Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Jihad Bukan Terorisme

Jihad Bukan Terorisme

Dalam beberapa hari ini, kita telah dikejutkan dengan adanya teror berbentuk bom buku yang dikirim ke alamat- alamat tertentu dengan pengirim yang tidak jelas. Banyak yang mengkaitkan hal tersebut dengan jihadnya kaum muslim. Apakah yang semacam itu disebut jihad?, lantas bagaimanakah jihad di dalam Islam itu sendiri?

Islam merupakan agama yang diturunkan Allah SWT untuk menyelamatkan manusia. Agama Islam diturunkan Allah kepada umat manusia melalui perantara Nabi Muhammad SAW yang diutus kepada seluruh manusia dan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam. Firman Allah SWT, “Dan tiadalah kami mengutus kamu (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam.” (Qs. Al-Anbiya: 107). Dari sini saja sudah jelas bahwa Islam adalah sebuah agama yang mengajarkan kebaikan, perdamaian, dan kasih sayang. Islam tidak pernah mengajarkan permusuhan dan pertikaian. 

Secara normatif, Islam mengajarkan rahmat, perdamaian dan kasih sayang. Akan tetapi dalam realitanya, sering kali terjadi pergesekan dan pertikaian antara Islam, Kristen dan Yahudi. Daerah Timur Tengah merupakan kawasan paling potensial terjadinya peperangan. Di Irak, setiap hari puluhan orang tewas. Begitu juga di Afganistan dan Palestina. Dan peristiwa itu pasti terjadi karena pertikaian antara Islam dan Kristen, atau Islam dan Yahudi. Apakah gerangan yang menyebabkan terjadinya hal demikian? 

Berbagai kalangan menyorot Islam sebagai biang keladinya. Adanya doktrin jihad dalam Islam dianggap sebagai pemicu kekerasan di tubuh umat Islam. Padahal jika konsepsi jihad itu dipahami secara mendalam dan proporsional, maka secara nalar tentu dapat dibenarkan. Bagaimana tidak, adanya jihad adalah sebagai reaksi dari tindakan orang-orang non-Muslim (Yahudi dan Nasrani) yang semena-mena terhadap umat Islam. Sebagaimana yang dialami oleh rakyat Palestina, jihad yang dilakukan adalah sebuah pembelaan terhadap tanah air yang dijajah dan ditindas oleh kaum Yahudi Zionis Israel. Sebagaimana tertera dalam firman-Nya, "Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al-Hajj: 39-40). 

Ya, itulah jihad. Jihad adalah usaha yang dilakukan kaum muslim dalam membela dan mempertahankan agama, harga diri dan kehormatan, bukan untuk menyerang atau memberikan rasa takut/ menteror banyak orang. Bahkan berjihad melawan agresor yang menjajah negeri-negeri muslim adalah salah satu sebab jihad menjadi fardu ain. Dalam konteks inilah, ulama menyerukan fatwa wajibnya berjihad melawan penjajah. Tidak peduli apa motivasi musuh, apakah agama, minyak, muslim cleansing, atau motivasi lainnya. Yang jelas, bila musuh menjajah salah satu negeri muslim, atau musuh telah menggerakkan tentaranya untuk menjajah, atau musuh bermaksud melakukan kejahatan dan agresi terhadap penduduk negeri muslim, terhadap sekelompok penduduk, atau terhadap seorang penduduk dengan misalnya menawan, membunuh, meneror, dan sejenisnya, ketika itu jihad menjadi fardu ain, seperti halnya jihad yang dilakukan para kyai dan santrinya saat mengusir penjajah dari tanah air Indonesia jaman dahulu.

Jihad bukanlah terorisme seperti yang didengung-dengungkan Barat. Tidak ada satu ayat pun dalam al-Qur’an yang mengajarkan terorisme. Bahkan Islam sangat melarang terhadap perilaku yang menyakiti dan meneror orang lain.

Ada sebuah kerancuan yang perlu diselesaikan, di satu sisi Islam mengajarkan rahmat, perdamaian dan kasih sayang. Akan tetapi, di sisi lain, melihat kenyataan yang ada, sering kali kekerasan yang terjadi dilakukan oleh orang-orang muslim. Kemudian fitnah timbul dari kalangan non-Muslim bahwa faktor pemicu kekerasan adalah doktrin ajaran Islam itu sendiri. Bahkan ada seorang berkebangsaan Belanda Greert Wilders (Pemimpin Partai Ultra-kanan PVV) bikin ulah. Sudah lama ia berkoar-koar menyatakan bahwa al-Qur’an sama dengan Mein Kampf dari Adolf Hitler, bahwa kitab suci umat Islam itu adalah sumber dari terorisme dan karenanya wajib dilarang. Tak hanya itu, ia dikabarkan akan membuat film yang menggambarkan al-Qur’an sebagai inspirasi dalam membunuh.

Dari kalangan intelektual muslim sendiri, banyak yang mempertanyakan ayat-ayat suci al-Qur’an yang membicarakan tentang jihad. Menurut mereka, ayat-ayat inilah yang menyebabkan terjadinya kekerasan di tubuh umat Islam. Sehingga mereka berinisiatif untuk menasakh (menghapus) ayat-ayat yang berbicara tentang jihad. Hal ini sejalan dengan tuduhan yang dilancarkan Orientalis, mereka sering kali mengatakan bahwa jihad (perang) menjadi alat untuk menyebarkan Islam.

Tidak diragukan lagi, ini adalah sebuah grand design yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk meruntuhkan sendi-sendi ajaran Islam. Dengan dalih kekerasan atau tidak relevan dengan kekinian, banyak dari berbagai kalangan yang hendak mengacak-acak ajaran Islam. Ada yang mengusulkan untuk menafsirkan ulang ayat-ayat al-Qur’an, ada yang menolak doktrin-doktrin yang sudah baku, dan ada pula yang hendak menasakh (menghapus) sebagian ayat-ayat al-Qur’an. 

Untuk menjawab fitnah seperti itu, Dr. Muhammad Imarah sebagaimana dikutip oleh Adian Husaini mengatakan bahwa kerancuan berpikir itu muncul akibat ulah Orientalis tidak dapat membedakan antara penggunaan pedang dalam upaya menegakkan negara dan menggunakan pedang jihad dalam upaya menyebarkan agama. Kaum muslim –sebagaimana ditemukan dalam realitas sejarah– telah mengalahkan beberapa negeri Timur dari gelombang serbuan Barat –yang diwakili imperium Romawi– sehingga kekuatan pedang telah digunakan dalam menegakkan negara. Akan tetapi pedang jihad tidak pernah digunakan dalam menyebarkan agama Islam. Realitas yang menjadi ciri khas Islam, adalah realitas pembebasan hati oleh Islam untuk beriman atau kafir, dengan kebebasan dan pilihan tanpa paksaan.

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125)

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 256)

“Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ?” (QS. Yunus: 99)

“Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka.” (QS. Al-Ghasiyah: 21-22)

Maka dari itu, meskipun pedang jihad digunakan untuk menegakkan Negara, tetapi tidak pernah ada paksaan untuk memeluk agama Islam. Islam tidak pernah memaksakan sebuah keyakinan, karena hanya Allah lah yang bisa membuka pintu hidayah seseorang. 

Selanjutnya, apa lagi yang dipermasalahkan dalam jihad? Terorisme? Seperti yang sudah dijelaskan, terorisme sama sekali bukan jihad. Terorisme adalah salah satu hal yang dilarang dalam Islam. Adapun ketika ada seorang muslim melakukan terorisme, jangan sekonyong-konyong menyandarkannya kepada Islam. Karena itu adalah perbuatan individu seorang muslim. Bagaimana ketika yang melakukan teror itu seorang kristen, kenapa tidak langsung memvonis bahwa ajaran kristen mengajarkan teror. Di sinilah letak kesalahan paradigma terhadap fenomena terorisme.

Sebenarnya mengidentikkan terorisme dengan Islam adalah fitnah besar, apalagi jika makna teror diartikan sebagai serangan tanpa pandang bulu. Islam justru datang mengajarkan adab-adab dalam berperang ketika konflik senjata/fisik sudah tidak dapat dihindari. Beberapa literatur fiqih menunjukkan betapa Islam mengajarkan larangan merusak hal-hal yang sama sekali tidak terkait dengan peperangan, melarang pembunuhan orang-orang yang tak berdaya (para tawanan, anak-anak, wanita, dan orang tua). Ia juga membatasi sasaran-sasaran perang, bahkan cara melumpuhkan dan membunuh lawan, hingga perlakuan terhadap harta rampasan perang serta tawanan pun sudah ada ketentuannya. Terorisme, siapa pun yang melakukan, pemeluk agama apapun dia, bangsa mana pun dia, ketika seseorang melakukan aksi teror, hendaklah segera ditindak dan diperlakukan dengan sama. Jangan ada lagi diskriminasi seperti yang telah terjadi terhadap orang-orang Islam.

Dari berbagai penjelasan di atas, perlu ditegaskan bahwa Islam adalah agama perdamaian, kasih sayang dan rahmat bagi alam semesta. Islam sama sekali tidak mengajarkan tindakan terorisme. Adapun jihad, sebagaimana yang dijelaskan di atas, dia bukanlah terorisme. Antara jihad dan terorisme, keduanya sangatlah berbeda. Jihad adalah perang untuk membela agama Allah. Sementara terorisme adalah sebuah tindakan kejahatan yang jelas-jelas dilarang oleh Islam. Wallahu a’lam. 


Fathul
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger