnya kesabaran sehingga mengakibatkan jeritan tangis yang meraung-raung (An-Niyahah) menampar pipinya sendiri dan perbuatan-perbuatan jahiliyah dikuburan itu yang mana ini semua tidak dibenarkan oleh agama Islam. Begitu juga sifat wanita senang berhias atau mempersolek dirinya sedemikian rupa atau tidak mengenakan hijab sehingga dikuatirkan dengan campur baurnya antara lelaki dan wanita mereka ini tidak bisa menjaga dirinya dikuburan itu sehingga menggairahkan para ziarah kaum lelaki.

Hal tersebut dipertegas dalam kitab I’anatut Thalibin jilid 2/142. Begitupun juga Al-Hafidz Ibnu Arabi (435-543H), pensyarah hadits Turmudzi dalam mengomentari masalah ini berkata:
‘Yang benar adalah bahwa Nabi SAW membolehkan ziarah kubur untuk laki-laki dan wanita. Jika ada sebagian orang menganggapnya makruh bagi kaum wanita, maka hal itu dikarenakan lemahnya kemampuan wanita itu untuk bersikap tabah dan sabar sewaktu berada diatas pekuburan atau dikarenakan penampilannya yang tidak mengenakan hijab (menutup aurat nya) dengan sempurna’.

Kalimat semacam diatas juga dinyatakan dalam kitab at-Taajul Jami’ lil Ushul jilid 2 halaman 381, atau kitab Mirqotul Mafatih karya Mula Ali Qori jilid 4 halaman 248.

Rasulullah SAW membolehkan dan bahkan menekankan kepada umatnya untuk menziarahi kubur, hal itu berarti mencakup kaum perempuan juga. Walau dalam hadits tadi Rasulallah SAW menggunakan kata ganti (Dhamir) lelaki, namun hal itu tidak lain dikarenakan hukum kebanyakan (Taghlib) pelaku ziarah tersebut adalah dari kaum lelaki. Ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Mula Ali Qori dalam kitab Mirqotul Mafatih jilid 4 halaman 248 dan at-Turmudzi dalam kitab al-Jami’ as-Shahih jilid 3 halaman 372 hadits ke-1056.

Kalaupun kita harus berbicara tentang jumlah obyek yang diajak bicara (mukhatab), terbukti dalam tata bahasa Arab walau ada seribu perempuan dan lelaki hanya segelintir saja jumlahnya maka kata ganti yang dipakai untuk berbicara kepada semua –yang sesuai dengan tata bahasa yang baik dan benar– yang hadir tadi adalah menggunakan kata ganti lelaki. Dan masih banyak ulama Ahlusunah lain yang menyatakan pembolehan ziarah kubur oleh kaum perempuan.

Jadi kesimpulannya ialah ziarah kubur itu tidak dianjurkan untuk wanita bila para wanita diwaktu berziarah melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan oleh agama atau dimakruhkan seperti yang tersebut diatas, tapi kalau semuanya ini bisa dijaga dengan baik, maka tidak ada halangan bagi wanita tersebut untuk berziarah kubur seperti halnya kaum lelaki. Dengan demikian bukan ziarah kuburnya yang dilarang, tetapi kelakuan wanita yang berziarah itulah yang harus diperhatikan.



Ust. A. Shihabuddin
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Doa dan Dzikir Untuk Orang Yang Meninggal

Di dalam kitab Al-bidayah Wan-Nihayah, karya Imam Ibnu Katsir, pada jilid 4 Halaman 128 di jelaskan bahwa ketika seorang sahabat yang bernama Sa'adz bin Mu'adz meninggal dan selesai dikuburkan, Rasulullah SAW tidak langsung bergegas pulang, melainkan beliau berdzikir di sisi makam dengan membaca tasbih dan takbir, yang diikuti oleh para sahabat yang lain yang hadir pada saat itu.

Setelah pembacaan dzikir selesai, Rasulullah ditanya "untuk apa anda membaca kalimat-kalimat dzikir tadi ya Rasul ?"

Nabi pun menjawab "sungguh hamba yang saleh ini, yaitu sa'adz bin mu'adz, telah terhimpit oleh kuburannya, hingga kemudian Allah lapangkan berkat pembacaan dzikir tadi".

Terkait dengan hal itu, Imam Ahmad meriwayatkan hadits sahih yang bersumber dari Aisyah Radhiallahu’anha, bahwasanya Nabi bersabda "sesungguhnya tiap kuburan itu pasti mengalami penyempitan, dan tidak seorang pun bisa lolos darinya, sebab jika ada orang yang bisa lolos, maka Sa'adz bin Mu'adz pantas untuk lolos darinya".

Imam Ibnu katsir lalu menjelaskan, bahwa hadits tadi mempunyai sanad yang sahih, dan memenuhi syarat kesahihan hadits yang telah ditetapkan oleh Imam Bukhori dan imam Muslim.



Sayyid Machmud BSA
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Nabi Dan Para Sahabat Pun Pernah Melakukan Perjalanan Untuk Tujuan Ziarah Kubur

Sayyid Muhammad Bin Alawi Al-Maliki Rahimahullah mengatakan, “Banyak manusia yang gagal paham dalam memahami hadits: 

"Dan tidaklah ditekankan untuk melakukan perjalanan kecuali pada tiga Masjid, yaitu : Masjidil Haram, Masjidku ini (Nabawi), dan Masjid Al-Aqsha", 

dimana mereka berdalil dengan hadits ini sebagai larangan dalam melakukan perjalanan untuk berziarah ke makam Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan menganggap bahwa kegiatan safar tersebut sama dengan safar maksiat, dan sisi pendalilan mereka ini tertolak, karna hal itu dibangun di atas pemahaman yang bathil. (Mafahim Yajibu An-Tushahhah : Halaman 202).

Imam Al-Baihaqi Rahimahullah meriwayatkan, 

“Telah mengabarkan pada kami Abu Abdillah Al-Hafidz, dia berkata: Telah mengabarkan pada kami Abu Abdillah Muhammad Bin Ahmad Ibnu Batthah, dia berkata: Telah menceritakan pada kami Al-Hasan Bin Al-Jahm, dia berkata: Telah menceritakan pada kami Al-Hasan Ibnul Farraj, dia berkata: Telah menceritakan pada kami Al-Waqidi, dia berkata:

Bahwa beliau Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam kerap menziarahi kuburan mereka (Para Syuhada') disetiap tahun, saat sampai di bukit (Uhud) beliau mengeraskan suaranya dengan mengucapkan:

"Salam sejahtera atasmu karena kesabaranmu, maka alangkah nikmatnya tempat kesudahan itu".

Lalu Abu Bakar setiap tahun juga melakukan yang semisal dengan hal tersebut, lalu Umar Bin Khatthab, lalu Utsman, demikian juga Fathimah Putri Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam yang kerap menziarahi mereka dan menetap disana untuk mendoakan mereka.

Dan Sa'ad Bin Abi Waqash saat memberi salam untuk mereka, setelah itu dia berkata ke para sahabatnya: Kenapa kalian tidak memberi salam juga untuk mereka yang akan menjawab salam kalian.

Dan Abu Sa'id Al-Khudri juga kerap menziarahi kuburan itu, disebutkan pula terkait hal ini dari Ummu Salamah, Abdullah Bin Umar serta Abu Hurairah. (Dala'ilun Nubuwwah: Jilid 3, H 308).



Sayyid Machmoed BSA
comments | | Selengkapnya...
Jadilah Publisher Artikel MRO di facebook anda. Klik di sini
Download Aplikasi Mushollarapi for Android di sini

Download File Audio

Sholat

Adab

Keluarga dan Pernikahan

 
Musholla RAPI, Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011 - Musholla RAPI Online
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger