Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » , » 105 Dosa Besar

105 Dosa Besar

Adapun 105 yang tergolong dosa besar yang benar-benar harus kita hindari adalah:

1. Syirik kepada Allah SWT.
2. Durhaka kepada orang tua.
3. Berkata dengan keji
4. Membunuh seseorang yang nyawanya telah di haramkan oleh Allah SWT.
5. Lari dari peperangan.
6. Sumpah palsu.
7. Seseorang membunuh anaknya karena takut memberikan makan bersama anaknya (takut akan miskin)
8. Berzina dengan isteri tetangganya.
9. Sihir.
10. Memakan harta anak yatim.
11. Menuduh wanita baik–baik berbuat zina.
12. Meninggalkan Sholat.
13. Tidak mengeluarkan zakat.
14. Tidak melaksanakan haji, padahal ia mampu untuk melaksanakannya.
15. Membatalkan puasa tanpa ‘udzur.
16. Meminum khamr, memerasnya, membawanya, menjualnya, dan menikmati harga atau hasil dari jualan khamr tersebut
17. Mencuri
18. Melakuakan perbuatan zina.
19. Melakukan sodomi.
20. Bersumpah akan tetapi menyalahi sesuatu yang haq.
21. Melakukan Risywah atau suap untuk sesuatu hukum.
22. Berdusta atas Nabi Muhammad SAW.
23. Berbicara tentang Allah tanpa ilmu, baik terhadap Asma’, sifat, af’al dan ahkam-ahkam-Nya.
24. Mengingkari apa–apa yang telah menjadi sifat Allah dan sifat Rosul-rosulnya.
25. Meyakini bahwasaya kalam Allah dan sabda Rosu-Nya, tidak memberikan manfaat apa-apa.
26. Dzohir kalam Allah dan kalam Rosul-Nya adalah bathil dan salah, akan tetapi juga kafir, penyerupaan dan sesat.
27. Meninggalkan apa yang dibawa Nabi SAW kerna sekedar mengikuti pandangan orang lain.
28. Mengutamakan khayal yang dinamakn ‘aqal (pemikiran(.
29. Mengambil pajak secara dzholim (pungli).
30. Berbuat Dzholim terhadap rakyat.
31. Politik yang dzholim.
32. Pemimpin yang bathil.
33. Ide-ide yang rusak.
34. Menginginkan kasyaf syaithoni dari pada apa-apa yang di bawa oleh Rosulallah SAW
35. Memonopoli harta rampasan.
36. Sombong/Takabbur.
37. Berbangga-bangga.
38. ‘Uzub.
39. Membanggakan (yang berlebihan terhadap pakain atau orentasi dunia).
40. Ria’ (ingin dilihat orang) dan Sum’ah (ingin di dengar orang)
41. Mengutamakan takut terhadap makhluk, dari pada takut terhadap Kholiq (Allah SWT).
42. Mengutamakan cinta kepada makhluk ketimbang cinta kepada Allah SWT.
43. Mengutamakan harapan kepada manusia ketimbang kepada Allah SWT.
44. Berkeinginan untuk menjadi besar di muka bumi ini, dan merusaknya bila keinginannya itu tidak tercapai.
45. Menghina atau mencaci para sahabat Rosulallah SAW.
46. Merompak.
47. Mengakui kejahatan seseorang dalam ahlinya (dalam melakukan kejahatannya tersebut) sedangkan ia mengetahui akan kejahatan yang dilakukan seseorang tersebut.
48. Menyebarkan atau melakukan adu domba.
49. Tidak melakukan istinja saat setelah melakukan hadast (buang air kecil).
50. Seorang laki-laki yang ingin menjadi atau menyerupai wanita (banci).
51. Seorang wanita yang ingin menjadi atau menyerupai laki-laki.
52. Seorang wanita yang menyambung dan meminta untuk disambungkan rambutnya.
53. Orang yang menyambung rambut.
54. Tato.
55. Seseorang yang minta ditato.
56. Yang mencabuti bulu/rambut halus di muka dan yang memintanya
57. Mencaci atau menghina keturunan
58. Seseorang yang tidak mau mengakui bapaknya.
59. Seorang bapak yang tidak mengakui anaknya.
60. Seorang wanita yang memasukan laki-laki asing selain suaminya kedalam rumahnya.
61. Meratapi kematian.
62. Menampar-nampar pipi (ketika meratapi kematian).
63. Mencabik-cabik atau merobek-robek pakaian (ketika meratapi kematian).
64. Seorang wanita yang mencukur atau memotong rambutnya sampai habis, ketika musibah dan kematian menimpa dan menghampirinya.
65. Merubah manar bumi serta ‘alam-‘alamnya.
66. Memutuskan hubungan silaturahmi.
67. Berlaku tidak adil dalam berwasiat.
68. Tidak memberikan hak waris kepada orang yang berhak menerima warisin tersebut.
69. Memakan mayit atau bangkai, darah dan daging babi.
70. Membolehkan dan menghalalkan Talak, setelah talak tiga.
71. Melakukan hilah/tipuan atau mencari-cari alasan atas apa-apa yang telah Allah wajibkan atasnya.
72. Menghalalkan segala sesuatu, yang sudah jelas-jelas telah diharamkan oleh Allah SWT.
73. Membolehkan sesuatu yang haram, dan menggugurkan kewajiban dengan hilah.
74. Menjual seseorang yang merdeka.
75. Budak yang lari/ kabur dari tuannya.
76. Seorang istri yang melakukan nusyuz/durhaka, atau lari dari rumah suaminya tanpa alasan.
77. Menyembunyikan ilmu, ketika ilmu itu sangat dibutuhkan untuk di sebarkan.
78. Belajar atau menuntut ilmu karena untuk mencari dunia, kekayaan, serta ingin dipandang oleh manusia.
79. Menyalahi janji.
80. Jahat atau licik dalam permusuhan.
81. Mendatangi wanita dari duburnya (saat melakukan jima’), dan mendatanginya saat waktu haidh tiba.
82. Mengungkit-ungkit shodaqoh, dan selainnya yang berkaitan dengan amal-amal kebaikan.
83. Berprasangka buruk kepada Allah SWT.
84. Menyalahkan Hukum-Hukum Allah, alam serta menyalahkan agama-Nya.
85. Mendustakan terhadap qodho’ yang telah Allah tetapkan.
86. Mendustakan terhadap takdir Allah SWT.
87. Mendustakan Allah SWT, bahwa Allah Maha Pemaksa atas hamba-Nya.
88. Mendustakan Allah SWT, bahwa Allah telah mengankat Isa as.
89. Mendustakan Allah SWT, bahwa perkataan baik itu sampai kepada Allah SWT.
90. Mendustakan Allah SWT, bahwa Allah menulis buku catatan di sisi-Nya.
91. Mendustakan Allah SWT, bahwa rahmat Allah itu melebihi murka-Nya.
92. Mendustakan Allah SWT, bahwa Allah bertajalli kepada gunung, maka jadilah gunung itu goncang.
93. Mendustakan Allah SWT, bahwa Allah menjadikan Nabi Ibrahim itu sebagai kekasih Nya.
94. Mendustakan Allah SWT, bahwa Allah memanggil Nabi Musa dan memanggil Nabi kita di hari kiamat kelak.
95. Mendustakan Allah SWT, bahwa Allah telah menciptakan Adam as dengan kedua tangan-Nya.
96. Mendustakan Allah SWT, bahwa Allah menggenggam langit ini dengan salah satu tangan Nya serta menggenggam bumi ini dengan tangan yang lain di hari kiamat.
97. Mendengarkan pada percakapan suatu kaum, yang mana kaum tersebut tidak menyukainya untuk didengarkan.
98. Seorang istri yang berbuat keji pada suaminya.
99. Seorang budak yang berbuat keji kepada tuannya.
100. Membuat gambar hewan, baik itu yang nampak bayangannya atau tidak nampak.
101. Melakukan dan memberikan riba, bersaksi atasnya, serta menuliskanya.
102. Melaknat sesuat yang tidak berhak untuk di laknat.
103. Mendatangi dukun, mendatangi paranormal, dan mendatangi tukang sihir, serta mempercayainya, dan mengamalkan apa-apa yang dikatakan oleh mereka.
104. Sujud kepada selain Allah SWT.
105. Bersumpah bukan karena Allah SWT, ini sesuai dengan sabda Nabi SAW: Barang siapa yang bersumpah selain Nya, maka dia termasuk syirik.



Syekh Rohimuddin bin Nawawi Al Bantani
Adv 1
Share this article :

+ comments + 2 comments

Anonim
21 November 2010 pukul 23.49

http://tuahmanurung.blogspot.com/




saya senang memabaca seluruh artikel di blog saudara, saya mohon izin untuk mengcopy dan menerbitkan diblog saya, semoga isi dari blog saudara ini menjadi ‘amal jariyah dan sumber ilmu yang bermanfaat yang pahalanya senantiasa mengalir dari Allah SWT.amien

22 November 2010 pukul 08.13

dengan senang hati, sy jg berterimakasih kpd Saudara krn hal2 baik memang hrs disebarluaskan... salam kenal...

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger