قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ، قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: اَلشِّرْكُ بِاللهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِيْ حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأْكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ اْليَتِيْمِ وَالتَّوَلِّيْ يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ اْلغَافِلَاتِ
(صحيح البخاري)
" Jauhilah tujuh dosa besar yang mencelakakan, para sahabat berkata: " apakah itu wahai Rasulullah?", Rasul bersabda: " Syirik (menyekutukan Allah), dan sihir, dan membunuh orang yang dilarang oleh Allah kecuali dengan kebenaran, dan memakan riba, dan memakan harta anak yatim, dan melarikan diri dari peperangan, dan menuduh zina terhadap wanita baik-baik". ( Shahih Al Bukhari )
Yang pertama Syirik yaitu menyembah selain Allah, namun siapapun yang menyembah selain Allah jika ia bertaubat maka diterima taubatnya oleh Allah. Sebagian orang mengatakan (karena kesalahfahaman) bahwa dosa yang tidak diampuni oleh Allah adalah menyembah selain Allah, memang betul jika orang itu tidak bertaubat tetapi jika ia bertaubat maka ia diampuni oleh Allah subhanahu wata'ala. Namun dosa-dosa yang lain jika tidak menyembah selain Allah, itu akan mendapatkan pengampunan Allah kelak walaupun terlambat, tetapi kalau syirik (menyekutukan Allah) maka ia tidak diampuni Allah kecuali jika ia sudah bertaubat, karena tidak ada satu dosa pun yang tidak pupus dengan taubat.
Kedua adalah Sihir, yang merupakan dosa besar. Jelas sudah bahwa sihir adalah dosa besar karena sihir itu memperbudak atau mempertuan syaitan atau jin untuk membawa celaka atau musibah bagi orang lain. Hubungan yang dilarang antara manusia dengan jin ada dua hal yaitu memperbudaknya dan mempertuannya, kalau bersahabat dengan jin tidak ada larangannya dalam syariah dan dalam semua madzhab. Karena dijelasakan oleh para Ulama kita bahwa jin juga ummat nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana firman Allah:
قُلْ أُوْحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآَنًا عَجَبًا ، يَهْدِي إِلَى الرُّشْدِ فَآَمَنَّا بِهِ وَلَنْ نُشْرِكَ بِرَبِّنَا أَحَدًا
( الجن :1-2 )
" Katakanlah (hai Muhammad): "Telah diwahyukan kepadaku bahwasanya telah mendengarkan sekumpulan jin (akan Al Qur'an), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Qur'an yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seorangpun dengan Tuhan kami ". ( QS. Al Jin: 1-2 )
Di ayat yang lain dalam surah Al Jinn juga disebutkan:
وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا
( الجن : 11 )
" Dan sesungguhnya di antara kami (ucapan ara jin) ada yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya, Kami menempuh jalan yang berbeda-beda ". ( QS. Al Jin: 11 )
Dan firman Allah dalam ayat yang lain :
وَأَنَّهُ لَمَّا قَامَ عَبْدُ اللَّهِ يَدْعُوهُ كَادُوا يَكُونُونَ عَلَيْهِ لِبَدًا
( الجن : 19 )
" Dan bahwasanya tatkala hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (mengerjakan ibadah), hampir saja jin-jin itu desak mendesak mengerumuninya ". ( QS. Al Jin: 19 )
Jadi yang dilarang adalah memperbudak jin atau mempertuannya, sedangkan bersahabat dengan jin tidak ada larangannya namun tidak ada pula perintahnya. Oleh sebab itu para ulama' tetap pada posisinya bahwa bersahabat dengan jin tidak ada larangannya dan tidak ada perintahnya. Kalau bersahabat dengan manusia ada perintahnya dan itu merupakan sunnah nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Namun jin juga ummat nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sebagian dari mereka yang beriman. Sihir adalah perbuatan para dukun untuk mencelakakan dan merugikan orang lain dengan memperbudak atau mempertuan jin, maka itu merupakan perbuatan dosa besar, termasuk juga ramalan, maka jangan tertipu, zaman sekarang orang-orang justru membayar untuk mendapatkan dosa besar, misalnya ikut ramalan di SMS tentang rizki atau yang lainnya, rizkimu jangan sampai engkau pasrahkan pada SMS, karena rizkimu adalah dari Allah subhanahu wata'ala. Barangkali karena kita kirim SMS ramalan seperti itu dan mengeluarkan biaya 1000, 2000, atau 5000 hanya jumlah kecil tetapi bisa jadi Allah akan menutup jutaan rizki kita karena Allah subhanahu wata'ala melihat hamba-Nya telah memasrahkan takdirnya kepada SMS, lebih percaya pada SMS daripada kepada Allah. Maka jauhilah hal itu, jangan sampai harta kita terlibat dalam hal itu. Demikian pula Rasul shallallahu 'alaihi wasallam memberi penjelasan kepada kita agar kita tidak terus ketakutan dengan hal-hal yang syirik (menduakan Allah), karena Rasul shallallahu 'alaihi wasallam bersabda riwayat Shahih Al Bukhari:
أَنِّيْ لَسْتُ أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُشْرِكُوْا بَعْدِيْ وَلِكِنْ أَخْشَى عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا أَنْ تَنَافَسُوْا فِيْهَا
" Sesungguhnya aku tidak khawatir terhadap kalian akan syirik, tetapi aku khawatir (terhadap kalian) akan dunia dan kalian saling berlomba didalamnya "
Jika seseorang sudah Muslim maka jangan risau akan jatuh pada perbuatan syirik, karena tidak semua yang dikatakan oleh sebagian saudara kita tentang hal yang syirik itu adalah syirik, tapi karena kejahilan mereka terhadap syariah maka mereka mengatakannya syirik. Banyak pula pertanyaan muncul tentang pusaka-pusaka, bagaimana hukumnya, dan menyimpan barang-barang para shalihin apakah hal itu diperbolehkan?. Hadirin hadirat, Al Qur'an telah menjelaskan kemuliaanya, bukan lagi hadits. Allah subhanahu wata'ala berfirman:
وَقَالَ لَهُمْ نِبِيُّهُمْ إِنَّ آيَةَ مُلْكِهِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ التَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِّمَّا تَرَكَ آلُ مُوسَى وَآلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ الْمَلآئِكَةُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَةً لَّكُمْ إِنْ كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
( البقرة: 248 )
" Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa oleh malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman". ( QS. Al Baqarah: 248 )
Thalut diperintah oleh Allah melalui nabi untuk menjadi pemimpin melawan raja Jalut di masanya. Maka Thalut dicela oleh rakyatnya karena tidak memiliki apa-apa( harta). Maka Allah subhanahu wata'ala mendatangkan Tabut yaitu satu peti yang didalamnya terdapat benda-benda peninggalan nabi Harun dan nabi Musa. Dan tanda kekuasaan Thalut yaitu akan datang padanya peti yang berisi benda-benda peninggalan nabi Musa dan nabi Harun yang membawa ketenangan untuk mereka. Renungkan firman Allah:
فِيْهِ سَكِيْنَةٌ
" Didalamnya (tabut) terdapat ketenangan "
Apakah benda-benda itu?, buka seluruh kitab tafsir maka semua menjelaskan bahwa benda-benda itu adalah pakaian nabi Musa, tongkat nabi Musa, sandal nabi Harun, dan lainnya, ada apa dengan benda-benda itu?!. Benda yang disentuh oleh para shalihin dan para nabi tidak disia-siakan oleh Allah subhanahu wata'ala. Sebagaimana Rasul shallallahu 'alaihi wasallam berdoa di maqam Ibrahim di hadapan Ka'bah. Rasul berdoa di tempat nabi Ibrahim berdoa, padahal jarak antara Nabi Muhammad dan nabi Ibrahim ribuan tahun yang lalu, namun Rasul shallallahu 'alaihi wasallam shalat di tempat itu, tempat nabi Ibrahim pernah berdoa, tanah bekas pijakan nabi Ibrahim. Para shalihin terdahulu tidak dilupakan oleh nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau melakukan shalat di tempat itu, maka Allah tetapkan dengan firman-Nya:
وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيْمَ مُصَلَّى
( البقرة: 125 )
" Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat ". ( QS. Al Baqarah: 125 )
Jadi, barang pusaka atau peninggalan para shalihin itu bukan untuk dipertuan atau diagungkan atau untuk disembah, bukan untuk dijadikan mempunyai kekuatan untuk merubah takdir, tetapi karena menghargai barang-barang para shalihin terdahulu adalah sesuatu yang telah dijalankan pada ummat saat ini dan ummat sebelumnya dan juga didukung oleh Al qur'an Al Karim.
Lalu bagaimana jika dimandikan dengan air kembang?, boleh-boleh saja karena zaman dulu belum ada sabun maka menggunakan air kembang, kalau zaman sekarang boleh dengan sabun untuk mewangikannya dan melindunginya dari karat agar tidak rusak, tapi jangan menganggap bahwa benda-benda itu bisa mengubah takdir Allah subhanahu wata'ala. Sebagaimana sayyidina Umar bin Khattab Ra saat mencium Hajar Aswad beliau berkata:
إِنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ لَوْلَا قَبَّلَكَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَا قَبَّلْتُكَ
" Sesungguhnya kau adalah batu yang tidak memberi mudharat dan manfaat, kalau bukan karena Rasulullah telah menciummu maka aku tidak akan menciummu "
Batu tidak lebih dari batu, tidak bisa membawa bahaya dan manfaat, tetapi setelah dicium oleh sayyidina Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam maka semua orang berebutan untuk mencium Hajar Aswad, karena menjadi sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Bagaimana caranya menangani sihir? banyak dzikir-dzikir nabawy yang meruntuhkan sihir. Kalau di rumah ada sihir yang tidak bisa dikalahkan, sihir atau syaitan dan jin tidak mau keluar terus saja mengganggu di rumah itu, maka bacakan surah Al Baqarah di rumah itu, surah Al Baqarah adalah surah terpanjang dalam Alquran dan hampir mencapai 3 juz, maka bagikan untuk beberapa orang agar membacanya di dalam rumah tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: " Rumah yang dibacakan di dalamnya surah Al Baqarah maka tidak akan dimasuki syaitan". (shahih Muslim)
Yang ketiga adalah Membunuh seseorang kecuali dengan kebenaran. Maksudnya adalah membela diri. Memebela diri sehingga orang yang ingin mencelakai terbunuh maka hal ini tidak dilarang dalam syariah, atau karena mempertahankan nyawa kita, harta kita, atau masyarakat kita, misalnya diserang dan kita membela diri hingga terbunuh orang yang menyerang kita, maka hal itu adalah kebenaran. Tetapi sengaja membunuh adalah salah satu diantara tujuh dosa besar, demikian sabda Rasul shallallahu 'alaihi wasallam.
Yang keempat adalah makan hal yang riba, wal'iyadzu billah. Allah subhanahu wata'ala berfirman:
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
( البقرة: 275 )
" Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaithan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya ". ( QS. Al Baqarah: 275 )
Kelak di hari kiamat orang-orang yang memakan riba, mereka akan berdiri dengan bergetar dan berguncang seakan-akan mereka dirasuki oleh syaitan, karena mereka telah memakan riba di masa hidupnya, dan mereka berkata ketika di dunia bahwa jual beli itu sama saja seperti riba. Riba adalah perdagangan atau jual beli yang mengandung bunga. Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (bunga yang berlipat). Dan barangsiapa yang berhenti dari memakan riba maka Allah subhanahu wata'ala akan memaafkan dan mengampuninya, dan semua dosa yang pernah ia perbuat akan kembali kepada Allah Yang Maha Pemaaf, dan barangsiapa yang tetap melakukannya maka ia akan sampai kedalam api neraka dan kekal didalamnya. Rasul shallallahu 'alaihi wasallam bersabda bahwa: "orang yang memakan riba maka di hari kiamat ia berada di sungai darah", demikian riwayat Shahih Al Bukhari.
Muncul banyak pertanyaan tentang bagaimana hukumnya riba di masa kini?, tentunya hukumnya tidak berubah tetapi jauhilah semampunya dan Allah tidak memaksa kita melebihi dari kemampuan kita. Misalnya ada yang bekerja di Bank Konvensional bagaimana hukumnya?, tentunya terlibat riba. Tetapi jika ia menanggung nafkah yang primer dan jika ia berhenti bekerja maka akan membawa mudharat yang lebih besar lagi maka boleh saja pekerjaan itu diteruskan tapi jangan pernah berhenti berjuang untuk mencari pekerjaan lain, terus berjuang mencari pekerjaan lain dan ketika menemukannya maka langsung pindah, jika terjebak dalam nafkah yang primer yang mana jika pekerjaan itu ditinggalkan akan membawa mudharat yang lebih besar lagi, kelaparan, kematian, pencurian atau hal yang lebih buruk lagi . Oleh sebab itu diantara kita yang terjebak dalam pekerjaan yang mengandung bunga maka hati-hatilah dan saran saya terus mencari pekerjaan lain, begitu ada maka segera pindah jangan terus bertahan. Kita di akhir zaman ini pastilah selalu terjebak dalam perbuatan riba yang mana perdagangan pasti kesemuanya melewati Bank Konvensional, namun yang sangat membuat kita gembira saat ini sudah mulai banyak Bank Konvensioanl yang membuka Bank Syariah. Hal ini menunjukkan bahwa kita dibantu oleh Allah subhanahu wata'ala untuk mengarah kepada bebas dari riba, karena Bank Syariah bebas dari riba sedangkan Bank Konvensional secara mutlak terdapat riba di dalamnya. Maka berhati-hatilah terhadap riba ini, dan berusahalah semampunya, tetapi Allah tidak memaksa melebihi dari kemampuan kita. Dan jika tidak mampu lagi untuk meninggalkannya, maka jangan berprasangka buruk kepada Allah, Sang Maha Pemaaf tetap pemaaf, jangan berhenti berdoa agar dilepaskan dari jebakan-jebakan dunia dan dibebaskan menuju kemakmuran di dunia dan akhirah, Dialah ( Allah ) Yang memiliki kemakmuran dunia dan akhirah.
Yang kelima adalah memakan harta anak yatim. Hal ini sudah masyhur dan banyak diantara saudara-saudari kita yang membuat acara santunan anak yatim, hal ini sangat mulia namun hati-hati orang yang menyumbang itu, jika ia keluarkan uangnya untuk menyantuni anak yatim maka jangan sampai masuk kedalam perut orang yang selainnya, santunan anak yatim tapi juga ada tamu-tamu selain mereka dan kemudian diberi makan dari santunan anak yatim itu, ingat itu harta milik anak Yatim tanpa ia sadari, jika anak Yatim itu tidak ridha maka ia masuk ke dalam dosa ini tanpa ia sadari, maka berhati-hatilah, yang menyantuni anak yatim boleh-boleh saja, tapi disebutkan dan diperjelas, misalnya untuk santunan anak yatim sekian, konsumsi sekian, untuk menyambut tamu sekian, dan lainnya. Jadi orang yang mengeluarkan uang tau bahwa itu tidak hanya menyantuni anak yatim saja, tetapi ada biaya untuk menyambut tamu, biaya untuk panggung dan lain sebagainya, jadi uang yang mereka keluarkan tidak 100 % untuk santunan anak yatim, demikian hadirin yang perlu kita waspadai.
Yang keenam adalah melarikan diri dari peperangan, yaitu saat peperangan membela Islam, membela negara dan bangsa, membela rakyat, membela wilayah kita, disaat itu ia melarikan diri karena menyelamatkan dirinya, maka ia terkena dosa besar. Maka jangan melarikan diri ketika kita atau wilayah dan negara kita diserang oleh musuh.
Dan yang terakhir (Ketujuh) adalah menuduh wanita baik-baik melakukan zina, hati-hati jangan sampai kita terjebak dalam hal ini, jangan sembarang menuduh berzina pada wanita baik-baik, misalnya melihat seorang wanita dan lelaki berjalan ke suatu tempat sepi dan mengatakan " mereka itu berzina ", hati-hati kata-kata itu adalah dosa besar. Jika tidak ada 4 orang saksi yang betul-betul menyaksikan persetubuhannya maka hal itu adalah "menuduh wanita baik-baik melakukan zina", yang itu adalah termasuk dosa besar. Al Imam Ibn Hajar Al Asqalany di dalam Fathul Bari bisyarh Shahih Al Bukhari mensyarahkan bahwa wanita yang baik-baik lantas dituduh berbuat zina, barangkali wanita atau pria yang berbuat hal-hal yang melanggar syariah tapi tidak sampai pada perbuatan zina, maka jangan dikatakan berzina karena hal itu dosa besar, demikian saudara saudariku yang kumuliakan. Ketahuilah bahwa Allah subhanahu wata'ala Maha menyambut hamba-hamba-Nya ketika mereka ingin memperbaiki diri, Allah subhanahu wata'ala Maha menyambut dengan hangat jiwa-jiwa yang ingin dekat kepada-Nya, sambutan Rabbul 'alamin akan agung di dunia dan akhirah kelak.
Habib Munzir Al Musawwa
(صحيح البخاري)
" Jauhilah tujuh dosa besar yang mencelakakan, para sahabat berkata: " apakah itu wahai Rasulullah?", Rasul bersabda: " Syirik (menyekutukan Allah), dan sihir, dan membunuh orang yang dilarang oleh Allah kecuali dengan kebenaran, dan memakan riba, dan memakan harta anak yatim, dan melarikan diri dari peperangan, dan menuduh zina terhadap wanita baik-baik". ( Shahih Al Bukhari )
Yang pertama Syirik yaitu menyembah selain Allah, namun siapapun yang menyembah selain Allah jika ia bertaubat maka diterima taubatnya oleh Allah. Sebagian orang mengatakan (karena kesalahfahaman) bahwa dosa yang tidak diampuni oleh Allah adalah menyembah selain Allah, memang betul jika orang itu tidak bertaubat tetapi jika ia bertaubat maka ia diampuni oleh Allah subhanahu wata'ala. Namun dosa-dosa yang lain jika tidak menyembah selain Allah, itu akan mendapatkan pengampunan Allah kelak walaupun terlambat, tetapi kalau syirik (menyekutukan Allah) maka ia tidak diampuni Allah kecuali jika ia sudah bertaubat, karena tidak ada satu dosa pun yang tidak pupus dengan taubat.
Kedua adalah Sihir, yang merupakan dosa besar. Jelas sudah bahwa sihir adalah dosa besar karena sihir itu memperbudak atau mempertuan syaitan atau jin untuk membawa celaka atau musibah bagi orang lain. Hubungan yang dilarang antara manusia dengan jin ada dua hal yaitu memperbudaknya dan mempertuannya, kalau bersahabat dengan jin tidak ada larangannya dalam syariah dan dalam semua madzhab. Karena dijelasakan oleh para Ulama kita bahwa jin juga ummat nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana firman Allah:
قُلْ أُوْحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآَنًا عَجَبًا ، يَهْدِي إِلَى الرُّشْدِ فَآَمَنَّا بِهِ وَلَنْ نُشْرِكَ بِرَبِّنَا أَحَدًا
( الجن :1-2 )
" Katakanlah (hai Muhammad): "Telah diwahyukan kepadaku bahwasanya telah mendengarkan sekumpulan jin (akan Al Qur'an), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Qur'an yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seorangpun dengan Tuhan kami ". ( QS. Al Jin: 1-2 )
Di ayat yang lain dalam surah Al Jinn juga disebutkan:
وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا
( الجن : 11 )
" Dan sesungguhnya di antara kami (ucapan ara jin) ada yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya, Kami menempuh jalan yang berbeda-beda ". ( QS. Al Jin: 11 )
Dan firman Allah dalam ayat yang lain :
وَأَنَّهُ لَمَّا قَامَ عَبْدُ اللَّهِ يَدْعُوهُ كَادُوا يَكُونُونَ عَلَيْهِ لِبَدًا
( الجن : 19 )
" Dan bahwasanya tatkala hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (mengerjakan ibadah), hampir saja jin-jin itu desak mendesak mengerumuninya ". ( QS. Al Jin: 19 )
Jadi yang dilarang adalah memperbudak jin atau mempertuannya, sedangkan bersahabat dengan jin tidak ada larangannya namun tidak ada pula perintahnya. Oleh sebab itu para ulama' tetap pada posisinya bahwa bersahabat dengan jin tidak ada larangannya dan tidak ada perintahnya. Kalau bersahabat dengan manusia ada perintahnya dan itu merupakan sunnah nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Namun jin juga ummat nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sebagian dari mereka yang beriman. Sihir adalah perbuatan para dukun untuk mencelakakan dan merugikan orang lain dengan memperbudak atau mempertuan jin, maka itu merupakan perbuatan dosa besar, termasuk juga ramalan, maka jangan tertipu, zaman sekarang orang-orang justru membayar untuk mendapatkan dosa besar, misalnya ikut ramalan di SMS tentang rizki atau yang lainnya, rizkimu jangan sampai engkau pasrahkan pada SMS, karena rizkimu adalah dari Allah subhanahu wata'ala. Barangkali karena kita kirim SMS ramalan seperti itu dan mengeluarkan biaya 1000, 2000, atau 5000 hanya jumlah kecil tetapi bisa jadi Allah akan menutup jutaan rizki kita karena Allah subhanahu wata'ala melihat hamba-Nya telah memasrahkan takdirnya kepada SMS, lebih percaya pada SMS daripada kepada Allah. Maka jauhilah hal itu, jangan sampai harta kita terlibat dalam hal itu. Demikian pula Rasul shallallahu 'alaihi wasallam memberi penjelasan kepada kita agar kita tidak terus ketakutan dengan hal-hal yang syirik (menduakan Allah), karena Rasul shallallahu 'alaihi wasallam bersabda riwayat Shahih Al Bukhari:
أَنِّيْ لَسْتُ أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُشْرِكُوْا بَعْدِيْ وَلِكِنْ أَخْشَى عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا أَنْ تَنَافَسُوْا فِيْهَا
" Sesungguhnya aku tidak khawatir terhadap kalian akan syirik, tetapi aku khawatir (terhadap kalian) akan dunia dan kalian saling berlomba didalamnya "
Jika seseorang sudah Muslim maka jangan risau akan jatuh pada perbuatan syirik, karena tidak semua yang dikatakan oleh sebagian saudara kita tentang hal yang syirik itu adalah syirik, tapi karena kejahilan mereka terhadap syariah maka mereka mengatakannya syirik. Banyak pula pertanyaan muncul tentang pusaka-pusaka, bagaimana hukumnya, dan menyimpan barang-barang para shalihin apakah hal itu diperbolehkan?. Hadirin hadirat, Al Qur'an telah menjelaskan kemuliaanya, bukan lagi hadits. Allah subhanahu wata'ala berfirman:
وَقَالَ لَهُمْ نِبِيُّهُمْ إِنَّ آيَةَ مُلْكِهِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ التَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِّمَّا تَرَكَ آلُ مُوسَى وَآلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ الْمَلآئِكَةُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَةً لَّكُمْ إِنْ كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
( البقرة: 248 )
" Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa oleh malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman". ( QS. Al Baqarah: 248 )
Thalut diperintah oleh Allah melalui nabi untuk menjadi pemimpin melawan raja Jalut di masanya. Maka Thalut dicela oleh rakyatnya karena tidak memiliki apa-apa( harta). Maka Allah subhanahu wata'ala mendatangkan Tabut yaitu satu peti yang didalamnya terdapat benda-benda peninggalan nabi Harun dan nabi Musa. Dan tanda kekuasaan Thalut yaitu akan datang padanya peti yang berisi benda-benda peninggalan nabi Musa dan nabi Harun yang membawa ketenangan untuk mereka. Renungkan firman Allah:
فِيْهِ سَكِيْنَةٌ
" Didalamnya (tabut) terdapat ketenangan "
Apakah benda-benda itu?, buka seluruh kitab tafsir maka semua menjelaskan bahwa benda-benda itu adalah pakaian nabi Musa, tongkat nabi Musa, sandal nabi Harun, dan lainnya, ada apa dengan benda-benda itu?!. Benda yang disentuh oleh para shalihin dan para nabi tidak disia-siakan oleh Allah subhanahu wata'ala. Sebagaimana Rasul shallallahu 'alaihi wasallam berdoa di maqam Ibrahim di hadapan Ka'bah. Rasul berdoa di tempat nabi Ibrahim berdoa, padahal jarak antara Nabi Muhammad dan nabi Ibrahim ribuan tahun yang lalu, namun Rasul shallallahu 'alaihi wasallam shalat di tempat itu, tempat nabi Ibrahim pernah berdoa, tanah bekas pijakan nabi Ibrahim. Para shalihin terdahulu tidak dilupakan oleh nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau melakukan shalat di tempat itu, maka Allah tetapkan dengan firman-Nya:
وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيْمَ مُصَلَّى
( البقرة: 125 )
" Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat ". ( QS. Al Baqarah: 125 )
Jadi, barang pusaka atau peninggalan para shalihin itu bukan untuk dipertuan atau diagungkan atau untuk disembah, bukan untuk dijadikan mempunyai kekuatan untuk merubah takdir, tetapi karena menghargai barang-barang para shalihin terdahulu adalah sesuatu yang telah dijalankan pada ummat saat ini dan ummat sebelumnya dan juga didukung oleh Al qur'an Al Karim.
Lalu bagaimana jika dimandikan dengan air kembang?, boleh-boleh saja karena zaman dulu belum ada sabun maka menggunakan air kembang, kalau zaman sekarang boleh dengan sabun untuk mewangikannya dan melindunginya dari karat agar tidak rusak, tapi jangan menganggap bahwa benda-benda itu bisa mengubah takdir Allah subhanahu wata'ala. Sebagaimana sayyidina Umar bin Khattab Ra saat mencium Hajar Aswad beliau berkata:
إِنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ لَوْلَا قَبَّلَكَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَا قَبَّلْتُكَ
" Sesungguhnya kau adalah batu yang tidak memberi mudharat dan manfaat, kalau bukan karena Rasulullah telah menciummu maka aku tidak akan menciummu "
Batu tidak lebih dari batu, tidak bisa membawa bahaya dan manfaat, tetapi setelah dicium oleh sayyidina Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam maka semua orang berebutan untuk mencium Hajar Aswad, karena menjadi sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Bagaimana caranya menangani sihir? banyak dzikir-dzikir nabawy yang meruntuhkan sihir. Kalau di rumah ada sihir yang tidak bisa dikalahkan, sihir atau syaitan dan jin tidak mau keluar terus saja mengganggu di rumah itu, maka bacakan surah Al Baqarah di rumah itu, surah Al Baqarah adalah surah terpanjang dalam Alquran dan hampir mencapai 3 juz, maka bagikan untuk beberapa orang agar membacanya di dalam rumah tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: " Rumah yang dibacakan di dalamnya surah Al Baqarah maka tidak akan dimasuki syaitan". (shahih Muslim)
Yang ketiga adalah Membunuh seseorang kecuali dengan kebenaran. Maksudnya adalah membela diri. Memebela diri sehingga orang yang ingin mencelakai terbunuh maka hal ini tidak dilarang dalam syariah, atau karena mempertahankan nyawa kita, harta kita, atau masyarakat kita, misalnya diserang dan kita membela diri hingga terbunuh orang yang menyerang kita, maka hal itu adalah kebenaran. Tetapi sengaja membunuh adalah salah satu diantara tujuh dosa besar, demikian sabda Rasul shallallahu 'alaihi wasallam.
Yang keempat adalah makan hal yang riba, wal'iyadzu billah. Allah subhanahu wata'ala berfirman:
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
( البقرة: 275 )
" Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaithan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya ". ( QS. Al Baqarah: 275 )
Kelak di hari kiamat orang-orang yang memakan riba, mereka akan berdiri dengan bergetar dan berguncang seakan-akan mereka dirasuki oleh syaitan, karena mereka telah memakan riba di masa hidupnya, dan mereka berkata ketika di dunia bahwa jual beli itu sama saja seperti riba. Riba adalah perdagangan atau jual beli yang mengandung bunga. Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (bunga yang berlipat). Dan barangsiapa yang berhenti dari memakan riba maka Allah subhanahu wata'ala akan memaafkan dan mengampuninya, dan semua dosa yang pernah ia perbuat akan kembali kepada Allah Yang Maha Pemaaf, dan barangsiapa yang tetap melakukannya maka ia akan sampai kedalam api neraka dan kekal didalamnya. Rasul shallallahu 'alaihi wasallam bersabda bahwa: "orang yang memakan riba maka di hari kiamat ia berada di sungai darah", demikian riwayat Shahih Al Bukhari.
Muncul banyak pertanyaan tentang bagaimana hukumnya riba di masa kini?, tentunya hukumnya tidak berubah tetapi jauhilah semampunya dan Allah tidak memaksa kita melebihi dari kemampuan kita. Misalnya ada yang bekerja di Bank Konvensional bagaimana hukumnya?, tentunya terlibat riba. Tetapi jika ia menanggung nafkah yang primer dan jika ia berhenti bekerja maka akan membawa mudharat yang lebih besar lagi maka boleh saja pekerjaan itu diteruskan tapi jangan pernah berhenti berjuang untuk mencari pekerjaan lain, terus berjuang mencari pekerjaan lain dan ketika menemukannya maka langsung pindah, jika terjebak dalam nafkah yang primer yang mana jika pekerjaan itu ditinggalkan akan membawa mudharat yang lebih besar lagi, kelaparan, kematian, pencurian atau hal yang lebih buruk lagi . Oleh sebab itu diantara kita yang terjebak dalam pekerjaan yang mengandung bunga maka hati-hatilah dan saran saya terus mencari pekerjaan lain, begitu ada maka segera pindah jangan terus bertahan. Kita di akhir zaman ini pastilah selalu terjebak dalam perbuatan riba yang mana perdagangan pasti kesemuanya melewati Bank Konvensional, namun yang sangat membuat kita gembira saat ini sudah mulai banyak Bank Konvensioanl yang membuka Bank Syariah. Hal ini menunjukkan bahwa kita dibantu oleh Allah subhanahu wata'ala untuk mengarah kepada bebas dari riba, karena Bank Syariah bebas dari riba sedangkan Bank Konvensional secara mutlak terdapat riba di dalamnya. Maka berhati-hatilah terhadap riba ini, dan berusahalah semampunya, tetapi Allah tidak memaksa melebihi dari kemampuan kita. Dan jika tidak mampu lagi untuk meninggalkannya, maka jangan berprasangka buruk kepada Allah, Sang Maha Pemaaf tetap pemaaf, jangan berhenti berdoa agar dilepaskan dari jebakan-jebakan dunia dan dibebaskan menuju kemakmuran di dunia dan akhirah, Dialah ( Allah ) Yang memiliki kemakmuran dunia dan akhirah.
Yang kelima adalah memakan harta anak yatim. Hal ini sudah masyhur dan banyak diantara saudara-saudari kita yang membuat acara santunan anak yatim, hal ini sangat mulia namun hati-hati orang yang menyumbang itu, jika ia keluarkan uangnya untuk menyantuni anak yatim maka jangan sampai masuk kedalam perut orang yang selainnya, santunan anak yatim tapi juga ada tamu-tamu selain mereka dan kemudian diberi makan dari santunan anak yatim itu, ingat itu harta milik anak Yatim tanpa ia sadari, jika anak Yatim itu tidak ridha maka ia masuk ke dalam dosa ini tanpa ia sadari, maka berhati-hatilah, yang menyantuni anak yatim boleh-boleh saja, tapi disebutkan dan diperjelas, misalnya untuk santunan anak yatim sekian, konsumsi sekian, untuk menyambut tamu sekian, dan lainnya. Jadi orang yang mengeluarkan uang tau bahwa itu tidak hanya menyantuni anak yatim saja, tetapi ada biaya untuk menyambut tamu, biaya untuk panggung dan lain sebagainya, jadi uang yang mereka keluarkan tidak 100 % untuk santunan anak yatim, demikian hadirin yang perlu kita waspadai.
Yang keenam adalah melarikan diri dari peperangan, yaitu saat peperangan membela Islam, membela negara dan bangsa, membela rakyat, membela wilayah kita, disaat itu ia melarikan diri karena menyelamatkan dirinya, maka ia terkena dosa besar. Maka jangan melarikan diri ketika kita atau wilayah dan negara kita diserang oleh musuh.
Dan yang terakhir (Ketujuh) adalah menuduh wanita baik-baik melakukan zina, hati-hati jangan sampai kita terjebak dalam hal ini, jangan sembarang menuduh berzina pada wanita baik-baik, misalnya melihat seorang wanita dan lelaki berjalan ke suatu tempat sepi dan mengatakan " mereka itu berzina ", hati-hati kata-kata itu adalah dosa besar. Jika tidak ada 4 orang saksi yang betul-betul menyaksikan persetubuhannya maka hal itu adalah "menuduh wanita baik-baik melakukan zina", yang itu adalah termasuk dosa besar. Al Imam Ibn Hajar Al Asqalany di dalam Fathul Bari bisyarh Shahih Al Bukhari mensyarahkan bahwa wanita yang baik-baik lantas dituduh berbuat zina, barangkali wanita atau pria yang berbuat hal-hal yang melanggar syariah tapi tidak sampai pada perbuatan zina, maka jangan dikatakan berzina karena hal itu dosa besar, demikian saudara saudariku yang kumuliakan. Ketahuilah bahwa Allah subhanahu wata'ala Maha menyambut hamba-hamba-Nya ketika mereka ingin memperbaiki diri, Allah subhanahu wata'ala Maha menyambut dengan hangat jiwa-jiwa yang ingin dekat kepada-Nya, sambutan Rabbul 'alamin akan agung di dunia dan akhirah kelak.
Habib Munzir Al Musawwa
Posting Komentar